Ahmad Syaihu

'Manulislah dengan hati, dan niatkan untuk ibadah, karena tulisan anda akan menjadi warisan peradaban bagi generasi yang akan datang' Guru di MTsN 4 kota Surab...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kategori Guru Honorer yang Diangkat Langsung Jadi Guru PPPK(217(935))

Kategori Guru Honorer yang Diangkat Langsung Jadi Guru PPPK(217(935))

Penentuan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS dan PPPK telah menemukan titik terang.

Ada 7 kategori guru honorer yang langsung diangkat jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Jika masuk dalam 7 kategori guru honorer tersebut maka secara otomatis Anda akan diangkat jadi PPPK tanpa melalui tes.

Adapun beleid ini sesuai dengan yang tertulis dalam PermenPAN-RB No.20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.

Siapa saja?

Pada tahun ini pemerintah tengah membuka 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK.

Dari kedua formasi tersebut, alokasi terbesar untuk PPPK terutama pada PPPK Guru.

Begitu banyak formasi PPPK Guru, ternyata ada kategori yang langsung diangkat atau lolos tanpa tes.

Kira-kira kategori apa saja yang bisa diangkat jadi PPPK tanpa tes tersebut?

Merujuk pada Permen PANRB No.20 Tahun 2022, berikut ini sejumlah kategori yang masuk.

1. Guru THK II Lulus Passing Grade (PG)

Guru THK II lulus PG, yaitu guru THK II yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

Guru THK II tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

2. Guru Negeri Lulus Passing Grade

Yakni guru negeri yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru negeri tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

3. Guru Swasta Lulus Passing Grade

Yaitu guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru swasta tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

4. Lulusan PPG yang Lulus PG

Guru lulusan PPG yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru lulusan PPG tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

5. Guru THK II

Yakni guru THK II yang belum ikut seleksi pada PPPK tahun 2021, sehingga berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 ternyata masuk pada kategori pelamar prioritas 2.

Guru THK II tersebut hanya mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek

6. Guru THK II Belum Lulus PG

Yaitu guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 namun dinyatakan belum lulus passing grade (TL).

Guru THK II ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 2 yang hanya mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

7. Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021. Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2.

Anda termasuk kategori yang mana?

Istanaku, 5 Agustus 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terima kasih informasinya Pak Haji. Barakallahu fiik

05 Aug
Balas

Alhamdulillah Barokallah terima kasih apresiasinya

09 Aug

Alhamdulillah.. Ikut bahagia..

06 Aug
Balas

Alhamdulillah Barokallah terima kasih apresiasinya

09 Aug

Mantap ulasanny, pak haji. salam sukses selalu?

05 Aug
Balas

Alhamdulillah Barokallah terima kasih apresiasinya

09 Aug

Terima infonya pak Ahmad, salam sehat dan sukses selalu

05 Aug
Balas

Alhamdulillah terimakasih atas kunjungannya, sehat dan bahagia selalu Bu Libe

05 Aug

Ulasan yang sangat bermanfaat dan informatif. Semoga sehat dan sukses selalu Pak Haji.

05 Aug
Balas

Alhamdulillah Barokallah terima kasih apresiasinya

09 Aug



search

New Post