Evi

Seorang guru bk di SMPN 5 Cikarang Utara, alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta fakultas Psikologi tahun 2002...

Selengkapnya
Navigasi Web

Perundungan di Sekolah (Tantangan menulis hari ketiga)

Jujur pada awalnya saya tidak tahu pengertian perundungan secara bahasa,namun saya paham apa yang dimaksud dengan perundungan. Karena hampir tiap sore di berita i news ada kasus perundungan yang selalu menjadi salah satu topik berita. Dari contoh kasus yang diberitakan itu lah saya paham maksud dari kata perundungan. Sebut saja kasus Audrey di Pontianak,kasus di Purworejo yang mendapat tanggapan cepat dari pak Ganjar Pranowo serta kasus perundungan di Malang.

Akhirnya saya googling untuk mencari tau apa arti dari kata perundungan. Menurut Wikipedia Penindasan, perundungan, perisakan, atau pengintimidasian (bahasa Inggris: bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Kekerasaan ini bisa berbentuk verbal dan fisik. Contoh kekerasan verbal adalah mengejek dengan sebutan yang tidak disukai korban seperti kekurangan fisik. Sedangkan kekerasan fisik bisa berupa tendangan,tamparan,pukulan dan jambakan.

Perundungan sering terjadi di sekolah. Mulai dari hal yang kecil yaitu saling ejek sampai mengarah pada kekerasan. Biasanya terjadi ketika jam istirahat atau jam kosong. Ketika istirahat biasanya anak anak akan berbaur dan melakukan kegiatan bebas bermain dengan teman tanpa pengawasan guru atau ketika guru tidak hadir di kelas karena sakit atau izin.

Perundungan terjadi karena ada anak yang merasa superior dari temannya. Superior dalam hartanya ,wajah atau kekuasaan.Yang merasa superior biasanya menjadi pelaku sedangkan anak yang pendiam,pemalu dan tidak percaya diri biasanya selalu jadi korban perundungan.

Pada kenyataannya sering kali anak pelaku bullying pernah berada pada posisi menjadi korban. Dan mereka hanya merasa superior bukan sebenarnya superior. Mereka banyak yang labil karena kondisi psikologis tertekan. Tekanan kondisi psikologis biasanya muncul dari kondisi keluarga yang tidak utuh,atau keluarga utuh tapi orang tua terlalu sibuk dengan urusannya. Selain itu bisa jadi karena tekanan dari teman teman yang akan membully nya jika ia tidak ikut membully.

Kasus bullying di sekolah akan cepat terdeteksi jika ada siswa yang mau lapor dan bercerita kepada wali kelas atau guru BK. Keberanian untuk berbicara ini lah yang terkadang sulit dilakukan oleh korban perundungan karena merasa takut ancaman dari pelaku. Untuk itu dibutuhkan rasa simpati dari teman teman korban yang mengetahui dan melihat terjadinya perundungan untuk membantu temannya dengan cara melaporkan kepada guru,khususnya guru Bk.

Ketika guru BK mengetahui ada korban perundungan, ia akan memberikan layanan konseling kepada korban untuk berani bercerita tentang kronologis kejadian perundungan yang menimpanya. Terkadang korban dibantu teman teman yang simpati pada dirinya. Biasanya teman teman korban bersaksi terhadap apa yang diketahui dan dilihat dari peristiwa perundungan tersebut. Setelah sesi layanan konseling terhadap korban selesai, guru Bk juga akan meminta informasi dari pelaku tentang perilaku yang dilakukan kepada korban.

Selanjutnya ketika sudah jelas siapa pelaku, penyebab terjadinya bullying dan bagaimana bullying itu terjadi,guru Bk akan melakukan mediasi dan mempertemukan mereka dengan tujuan agar timbul pemahaman baru tentang bagaimana cara berperilaku yang baik bagi pelaku dan bagaimana menjadi pribadi yang kuat,percaya diri dan pemberani bagi korban agar perundungan tidak terjadi lagi.

Dan terakhir guru Bk akan mengundang orang tua untuk menyampaikan masalah yang dihadapi anak anaknya dengan tujuan agar para orang tua mengetahui perilaku anaknya di sekolah dan bekerja sama dengan guru dalam membimbing, memperhatikan dan mengawasi perilaku anak anaknya menjadi lebih baik.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Wow, keren Bund. Perundangan dan cara mengatasinya. Sukses selalu dan barakallahu fiik

22 Feb
Balas

Amin,terima kasih bu supportnya

23 Feb

Keren bun

23 Feb
Balas

Terima kasih bu

23 Feb
Balas

Terima kasih pak

24 Feb
Balas

Mantaps bun tulisannya. Enak di baca

23 Feb
Balas

Makin mantul bun

24 Feb
Balas



search

New Post