Gunawan Sinulingga, S.Pd, M.Or

Inisiatif, Kreatif dan Percaya Diri Merupakan motto saya untuk menjadi sukses...

Selengkapnya
Navigasi Web
Pengurangan jam mengajar Guru

Pengurangan jam mengajar Guru

Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Juga Berkurang?

Baru-baru ini Kemendikbud telah resmi mengurangi jam mengajar guru yang mengajar di sekolah. Kebijakan pengurangan jam mengajar guru ini berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, Nomor 56, tahun 2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Saat ini untuk pengurangan jam mengajar guru ini, resmi dikurangi pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.

Lebih lanjut, pada Kurikulum Merdeka ini, jam mengajar guru yang dikurangi dari berbagai mata pelajaran ini, banyak guru yang mempertanyakan apakah tunjangan guru juga akan dikurangi.

Pasalnya, jam mengajar guru yang dikurangi di setiap mata pelajaran, tentu akan mengurangi jumlah jam pelajaran tatap muka guru. Perlu diketahui bahwa tunjangan guru ini termasuk tunjangan sertifikasi, tambahan penghasil, dan tunjangan khusus.

Sebab pada perubahan di Kurikulum Merdeka, banyak dari guru yang merasa khawatir akan Kurikulum Merdeka yang jam mengajarnya berkurang, karena beberapa mapel dikurangi.

Hal tersebut banyak guru yang mengkhawatirkan akan mempengaruhi tunjangan yang akan guru terima.

Dari kekhawatiran tersebut, guru tidak perlu khawatir hal itu disebabkan sudah ada regulasi resmi dari Pemerintah, dalam surat Kemedikbud Ristek Nomor 56/M/2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Di dalam isi surat tersebut menjelaskan mengenai tugas tambahan lain sebagai koordinator projek.

“Setelah diberikan tugas tambahan lain sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu karena perubahan struktur kurikulum, guru tersebut diakui 24 jam tatap muka per-minggu, jika pada Kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu,”

Sehingga, meskipun guru jam mengajar tatap muka guru berkurang, kemudian ditambahkan koordinator projek masih juga berkurang. Maka, guru tidak khawatir, hal itu disebabkan dalam aturan tersebut Kemdikbud menyampaikan dengan tegas bahwa guru akan tetap diakui 24 jam.

Dengan persyaratan, pada saat 2013, guru memang sudah 24 jam, karena setelah menerapkan Kurikulum Merdeka jam mengajarnya akan berkurang. Hal itu karena pada struktur Kurikulum Merdeka, Kemdikbud mengatur kebijakannya seperti yang diketahui oleh guru.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren menewen ulasannya.. Sukses selalu

26 Jul
Balas

Salam literasi dari Medan

26 Jul



search

New Post