Apakah Kemenag Kabupaten harus bertanggung jawab atas kualitas madrasah?
Guru diharapkan mampu memberikan banyak infomasi, membantu dan membimbing peserta didik mengembangkan potensinya agar mampu menghadap tantangan zaman kedepannya. Hal ini dapat terwujud jika guru memiliki kompetensi-kompetensi yang memadai. Sebagaimana kita ketahui kompetensi yang harus dimiliki guru menurut UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 yaitu kompetensi pegadodik, kepribadian, sosial dan profesional.
Untuk memiliki kompetensi-kompetensi ini, guru harus senantiasa belajar dan berupaya sendiri agar menjadi guru yang profesional selain tentu pihak-pihak lain harus ikut juga membantu para guru untuk menjadi guru-guru profesional khusus yang mengabdi di lembaga pendidikannya maupun pemerintah yang membidangi bidang guru dan pendidikan.
Untuk yang pertama, guru harus terus belajar dan belajar. misalnya guru membaca informasi-informasi terbaru tentang pendidikan dan kurikulum, membuka materi-materi perkuliahan dulu, berdiskusi dengan teman seprofesi, aktif di MGMP dan organisasi profesi dan lain sebagainya. Untuk yang pertama ini, guru dituntut untuk rajin serta mampu membagi waktu disela-sela kesibukan yang lainnya.
Untuk yang kedua, Kepala sekolah/madrasah atau pihak penyelenggara pendidikan harus ikut terlibat dalam mencetak guru-guru profesional yang mengabdi di lembaganya. Beberapa usaha yang dapat dilakukan antara lain melakukan pembinaan rutin, membiaya pelatihan-pelatihan, memberikan beasiswa untuk meningkatkan kapasitasnya serta usaha-usaha yang lainnya.
Fokus untuk yang ketiga, Pihak yang harus terlibat juga adalah pemerintah yang membidangi bidang pendidikan baik itu Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Wabilkhusus kementerian Agama dan kementerian Pendidikan Tingkat Kabupaten/Kota.
Kenapa yang ketiga harus fokus, sebab mereka lah yang paling wajib fokus membangun pendidikan yang berkualitas serta guru yang profesional. Hal ini mampu dipahami karena pemerintah lah mempunyai kebijakan, program dan juga anggaran. Berbeda dengan individu guru maupun pihak yayasan/sekolah karena dengan adanya keterbatasa-keterbatasan yang dimiliki.
Pemerintah melalui kementerian agama dan kementerian pendidikan patut pula disalahkan jika pendidikan di Indonesia kurang maju dan guru-guru kurang berkualitas. Oleh karena itu Pemerintah harus terus aktif mengajak guru dan lembaga pendidikan dan unsur lain dalam memperjuangkan kualitas guru dan pendidikan di Indonesia.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap tenan ulasannya