Juhrowiyah,S.Pd,M.Pd

Guru Paud Terpadu Al Munawaroh Kepala RA Al Munawaroh ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Salad Jawa CEO

Salad Jawa CEO

Salad Jawa CEO

Berbahan sayuran segar dan menu ini sangat terkenal di Pulau Jawa. Kita namakan Salad Jawa CEO karena menu ini adalah Cerancam Edamame Okra yang sudah matang hasil Produksi Mitatani 27 yang di padukan dengan sayuran segar lainnya.

Cara membuatnya sangat simpel dan mudah, hemat energi juga hemat di fulus...heee.

Bahan bahannya adalah sebagai berikut:

Cerancam Okra Edamame

Sayuran terdiri dari :

Okra 250grm

Edamame 250grm

Mentimun 2bh

Kacang Panjang 5bh

Semua bahan dipotong potong sesuai selera

Bahan Bumbu nya, yaitu :

Cabe merah 2bh

Cabe kecil 4bh

Bawang putih 4bh

Daun jeruk 3lmbr

Kencur 3centi

Kelapa 1/4 buah

Kemangi secukupnya

Trasi secukupnya

Gula secukupnya

Garam secukupnya

Penyedap secukupnya sesuai selera.

Kelapa Parut 1/4 buah

Cara membuatnya :

Semua bahan bumbu dihaluskan lalu di campurkan dengan kelapa parut. Panaskan panci pengukus lalu kukus parutan yang di campurkan dengan bumbu dan dibungkus dengan daun pisang agar harumya kharismatik.

Kukus selama 15 menit, setelah itu campurkan semua sayuran yg sudah di potong potong termasuk edamame dan okra dengan parutan kelapa yg sudah di kukus.

Selamat mencoba Menu Sehat dan Ekonomis. Terima Kasih.

Hasil Karya Masakan IKBI Mitratani 27 Jber - Jawa Timur

(Bu Narsono, Bu Dwi Indra,Bu Sugiyem,Bu Sutikno dan Bu Eko H)

Salam Literasi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post