ainul mizan

Seorang guru di SDIT Insantama Malang. Suka mencoret - coret untuk sekedar menumpahkan uneg uneg, perasaan dan pikiran. Walau tertatih berusaha menjadi guru, ay...

Selengkapnya
Navigasi Web
Dengan Sertifikasi Halal, Konsumen Jadi Tenang

Dengan Sertifikasi Halal, Konsumen Jadi Tenang

Industri halal tidak bisa dilepaskan dari status halal sebagai brandingnya. Tentu di dalam aplikasinya harus ada jaminan branding halal tersebut tetap tercantum dalam setiap produknya. Adanya mekanisme sertifikasi halal adalah sebuah keniscayaan.

Sebagai sebuah negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia, mau tidak mau Indonesia harus mempunyai posisi tawar yang kuat di dunia internasinal dalam hal industri dan produknya. Di era globalisasi saat ini, mobilitas orang, barang dan jasa begitu cepat bahkan dalam hitungan menit. Mobilitas yang terjadi pada lini offline maupun online, tidak hanya skub lokal, nasional bahkan internasional. Sudah banyak warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri, baik dalam rangka melancong, studi, maupun menetap di sana. Begitu pula tidak sedikit pula warga negara asing yang berada di Indonesia dengan kepentingan yang tidak berbeda jauh dengan orang Indonesia yang ke luar negeri.

Orang Indonesia yang berada di luar negeri yang kebetulan muslim, tentu akan sangat nyaman tatkala mengkonsumsi suatu produk industri sudah mendapat jaminan kehalalannya. Memang pada sebagian kedai, warung, dan restoran yang berada di luar negeri sudah mencantumkan jaminan kehalalan versi masing-masing. Ada yang mencantumkan tulisan muslim pada produknya, misalnya bakso muslim. Sebagian yang lain mencantumkan tulisan halal di tempat usahanya tersebut. Kita sendiri juga perlu menyadari bahwa penjaminan halal suatu produk merupakan regulasi kebijakan dari negara masing-masing.

Sangat miris, di saat orang Indonesia yang berada di luar negeri harus berupaya mencari produk-produk halal yang harus dikonsumsinya. Sementara itu di dalam negeri, maksudnya di Indonesia, masih ada pedagang yang masih dengan terang-terangan memperjualbelikan produk yang haram. Padahal pada satu sisi tentu sudah maklum bersama bahwa di Indonesia sudah ada sertifikasi halal dari MUI. Bahkan di Indonesia pun terdapat lembaga yang menerbitkan sertifikasi kesehatan sebuah produk yaitu Badan POM RI. Sertifikasi halal di Indonesia sudah terdapat regulasi yang jelas.

Masih adanya produk-produk halal yang belum mendapatkan sertifikasi halal, dan bahkan produk haram yang beredar di tengah-tengah masyarakat Indonesia, akan bisa menciderai platform Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia. Betapa tidak, sudah banyak warga negara asing yang mendiami Indonesia. Di sinilah pentingnya ada jaminan branding halal tetap tercantum pada kemasan sebuah produk.

Bagi warga negara asing dari negeri-negeri jiran yang notebenenya negeri Islam, adanya sertifikasi halal pada produk Indonesia akan semakin menguatkan posisi tawar Indonesia baik dari segi ekonomi juga politik di kancah pergaulan di antara negeri-negeri Islam sekitarnya. Dari segi ekonomi, walaupun kurs rupiah Indonesia masih terbilang rendah nilainya, ketika produk-produk halal Indonesia membanjiri pasar-pasar di negeri-negeri jiran tersebut, tentu keberminatan terhadap mata uang rupiah akan semakin meningkat. Hal demikian akan menjadikan sebuah interest bagi wisatawan dari negeri-negeri jiran tersebut untuk sekedar mampir mengunjungi Indonesia. Dengan begitu, industri halal yang lainnya juga akan mengalami peningkatan pada aspek branding maupun pricing. Tidak cukup hanya branding halal, yang lebih interest lagi adalah branding halal yang berbalut keunikan budaya dan etnik Indonesia. Sebagai contoh, makanan tradisional dari Kota Lamongan, yakni Sego Boranan.

Sego Boranan sangat familiar bagi mereka yang pernah melancong maupun singgah di Kota Lamongan. Di sepanjang jalan protokol kota, akan kita jumpai banyak pedagang Sego Boranan yang mangkal di trotoar kanan dan kiri jalan. Selain rasanya yang nikmat, juga keunikannya menambah lahap untuk memakannya. Sambal dan bumbu yang khas dari Kota Lamongan. Di lokasi wisata Lamongan seperti Wisata Bahari dan Goa Maharani akan dengan mudah kita jumpai makanan yang satu ini. Tentu sego boranan ini sudah terjamin kehalalannya. Khusus yang lauknya ayam, tentu membutuhkan banyak sekian investigasi akan kehalalannya. Akan tetapi sangat menyulitkan bila konsumen yang secara langsung melakukan hal tersebut. Di sinilah mestinya peran dari regulasi kebijakan sertifikasi halal menyentuhnya. Ya..tentu tidak bermaksud untuk membuat ribet pihak-pihak yang berkepentingan di dalam sertifikasi halal ini, lebih merupakan tanggung jawab moral baik di dunia maupun di akherat. Cukuplah pengusaha dan pedagang Sego Boranan ini melaporkan produknya ke MUI setempat. Dengan mekanisme yang sederhana, MUI memastikan akan halalnya lauk ayam yang digunakan, di samping bebasnya produk dari bahan-bahan yang berbahaya seperti pewarna kain, dan yang lainnya. Pembuktian yang dilakukan bisa melalui mekanisme persaksian, sumpah maupun dari bukti tertulis berupa penjelasan produk yang dibuat oleh pengusaha. Dalam konteks demikian, memang membutuhkan fiksasi format regulasi yang cepat sehingga efektif dalam menjangkau setiap produk baik berupa makanan, minuman, barang non konsumsi dan jasa yang berada di pusat – pusat keramaian selayaknya tempat-tempat wisata.

Dari aspek ekonomi pula, kita akan mendapatkan banyak mata uang asing. Mata uang asing yang nantinya sangat kita perlukan dalam aspek peningkatan kehidupan perekonomian dan perindustrian. Seorang pengusaha dan pedagang yang mendapatkan mata uang asing, tentu ia akan banyak bisa berkiprah di kancah luar negeri. Apakah itu dalam rangka beribadah haji, yang tentu saja membutuhkan mata uang real. Skala perdagangan ekspor impor yang tentu keberadaan mata uang asing menjadi bekal bisa menembus pasar internasional. Bagi Negara, mendapatkan banyak mata uang asing akan semakin meningkatkan daya beli terhadap mesin-mesin industri dan peralatan, baik industri konsumtif maupun militer.

Sedangkan keuntungan dari segi politik akan keberminatan wisatawan dari negeri-negeri jiran tersebut adalah, Indonesia akan menjadi leading di kalangan negeri-negeri muslim lainnya dalam menyelesaikan berbagai masalah yang membelit, seperti kemiskinan, rendahnya mutu pendidikan di negeri-negeri Islam dan yang lainnya.

Uraian di atas merupakan hal-hal positif yang bisa dipetik terkait branding halal dan sertifikasi produk-produk Indonesia di mata negeri-negeri jiran.

Adapun kepada wisatawan yang notabenenya adalah berasal dari negeri-negeri barat yang notabenenya mereka itu non muslim. Pada titik inilah betapa pentingnya agitasi dan menumbuhkan ekspektasi akan produk-produk halal Indonesia. Agitasi yang dilakukan adalah dengan memberikan pengetahuan akan pentingnya produk halal dan pengaruhnya buat kesehatan. Sesungguhnya branding halal itu amat erat kaitannya dengan keberadaan produk tersebut dari kacamata hukum Islam. Suatu hal dihukumi halal tentu di dalamnya tidak ada unsur keharaman. Keharaman yang melekat pada benda itu sendiri sudah sangat gambling dijelaskan dalam terminologi fiqih. Di sinilah fiqih Islam sangat memperhatikan status kehalalan sesuatu. Tentu hal yang haram akan membawa kemudhorotan. Sebagai contoh, minuman keras. Sungguh minuman keras ini akan sangat mempengaruhi dalam pola pikir dan kejiwaan seseorang yang mengkonsumsinya. Oleh karena itu dalam hal pengharaman minuman keras ini dikaitkan dengan tanggung jawab agama dalam menjaga dan melindungi akal dari kerusakan. Tentu penjelasan akan branding halal tidak bisa dilepaskan dari aspek higienitas atau ke-thoyyiban. Tidak ada orang yang mau memakan buah durian yang ditemukannya di jalan, tanpa terbungkus oleh kulit buahnya. Dari aspek higienitasnya tidak terpenuhi, yang justru ketika tetap dikonsumsi akan menimbulkan permasalahan kesehatan. Jadi branding halal itu penting, yang mencakup di dalamnya aspek higienitasnya. Oleh karena itu yang bisa dilakukan oleh orang Indonesia yang kebetulan menetap di luar negeri, bisa bersama-sama dengan kelembagaan advokat misalnya, guna mengurus regulasi penerbitan sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar. Jika langkah demikian tidak bisa ditempuh, minimal produk-produk halal dari Indonesia bisa menjadi branding produk di luar negeri. Konsekwensinya, orang-orang Indonesia bisa menjadi pedagang maupun agen dari produk-produk halal dari Indonesia.

Sertifikasi halal menjadi jaminan mutu akan melekatnya branding halal pada produk-produk konsumtif dari Indonesia. Yang menjadi tantangan berikutnya adalah melakukan peningkatan mutu pada aspek higienitas yang berbalut keunikan dan local wisdom Indonesia.

Aspek higienitas terkait erat dengan cara pengemasan produk, jenis kemasan produk, dan bahan-bahan baku dalam pembuatan poduk tersebut. Pengemasan dengan cara manual dan pengemasan dengan bantuan alat kemasan, tentu kemasan produk yang terjamin kedap udara adalah kemasan yang menggunakan alat pengemas. Adanya udara yang bisa masuk ke dalam kemasan akan mengurangi mutu. Reaksi oksidasi yang terjadi akan menyebabkan cepatnya basi pada produk makanan. Bau yang lengur akan muncul sebagai hasil dari reaksi oksidasi dari sebuah produk yang berwujud minyak dan kosmetik. Jenis kemasan dari bahan merek Tupperware akan lebih menjamin higienitas dari produk-produk industri. Sedangkan dari aspek bahan baku tentu tidak boleh produk tersebut mengandung bahan-bahan yang najis dan berbahaya. Sebagai contoh pada produk susu kemasan tidak boleh mengandung bahan pengawet seperti formalin. Notabenenya formalin itu adalah bahan pengawet pada spesi makhluk hidup yang digunakan sebagai penelitian dalam ilmu kedokteran. Jadi formalin itu bukanlah pengawet makanan. Pendek kata, penggunaan bahan-bahan yang najis dan berbahaya adalah haram. Artinya branding halal masih belum bisa melekat pada produk-produk industri yang sedemikian.

Industri halal di Indonesia sudah menggeliat. Dimulai dari fenomena obat-obat herbal dan semacamnya. Industri halal Indonesia harus mengalami kemajuan yang pesat. Potensi sumber daya manusia yang demikian besar, di samping sebagai pangsa pasar juga bisa berperan sebagai duta-duta produk-produk industri halal baik di dalam negeri maupun luar negeri. Potensi sumber daya alam yang luar biasa yang dimiliki Indonesia, menyediakan kekayaan bahan-bahan baku di dalam produksi produk - produk dari industri halal.

Yang lebih penting lagi adalah adanya jaminan branding halal melalui penerbitan sertifikasi halal menjadi tolak ukur konsistensi Indonesia di dalam mengembangkan industri halal. Sertifikasi halal juga berbicara kepada kita bahwa masyarakat muslim Indonesia sangat peduli akan status kehalalan sebuah produk yang ditawarkannya. Sertifikasi halal tersebut menjamin ketenangan dan kenyamanan konsumen di manapun berada dalam mengkonsumsi sebuah produk yang sudah dibelinya. Tanpa ragu dan rasa was-was, konsumen yang sudah merasa nyaman dengan produk-produk halal Indonesia, akan melakukan branding terhadap produk kita. Branding ini adalah sebuah kepercayaan yang harus dipegang dengan teguh. Branding terhadap produk – produk halal dari Indonesia akan mengantarkan pada mendunianya industri halal Indonesia.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Halal bagi umat Islam merupakan suatu keharusan, harga mati. Sukses selalu dan barakallah

28 Jan
Balas

Sangat informatif. Inspiratif. Barakallah.

28 Jan
Balas

aamiin pak

28 Jan
Balas

aamiin pak

28 Jan
Balas



search

New Post