Mulya

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Menteri Sosial RI Tersangka Korupsi Bansos
Detiknews.com

Menteri Sosial RI Tersangka Korupsi Bansos

Sungguh keterlaluan. Seorang pejabat negara pada masa pandemik covid-19, seharusnya prihatin dengan keadaan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi. Ternyata itu tidak berlaku untuk menteri sosial yaitu JPB.

JPB bersama 2 anak buahnya sebagai pejabat pembuat komitmen melakukan tindak pidana korupsi yang jumlahnya sangat fantastis yaitu 14,5 milyar. Berupa uang tunai pada 7 koper, 3 tas rangsel, dan beberapa amplop dengan uang  pecahan rupiah, dolar Singapura dan Amerika. Selain itu menerima pemberian tiga mobil mewah. Kesemua itu telah disiapkan di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan KPK kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat pada 4 Desember 2020 terkait akan ada pemberian sejumlah uang pada tanggal 5 Desember 2020 kepada pejabat kementerian sosial. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berhasil dilakukan.

Tepat pukul 02.00 WIB OTT dilakukan di Jakarta dari dua orang tersangka pihak swasta kepada 3 tersangka oknum pejabat negara di kementerian sosial. Kemudian KPK menetapkan tersangka pada PJB selaku menteri sosial yang kemudian sekitar pukul 03.00 WIB menyerahkan diri pada KPK.

Masih berdasarkan keterangan KPK, pemberian uang tersebut merupakan konvensasi dari penunjukkan langsung pengadaan barang dan jasa bantuan sosial penanganan covid-19 tahun 2020 senilai 5,9 triliun dalam 272 kontrak selama 2 periode. Konvensasi yang dijanjikan sebesar Rp.10.000 perpaket dari harga Rp.300.000/paket bantuan sosial.

Apa yang dilakukan pelaku sangat keterlaluan. Saat masyarakat sedang kesulitan ekonomi karena covid-19, sungguh teganya memperkaya diri sendiri. Sehingga tersangka sangat layak diberikan sanksi terberat. Jika memungkinkan dijatuhi hukuman mati.

Pejabat negara harusnya prihatin dan melakukan tugas serta tanggung jawabnya untuk kepentingan rakyat bukan malah sebaliknya.. Apakah gaji dan fasilitas negara yang telah diberikan masih kurang? Sungguh sangat rakus dan tidak berbudi pekerti. Semoga saja kasus ini jadi pembelajaran berharga untuk negeri ini sehingga kelak tidak lagi terjadi kasus yang sama. Semoga.

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post