STOP HUTANG
Bagi orang yang sudah berumah tangga,tentu sudah tidak asing lagi dengan sederetaan keperluan yang harus dipenuhi dalam waktu sebulan.Mulai dari kebutuhan primer,sekunder,dan tertier.Sayangnya pada masa pandemi ini banyak orang yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Mereka sulit mendapatkan pekerjaan sehingga tidak punya uang.
Kata orang, solusi dari masalah keuangan adalah hutang. Dengan berkembangnya IT yang makin canggih menyebabkan banyak fasilitas pinjaman online yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun. Orang tidak perlu repot kesana kemari untuk mencari pinjaman uang,Namun tiap hari jasa keuangan bersliweran menawarkan diri sebagai solusinya.Kemudahan ini menjadikan seseorang lupa bahwa dibalik kemudahan itu ada beban tanggungan yang harus dibayar. Maka jadilah seseorang terjebak dengan hutang yang semakin menumpuk. Belum lagi ditambah dengan bunganya.
Di sini saya akan membedakan 2 jenis hutang yaitu hutang yang baik dan hutang yang buruk.Hutang yang baik adalah hutang yang digunakan untuk keperluan mendesak atau untuk kebutuhan utama.Misalnya hutang untuk makan sehari-hari,beli rumah,sawah,kendaraan untuk bekerja, untuk biaya pendidikan, dan kesehatan.Sedang hutang yang buruk adalah hutang yang digunakan untuk mengikuti tren masa kini,misalnya beli handphone merk terbaru,beli makanan kekinian,dan membeli barang-barang berbranded.Intinya hutang yang ditujukan untuk sekedar gaya-gayaan atau karena gengsi semata.
Sebenarnya boleh gak sih hutang menurut agama islam? Mari kita simak keterangan berikut:
Allah SWT berfirman;
مَنْذَاالَّذِييُقْرِضُاللَّهَقَرْضًاحَسَنًافَيُضَاعِفَهُلَهُأَضْعَافًاكَثِيرَةًوَاللَّهُيَقْبِضُوَيَبْسُطُوَإِلَيْهِتُرْجَعُونَ
Artinya;
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (Q. S. Al-Baqarah ayat 245).
Jadi hutang diperbolehkan ya dan dianjurkan hanya pada keadaan yang benar-benar sangat terdesak saja.
Mengapa agama menganjurkan untuk tidak berhutang?Tentu ada beberapa alasannya.Diantaranya adalah:
1.Menyebabkan stres
Tidak salah lagi jika seseorang yang berhutang sering kali mengalami stres memikirkan hutangnya. Kesulitan untuk tidur, pikiran tidak fokus, bahkan sampai tidak nafsu makan. Hutang merupakan sesuatu yang menyebabkan seseorang mudah merasa sedih di malam hari karena memikirkan cara untuk melunasinya.
2.Merusak akhlak
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
“Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (H. R. Al-Bukhari).
Selain berdusta seseorang yang terlilit hutang sangat mudah untuk dipengaruhi oleh iblis agar mengerjakan maksiat demi bisa melunasi hutangnya, dengan berbagai cara termasuk mencuri atau merampok.
3.Dihukum layaknya seorang pencuri
Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
““Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (H. R. Ibnu Majah).
4.Jenazahnya tidak dishalatkan
Sebagaimana yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Beliau pernah tidak mau menshalatkan jenazah seseorang yang rupanya masih memiliki hutang namun belum terbayar dan tidak ada meninggalkan sepeserpun harta untuk melunasinya. Sampai kemudian ada salah seorang sahabat yang bersedia menanggungkan hutangnya, baru Rasulullah SAW mau menshalatkan jenazah tersebut.
5.Dosanya tidak terampuni sekalipun mati syahid
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
“Semua dosa orang yang mati syahid Akan diampuni (oleh Allah), kecuali hutangnya.” (H. R. Muslim).
6.Tertunda masuk surga
Dari Tsauban, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
“Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya (baca: meninggal dunia) dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya ia akan masuk surga, yaitu: bebas dari sombong, bebas dari khianat, dan bebas dari tanggungan hutang.”
7.Pahala adalah ganti hutangnya
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (H. R. Ibnu Majah).
Artinya, jika seseorang yang berhutang tidak sempat melunasinya karena meninggal dunia, maka diakhirat nanti pahalanya akan diambil untuk melunasi hutangnya tersebut.
8.Urusannya masih menggantung
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (H. R. Tirmidzi)
Setelah mengetahui sisi negative di atas, dari sekarang mulailah berniat untuk “STOP HUTANG”.Berhutang memang diperbolehkan, namun menghindarinya adalah lebih baik. Lakukan hutang hanya untuk memenuhi kebutuhan utama saja.Perbanyaklah berdzikir dan berdoa kepada Allah SWT agar diberikan rezeki yang halal lagi berkah.Jangan sampai hutang menjadi penghalang meraih kenikmatan di akhirat kelak.Aamiin.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar