Dasar Dasar Pemikiran Ki Hadjar Dewantara (Filosofi Guru Penggerak)
KHD menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: ?menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat?. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat ?menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki ?laku?nya (bukan dasarnya) hidup dan ?tumbuh?nya kekuatan kodrat ?anak”
Dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di lahan yang telah disediakan. Anak-anak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena perhatian dan perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun biji jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta ‘tangan dingin’ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal.
Dalam proses “menuntun”, anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan ‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.
KHD juga mengingatkan para pendidik untuk tetap terbuka namun tetap waspada terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, “ ?waspadalah, carilah barang-barang yang bermanfaat untuk kita, yang dapat menambah kekayaan kita dalam hal kultur lahir atau batin. Jangan hanya meniru. Hendaknya barang baru tersebut dilaraskan lebih dahulu”. KHD menggunakan ‘barang-barang’ sebagai simbol dari tersedianya hal-hal yang dapat kita tiru, namun selalu menjadi pertimbangan bahwa Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar.
Kodrat Alam dan Kodrat Zaman
KHD menjelaskan bahwa dasar Pendidikan anak berhubungan dengan ?kodrat alam ?dan ?kodrat zaman ?. Kodrat alam berkaitan dengan “sifat” dan “bentuk” lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan “isi” dan “irama” KHD mengelaborasi Pendidikan terkait kodrat alam dan kodrat zaman sebagai berikut:
“Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu, hendaknya selalu diingat bahwa segala kepentingan anak-anak didik, baik mengenai hidup diri pribadinya maupun hidup kemasyarakatannya, jangan sampai meninggalkan segala kepentingan yang berhubungan dengan kodrat keadaan, baik pada alam maupun zaman. Sementara itu, segala bentuk, isi dan wirama (yakni cara mewujudkannya) hidup dan penghidupannya seperti demikian, hendaknya selalu disesuaikan dengan dasar-dasar dan asas-asas hidup kebangsaan yang bernilai dan tidak bertentangan dengan sifat-sifat kemanusiaan” (Ki Hadjar Dewantara, 2009, hal. 21)
KHD hendak mengingatkan pendidik bahwa pendidikan anak sejatinya menuntut anak mencapai kekuatan kodratnya sesuai dengan alam dan zaman. Bila melihat dari kodrat zaman, pendidikan saat ini menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki Keterampilan Abad 21 sedangkan dalam memaknai kodrat alam maka konteks lokal sosial budaya murid di Indonesia Barat tentu memiliki karakteristik yang berbeda dengan murid di Indonesia Tengah atau Indonesia Timur.
Mengenai Pendidikan dengan perspektif global, KHD mengingatkan bahwa pengaruh dari luar tetap harus disaring dengan tetap mengutamakan kearifan lokal sosial budaya Indonesia.
Oleh sebab itu, isi dan irama yang dimaksudkan oleh KHD adalah muatan atau konten pengetahuan yang diadopsi sejatinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan konteks sosial budaya yang ada di Indonesia. Kekuatan sosial budaya Indonesia yang beragam dapat menjadi kekuatan kodrat alam dan zaman dalam mendidik.
KHD menegaskan juga bahwa didiklah anak-anak dengan cara yang sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya sendiri. Artinya, cara belajar dan interaksi murid Abad ke-21, tentu sangat berbeda dengan para murid di pertengahan dan akhir abad ke-20
Budi Pekerti
Menurut KHD, budi pekerti, atau watak atau karakter merupakan perpaduan antara gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga. Budi pekerti juga dapat diartikan sebagai perpaduan antara Cipta (kognitif), Karsa (afektif) sehingga menciptakan Karya (psikomotor).
Lebih lanjut KHD menjelaskan, keluarga menjadi tempat yang utama dan paling baik untuk melatih pendidikan sosial dan karakter baik bagi seorang anak. Keluarga merupakan tempat bersemainya pendidikan yang sempurna bagi anak untuk melatih kecerdasan budi-pekerti (pembentukan watak individual).
Keluarga juga merupakan sebuah ekosistem kecil untuk mempersiapkan hidup anak dalam bermasyarakat dibanding dengan institusi pendidikan lainnya.
Alam keluarga menjadi ruang bagi anak untuk mendapatkan teladan, tuntunan, pengajaran dari orang tua. Keluarga juga dapat menjadi tempat untuk berinteraksi sosial antara kakak dan adik sehingga kemandirian dapat tercipta karena anak-anak saling belajar antara satu dengan yang lain dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Oleh sebab itu, peran orang tua sebagai guru, penuntun, dan pemberi teladan menjadi sangat penting dalam pertumbuhan karakter baik anak.
Pemahaman mendalam dan penerapan budi pekerti luhur sebagai karakter diri peserta didik serta keterampilan dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki melalui implementasi konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam pembelajaran di sekolah yang akan mampu menjadi bekal untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asian (MEA) dan juga menjalani kehidupan dewasa mereka di era globalisasi.
Dengan prinsip serta pandangan hidup menjadi manusia “Ing ngarsa sung tuladha (di depan memberi teladan), Ing madya mangun karsa (di tengah memberi kesempatan untuk berkarya), Tut wuri handayani (dari belakang memberi dorongn dan arahan)”, merupakan jiwa Pendidikan Nasional yang dapat diterapkan di kelas-kelas sebagai sistem pendidikan dengan ruang lingkup yang kecil.
1. Bagaimana pemikiran KHD dapat dikontekstualkan sesuaikan dengan nilai-nilai luhur kearifan budaya daerah asal yang relevan menjadi penguatan karakter murid sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat pada konteks lokal sosial budaya di daerah Anda?
Ki Hajar Dewantara dapat dikontekstualkan dengan nilai luhur kearifan budaya sekaligus menjadi role model bagi murid dan masyarkat karena ki Hajar Dewantara memiliki sifat :
· Selalu semangat belajar
· Tidak pernah merasa cukup pada ilmu yang dimiliki
· Selalu memperluas pengetahuannya
Sifat-sifat tersebut dapat menjadi kontekstual sebagai penguatan karakter murid sebagai individu.
Sedangkan untuk konteks masyarakat :
· Rela berkorban
· Religius
· Nasionalis
· Sederhana dan;
· Gotong royong pada kegiatan di sekitarnya
· Ki Hajar Dewantara adalah salah satu orang yang berperan dalam mendirikan suatu lembaga pendidikan khusunya bagi pribumi
· Ki Hajar Dewantara lahir pada tanggal 8 bulan Mei, tahun 1889 di Pakualaman Yogyakarta, nama istri beliau adalah Nyi Hadjar Dewantara, dan beliau wafat pada 26 April 1958, dan disemayamkan di pemakaman keluarga Taman Siswa Wijaya Brata
· Ki Hajar Dewantara, memegang peranan penting dalam ilmu pendidikan dan politik, beliau juga merupakan salah satu pendiri Indische Partij
PANCA MATRA
Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara merupakan warisan budaya bangsa dan menjadi salah satu kekayaan keilmuan milik bangsa Indonesia. Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara pada dasarnya yang paling sesuai untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia seutuhnya maupun pembangunan nasional yang bercirikan kepribadian bangsa Indonesia. Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara dikenal dengan Panca Darma (Lima Asas). Kelima asas tersebut adalah Asas Kodrat Alam, Asas Kemerdekaan, Asas Kebudayaan, Asas Kebangsaan, dan Asas Kemanusiaan. Berikut adalah penalaran atas kelima asas tersebut.
Pertama, asas kodrat alam. Asas ini mengandung arti bahwa hakikat manusia adalah bagian dari alam semesta. Asas ini juga menegaskan bahwa setiap pribadi peserta didik di satu sisi tunduk pada hukum alam, tapi di sisi lain dikaruniai akal budi yang potensial baginya untuk mengelola kehidupannya. Berdasarkan konsep asas kodrat alam ini, Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pelaksanaan pendidikan berasaskan akal-pikiran manusia yang berkembang dan dapat dikembangkan. Secara kodrati, akal-pikiran manusia itu dapat berkembang.
Namun, sesuai dengan kodrat alam juga akal pikiran manusia itu dapat dikembangkan melalui perencanaan yang disengaja dengan sistematik. Pengembangan kemampuan berpikir manusia secara disengaja itulah yang dipahami dan dimengerti sebagai “pendidikan”. Sesuai dengan kodrat alam, pendidikan adalah tindakan yang disengaja dan direncanakan dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik yang dibawa sejak lahir.
Kedua, asas kemerdekaan. Asas ini mengandung arti bahwa kehidupan hendaknya sarat dengan kebahagiaan dan kedamaian. Dalam khasanah pemikiran Ki Hadjar Dewantara asas kemerdekaan berkaitan dengan upaya membentuk peserta didik menjadi pribadi yang memiliki kebebasan yang bertanggungjawab sehingga menciptakan keselarasan dengan masyarakat. Asas ini bersandar pada keyakinan bahwa setiap manusia memiliki potensi sebagai andalan dasar untuk menggapai kebebasan yang mengarah kepada “kemerdekaan”.
Pencapaian ke arah pribadi yang merdeka itu ditempuh melalui proses panjang yang disebut belajar. Proses ini berjenjang dari tingkat yang paling dasar sampai pada tingkat yang tertinggi. Namun, perhatian kita hendaknya jangan difokuskan pada tingkatan-tingatannya semata, tapi juga pada proses kegiatan pendidikan yang memerdekakan peserta didik. Dalam pengertian itu, pendidikan berarti memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya menjadi kemampuan dan keahlian profesional (mewujud) yang diemban dan dihayatinya dengan penuh tanggungjawab.
Oleh karena itu, praksis pendidikan harus “luas dan luwes”. Luas berarti memberikan kesempatan yang selebar-lebarnya kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi-potensi dirinya seoptimal mungkin, sementara luwes berarti tidak kaku dalam pelaksanaan metode dan strategi pendidikan.
Ketiga, asas kebudayaan. Asas ini bersandar pada keyakinan kodrati bahwa manusia adalah makhluk berbudaya. Artinya, manusia mengalami dinamika evolutif dalam pembentukan diri menjadi pribadi yang berbudi pekerti. Dalam konteks itu pula, pendidikan perlu dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai budaya sebab kebudayaan merupakan ciri khas manusia. Kemanusiaan bukanlah suatu pemikiran yang statis. Kemanusiaan merupakan suatu konsep yang dinamis, evolutif, organis.
Dalam kaitan ini, Ki Hadjar Dewantara memahami kebudayaan selain sebagai buah budi manusia, juga sebagai kemenangan atau hasil perjuangan hidup manusia. Kebudayaan selalu berkembang seirama dengan perkembangan dan kemajuan hidup manusia. Ditopang oleh pemikiran mengenai kebudayaan sebagai perkembangan kemanusiaan itu, maka Ki Hadjar Dewantara melihat posisi kebudayaan bangsa Indonesia di tengah-tengah kebudayaan bangsa-bangsa lain di dunia ini, yakni sebagai penunjuk arah dan pedoman untuk mencapai keharmonisan sosial di Indonesia. Pemikiran Ki Hadjar Dewantara mengenai kebudayaan ini kemudian dituangkan dalam Pasal 32 UUD 1945. Dalam konteks itu pula, asas ini menekankan perlunya memelihara nilai-nilai dan bentuk-bentuk kebudayaan nasional.
Keempat, asas kebangsaan. Asas kebangsaan merupakan ajaran Ki Hadjar Dewantara yang amat fundamental sebagai bagian dari wawasan kemanusiaan. Asas ini hendak menegaskan bahwa seseorang harus merasa satu dengan bangsanya dan di dalam rasa kesatuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan rasa kemanusiaan.
Dalam konteks itu pula, asas ini diperjuangkan Ki Hadjar Dewantara untuk mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi yang dapat tumbuh dan terjadi berdasarkan daerah, suku, keturunan atau pun keagamaan. Bagi Ki Hadjar kebangsaan tidaklah mempunyai konotasi, rasial biologis, status sosial ataupun keagamaan. Rasa kebangsaan adalah sebagaian dari rasa kebatinan kita manusia, yang hidup dalam jiwa kita dengan disengaja. Asal mulanya rasa kebangsaan itu timbul dari Rasa Diri, yang terbawa dari keadaan perikehidupan kita, lalu menjalar menjadi Rasa Keluarga; Rasa ini terus jadi Rasa Hidup bersama (rasa sosial).
Wujudnya rasa kebangsaan itu umumnya ialah dalam mempersatukan kepentingan bangsa dengan kepentingan diri sendiri; kehormatan bangsa ialah kehormatan diri, demikianlah seterusnya. Ideologi kebangsaan inilah yang diterapkan secara konsekuen ketika beliau bersama dengan Dr. Tjipto dan Doowes Dekker mendirikan Indische Partij pada tahun 1912. Bahkan Pancasila dasar negara dan pandangan hidup bangsa, yang juga merupakan ideologi nasional kita, pada dasarnya adalah suatu formulasi dari ideologi kebangsaan itu, dari wawasan kebangsaan kita itu.
Kelima, asas kemanusiaan. Asas ini hendak menegaskan pentingnya persahabatan dengan bangsa-bangsa lain. Dalam konteks pemikiran Ki Hadjar Dewantara, asas ini menegaskan bahwa manusia di Indonesia tidak boleh bermusuhan dengan bangsa-bangsa lain.
Manusia merupakan suatu sifat dasar, kodrat alam yang diciptakan oleh Tuhan, dan berevolusi disepanjang keadaan alam dan zaman, yang terungkap di dalam sifat, bentuk, isi dan irama yang berubah-ubah. Dari manusia inilah tumbuh dan berkembang kebudayaan, karena manusia itu adalah makhluk yang istimewa, yaitu makhluk yang memiliki akal budi. Adab kemanusiaan di dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara merupakan acuan yang amat mendasar, dalam pengertian bahwa segala sesuatu yang dikembangkan oleh manusia di segala bidang selalu disesuaikan dengan kodrat kemanusiaannya.
Tidaklah mengherankan Ki Hadjar Dewantara dipandang sebagai seorang humanis, dalam pengertian bahwa manusia dan kemanusiaan merupakan acuan dasar dalam ajaran dan pemikirannya. Salah satu naskah yang mengungkapkan ajaran Ki Hadjar Dewantara tentang kemanusiaan adalah refleksinya mengenai Pancasila yang ditulisnya pada tahun 1948. Bagi Ki Hadjar Dewantara, Pancasila melukiskan keluhuran sifat hidup manusia. Pokok dari Pancasila adalah perikemanusiaan karena di dalamnya terdapat nilai-nilai yang mengajarkan kita perihal bagaimana seharusnya kita berpendirian, bersikap dan bertindak, tidak saja sebagai warga negara yang setia, melainkan juga sebagai manusia yang jujur dan bijaksana.
Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu kepada peserta didik agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Jadi menurut KHD, “pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”
Menurut Ki Hajar Dewantara tujuan pendidikan adalah “penguasaan diri” sebab di sinilah letak humanisasi pendidikan yang berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat pendidikan yaitu memanusiawikan manusia.
Penguasaan diri merupakan langkah yang harus dituju untuk tercapainya pendidikan yang mamanusiawikan manusia. setiap manusia mampu menguasai dirinya, mereka akan mampu juga menentukan sikapnya. Maka akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Karakter inilah yang kita inginkan dari peserta didik kita.
Menurut Ki Hajar Dewantara terdapat koneksi dua hal yang tidak terpisahkan antara pendidikan dan kebudayaan. Untuk mencapai kebudayaan yang kita mimpikan dan peradaban bangsa yang kita cita-citakan, fondasi utama adalah pendidikan.
Pendidikan adalah tempat bersemayam benih- benih kebudayaan. Inilah Keinginan yang kuat dari Ki Hajar Dewantara untuk generasi bangsa ini dan mengingatkan kita betapa pentingnya guru yang memiliki kelimpahan mentalitas, moralitas dan spiritualitas.
Kegiatan yang akan dilakukan agar proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran KHD dapat terwujud adalah menerapkan Merdeka belajar yang berorientasi pada siswa atau peserta didik melalui pendekatan pendidikan yang holistik. “The holistic education is the educate which developes all the students potential in harmony, comprises intellectual, emotional, physical, social, esthetic, and spiritual potential" ; pendidikan holistik adalah pendidikan untuk membangun tumbuh kembang peserta didik dengan mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri peserta didik secara seimbang, meliputi intelektual, emosi, fisik, sosial, seni dan potensi spiritualnya seiring sejalan dalam sebuah harmoni.
Asas Tri-Kon Ki Hadjar Dewantara
Bagaimana mengembangkan sekolah atau bahkan proses pendidikan di ruang kelas dengan efektif? Asas tersebut dinamankan dengan asas trikon karena terdiri atas tiga asas yang berawalan “kon” yaitu kontinyu, konvergen dan konsentris, yang diuraikan sebagai berikut:
Kontinyu, artinya pengembangan yang dilakukan harus berkesinambungan, dilakukan secara terus-menerus dengan perencanaan yang baik. Suatu kondisi yang baik tidak mungkin dapat dicapai dalam sekali waktu seperti sebuah sulap. Tahap demi tahap pengembangan dilakukan dengan rencana yang matang, dengan melalui evaluasi dan perbaikan yang tepat. Pengembangan yang sifatnya tiba-tiba kemudian hilang semangat di waktu-waktu setelahnya tidak akan menghasilkan perubahan berarti jangka panjang.
Konvergen, artinya pengembangan yang dilakukan dapat mengambil dari berbagai sumber di luar, bahkan dari praktik pendidikan di luar negeri. Seperti yang dilakukan oleh Ki Hadjar ketika mempelajari berbagai praktik pendidikan dunia misalnya Maria Montessori, Froebel dan Rabindranath Tagore. Praktik-praktik tesebut dapat dipelajari untuk nantinya disesuaikan dengan kebutuhan yang kita miliki sendiri. Saat ini teknologi informasi telah sedemikian canggih sehingga guru atau kepala sekolah dapat mempelajari berbagai kemajuan pendidikan dari mana saja dan kapan saja.
Konsentris, artinya pengembangan pendidikan yang dilakukan harus tetap berdasarkan kepribadian kita sendiri. Tujuan utama pendidikan adalah menuntun tumbuh kembang anak secara maksimal sesuai dengan karakter kebudayaannya sendiri. Oleh karena itu meskipun Ki Hadjar menganjurkan kita untuk mempelajari kemajuan bangsa lain, namun tetap semua itu ditempatkan secara konsentris dengan karakter budaya kita sebagai pusatnya.
Pendidikan yang menggunakan teori dan dasar kebudayaan bangsa lain (walaupun bangsa yang maju) secara langsung tanpa mengkaji ulang, menyesuaikan dan mengevaluasinya tidak akan menghasilkan kemajuan. Banyak pengembangan yang telah dilakukan namun mengabaikan asas trikon di atas. Sebagai contoh kurangnya kesinambungan perubahan yang dilakukan dari satu masa ke masa lain seiring dengan pergantian penguasa. Demikian pula sering kita mengadopsi teori secara langsung tanpa melakukan penyesuaian yang tepat sehingga upaya pengembangan yang dilakukan menjadi sia-sia.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar