Neli Wardani

Guru BK di SMA N 2 Bukittinggi...

Selengkapnya
Navigasi Web
Haruskah Orang Tua Melarang Anak Menggunakan Gadget? (day 59)

Haruskah Orang Tua Melarang Anak Menggunakan Gadget? (day 59)

Oleh : Neli Wardani

Di era digitalisasi sekarang, gadget sudah mejadi barang yang umum, yang bisa dimiliki oleh setiap orang, mulai dari kalangan bawah sampai kalangan atas. Dari spesifikasi paling rendah sampai yang paling tinggi. Hanya dengan genggaman satu tangan, kita dapat melakukan banyak hal, bahkan mengenggam dunia.

Pengguna gadget ini juga tidak terbatas, dari yang muda sampai yang sudah tua. Apabila pengguna gadget itu adalah orang dewasa, mungkin kita tidak terlalu khawatir, karena orang dewasa dapat lebih mandiri mengontrol emosinya, baik dalam hal menyikapi dampak negatifnya maupun dalam mengontrol durasi penggunaanya. Namun, apabila pengguna gadget adalah remaja, anak-anak apalagi balita, maka orang tua perlu mewaspadai dan mengontrol penggunaannya agar dampak negatif dari gadget ini tidak merusak perkembangan anak kita.

Setiap hari, godaan untuk menggunakan gadget ini sulit untuk mereka kendalikan, baik disekolah maupun di rumah, anak tak bisa lepas dari gadgetnya. Mulai dari bangun tidur sampai akan tidur lagi, gadget selalu menjadi teman setianya. Bahkan sambil makanpun, mereka tidak bisa juga lepas dari gadgetnya. Gadget sudah menjadi barang yang tidak bisa dipisahkan dari mereka. lebih dari separuh waktu mereka dihabiskan bersama gadgetnya.

Sebagai orang tua, kita khawatir kalau anak kita akan terpapar oleh hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pornografi, penipuan melalui media sosial, kecanduan game yang penuh kekerasan, melalaikan ibadah dan pelajarannya.

Apa yang harus dilakukan orang tua  dengan ketergantungan anak terhadap gadget tersebut? Apakah orang tua harus menjauhkan dan melarang anak untuk menggunakan gadget mereka, dengan menyita atau tidak membelikannya? Ayah bunda, yang harus dilakukan orang tua adalah melindungi anak dari penggunaan gadget bukan menghambat atau melarangnya. Karena kalau dalam kondisi sekarang anak benar-benar dijauhkan dari gadget, apalagi untuk anak yang sudah mengenal gadget sebelumnya, ini mungkin sulit. Tidak boleh di rumah, anak bisa menggunakannya di luar rumah tanpa sepengetahuan orang tua. Hal ini malah lebih merisaukan, karena orang tua malah tidak bisa mengontrol penggunaannya. Ditambah lagi dengan tuntutan pembelajaran yang juga perlu dukungan teknologi dan internet. Untuk itu yang dapat dilakukan orang tua adalah :

1.  Membuat batasan yang jelas.

Batasan ini terkait dengan usia berapa anak sudah diperbolehkan menggunakan dan memiliki gadget sendiri. Rujukan kita adalah QS  Annisa ayat 5  “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”.

Usia yang kita percayai belum sempurna akalnya, bisa jadi relatif. Misalnya anak usia balita belumlah usia yang sempurna akalnya untuk dapat menggunakan gadget. Mereka belum faham manfaat dan mudharatnya. Untuk anak yang masih SD sampai SMP dan sederajat, sebaiknya orang tua belum memberikan “hak milik” kepadanya, tapi bisa dengan “hak pakai”, dalam arti, menggunakan gadget orang tua, agar orang tua tetap bisa mengawal penggunaannya.

Pembatasan waktu dalam penggunaan juga diperlukan, untuk kesehatan mata dan fisiknya, dan agar tidak melalaikan kewajibannya yang lain, sepeti ibadah dan belajar. Salah satu durasi penggunaan gadget anak yang disarankan adalah  :

3 - 5  Tahun 10 menit

5 - 7  Tahun 20 menit

7 - 9  Tahun 30 menit

9 - 12   Tahun 1 Jam

12  - 15  Tahun  2 jam

Pembatasan yang juga perlu dilakukan adalah penggunaan jenis aplikasi, mana yang sudah boleh dan mana yang belum boleh, mana yang butuh dan mana yang belum butuh? Contohnya media sosial untuk anak usia SD, mungkin belum diperlukan. Sebaiknya usia mereka belum memiliki akun sendiri. Apabila memang dibutuhkan, cukup menggunakan akun orang tua, sehingga tetap dapat dijaga keamanan anak dari bahaya yang mengintai dibalik media sosial.

2.  Memberikan Pendidikan Agama. Pondasi dasarnya adalah penanaman nilai-nilai akidah yang kokoh sejak dari kecil, sehingga anak mempunyai filter sendiri ketika berhadapan dengan situasi dan konten-konten yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

3.  Lakukan kontrol. Pengontrolan ini dapat dilakukan menggunakan beberapa jenis aplikasi yang berfungsi mengontrol konten-konten tertentu yang tidak ramah anak. Namun yang lebih utama adalah self control dan kontrol dari orang tua.

4.  Membuat  kesepakatan. Perlu dibuat kesepakatan dengan anak tentang penggunaan gadget yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.  Libatkan anak dalam membuat kesepakatan itu. Beberapa kesepakatan yang disarankan adalah :

Sepakat  1821 (pukul 19.00 s.d 21.00 tidak ada menggunakan handphone)

Saat makan tidak ada yang pegang handphone

Jaringan internet hanya aktif di jam-jam belajar

Handphone tidak boleh dikunci (password)

Pukul 22-00 handphone harus di letakkan ditempat tertentu (tidak ada yang dibawa tidur), dll

5.  Orang tua sebagai teladan.

Tentunya dalam melaksanakan kesepakatan tersebut, orang tua juga turut mematuhinya, karena anak akan mencontoh dari orang tuanya.

6.  Libatkan anak pada aktivitas fisik dan sosial nyata, baik di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat tempat tinggal. 

Dirumah, ciptakan suasana hubungan yang nyaman dan menyenangkan sehingga anak betah berkumpul dan bersenda gurau dengan seluruh anggota keluarga. Dukung anak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, sesuai dengan bakat dan minatnya. 

Anak juga perlu terlibat aktif dalam kegiatan sosial yang ada dimasyarakat, seperti karang taruna, kerja bakti, remaja masjid dan lain-lain. Aktifitas sosial yang diikuti anak akan dapat menyerap energinya serta waktu senggangnya terisi dengan kegiatan yang positif. Selain itu juga membantu perkembangan sosialnya berkembang dengan baik.

7.  Disiplin.

Pembatasan-pembatasan yang dilakukan tidak akan menampakkan hasil bila orang tua dan anak tidak melaksanakannya dengan komitmen penuh, alias disiplin. Semua kesepakatan itu harus dipatuhi. Sangat disarankan ketika membuat kesepakatan, harus melibatkan anak, jangan hanya atas keinginan dari orang tua saja. Ini penting, agar anak memiliki kesadaran dari diri sendiri untuk mematuhinya.

Demikianlah upaya yang dapat dilakukan orang tua untuk melindungi anak dari penggunaan gadget. Ingat, tidak dihambat, tapi dilindungi.

#berbagidarikelasparenting

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Setuju Bu Anel, penggunaan gadget yang melampaui batas menjadi candu dan susah untuk dihentikan.

19 May
Balas

Yap bu mis...mari kawalanak kita

19 May

Pemberiab gajed butuh pendampingan. Tidak menutup kemungkinan dengan gejedlah anak mampu berkreasi dan berselancar di dunia digital. namun yg pasri pengawasan dan arahan orabg tua kunci segalanya

19 May
Balas

Betul bument..

19 May

Harus banyak belajar dr pakar parenting seperti buk anel

20 May
Balas

Orang tua harus terlibat full mengarahkan anak nya buk anel

21 May
Balas

Ya, gadget saat skrg memang menjadi dilema..diberikan anak kecanduan, tak diberikan anak bisa gaptek. Kedisiplinan ortu lah ug dituntut skrg. Agar dampak negatif penggunaan bisa diminimalisir...

20 May
Balas

betul bu..dilema. tapi jangan berhenti sampai dilema saja..

07 Jun

TETAP SEMANGAT DALAM MENULIS DAN MENULIS.Salam SOGELSIPASSO ( sopo gelem sinau pasti iso )

19 May
Balas

Siap pak

19 May

Yang perlu dilakukan orang tua adalah mengatur waktu anak dalam berinteraksi dengan gadget. Penggunaan gadget dan sejenis dalam kondisi covid-19 ini, dimana kegiatan pembelajaran secara daring, maka mau tidak mau anak harus menggunakannya.

19 May
Balas

Iya bu..hrs dalam pengawasan ortu

19 May



search

New Post