Ahmad Syaihu

'Manulislah dengan hati, dan niatkan untuk ibadah, karena tulisan anda akan menjadi warisan peradaban bagi generasi yang akan datang' Guru di MTsN 4 kota Surab...

Selengkapnya
Navigasi Web

PPG Guru PAI di Sekolah Umum Segera Dilakukan oleh Kemenag

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum Dimulai dengan Dukungan Pemda

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah umum akan segera dimulai tahun ini. Sebanyak 13.034 guru akan mengikuti program tersebut di 48 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, yang akrab disapa Mas Inung, mengungkapkan bahwa guru-guru PAI yang mengikuti PPG ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah.

Mas Inung menekankan pentingnya pengelolaan dana dari Pemerintah Daerah secara transparan dan akuntabel oleh LPTK. "Saya meminta kepada LPTK, para Dekan, dan Kaprodi penyelenggara PPG agar memanfaatkan dan mengelola anggaran PPG dari Pemda ini secara transparan dan akuntabel," kata Mas Inung. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini dianggap penting untuk memastikan bahwa program PPG berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi para peserta.

Selain itu, panitia nasional PPG telah menyiapkan draf jadwal PPG 2024 yang akan dirilis minggu depan beserta petunjuk teknis PPG Dalam Jabatan 2024. Hal ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Jadwal dan petunjuk teknis ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses PPG dan memastikan semua tahap berjalan sesuai rencana.

Sekretaris Panitia Nasional PPG yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, turut memberikan sosialisasi mengenai penambahan sejumlah komponen baru pada evaluasi PPG di Learning Management System (LMS). "Ada sejumlah komponen baru pada evaluasi di LMS yang harus diketahui semua operator PPG. Penambahan ini merupakan langkah perbaikan dalam rangka penilaian PPG," ujar M. Munir. Dengan adanya komponen baru ini, diharapkan evaluasi PPG dapat dilakukan dengan lebih baik dan menyeluruh, mencakup berbagai aspek yang relevan dengan kompetensi guru PAI.

M. Munir juga menjelaskan bahwa PPG GPAI tahun ini akan dibagi menjadi dua batch (angkatan). Batch I akan dimulai pada akhir bulan Juni dengan kegiatan lapor diri ke LPTK pada akhir Juni dan pendalaman materi dimulai awal Juli. Batch I akan berakhir pada awal November. Sedangkan Batch II akan dimulai awal Agustus, pendalaman materi pada pertengahan Agustus, dan Batch II berakhir pertengahan Desember.

Pembagian program menjadi dua batch ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta dapat mengikuti program dengan baik dan mendapatkan perhatian yang cukup dari para pengelola program. Setiap batch akan mengikuti rangkaian kegiatan yang sama, mulai dari lapor diri, pendalaman materi, hingga evaluasi akhir.

Dengan dimulainya PPG GPAI, M. Munir meminta kepada seluruh Kepala Bidang PAIS/Pakis/Pendis di Kanwil Kemenag Provinsi untuk segera menginformasikan kepada guru-guru PAI di wilayah kerja mereka mengenai peserta PPG PAI Batch I Tahun 2024 dan penetapan LPTK-nya. Informasi yang cepat dan tepat kepada para guru PAI ini sangat penting agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti program.

Secara keseluruhan, pelaksanaan PPG bagi guru PAI ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah umum. Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan pengelolaan yang baik oleh LPTK, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, pembaruan dalam evaluasi PPG melalui LMS dan pembagian program menjadi dua batch diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dan memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post