Alvonsus Glori A, S.Pd., Gr., M.Pd

Lahir di Kota MalangHobby : menulis dan membaca bermusik melukis hiking Profesional: 1. Penulis 2. Guru Bah...

Selengkapnya
Navigasi Web
PANCA MATRA KI HADJAR DEWANTARA TENTANG PENDIDIKAN
Alvonsus Glori

PANCA MATRA KI HADJAR DEWANTARA TENTANG PENDIDIKAN

Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara merupakan warisan budaya bangsa dan menjadi salah satu kekayaan keilmuan milik bangsa Indonesia. Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara pada dasarnya yang paling sesuai untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia seutuhnya maupun pembangunan nasional yang bercirikan kepribadian bangsa Indonesia. Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara dikenal dengan Panca Darma (Lima Asas). Kelima asas tersebut adalah Asas Kodrat Alam, Asas Kemerdekaan, Asas Kebudayaan, Asas Kebangsaan, dan Asas Kemanusiaan. Berikut adalah penalaran atas kelima asas tersebut.

Pertama, asas kodrat alam. Asas ini mengandung arti bahwa hakikat manusia adalah bagian dari alam semesta. Asas ini juga menegaskan bahwa setiap pribadi peserta didik di satu sisi tunduk pada hukum alam, tapi di sisi lain dikaruniai akal budi yang potensial baginya untuk mengelola kehidupannya. Berdasarkan konsep asas kodrat alam ini, Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pelaksanaan pendidikan berasaskan akal-pikiran manusia yang berkembang dan dapat dikembangkan. Secara kodrati, akal-pikiran manusia itu dapat berkembang.

Namun, sesuai dengan kodrat alam juga akal pikiran manusia itu dapat dikembangkan melalui perencanaan yang disengaja dengan sistematik. Pengembangan kemampuan berpikir manusia secara disengaja itulah yang dipahami dan dimengerti sebagai “pendidikan”. Sesuai dengan kodrat alam, pendidikan adalah tindakan yang disengaja dan direncanakan dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik yang dibawa sejak lahir.

Kedua, asas kemerdekaan. Asas ini mengandung arti bahwa kehidupan hendaknya sarat dengan kebahagiaan dan kedamaian. Dalam khasanah pemikiran Ki Hadjar Dewantara asas kemerdekaan berkaitan dengan upaya membentuk peserta didik menjadi pribadi yang memiliki kebebasan yang bertanggungjawab sehingga menciptakan keselarasan dengan masyarakat. Asas ini bersandar pada keyakinan bahwa setiap manusia memiliki potensi sebagai andalan dasar untuk menggapai kebebasan yang mengarah kepada “kemerdekaan”.

Pencapaian ke arah pribadi yang merdeka itu ditempuh melalui proses panjang yang disebut belajar. Proses ini berjenjang dari tingkat yang paling dasar sampai pada tingkat yang tertinggi. Namun, perhatian kita hendaknya jangan difokuskan pada tingkatan-tingatannya semata, tapi juga pada proses kegiatan pendidikan yang memerdekakan peserta didik. Dalam pengertian itu, pendidikan berarti memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya menjadi kemampuan dan keahlian profesional (mewujud) yang diemban dan dihayatinya dengan penuh tanggungjawab.

Oleh karena itu, praksis pendidikan harus “luas dan luwes”. Luas berarti memberikan kesempatan yang selebar-lebarnya kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi-potensi dirinya seoptimal mungkin, sementara luwes berarti tidak kaku dalam pelaksanaan metode dan strategi pendidikan.

Ketiga, asas kebudayaan. Asas ini bersandar pada keyakinan kodrati bahwa manusia adalah makhluk berbudaya. Artinya, manusia mengalami dinamika evolutif dalam pembentukan diri menjadi pribadi yang berbudi pekerti. Dalam konteks itu pula, pendidikan perlu dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai budaya sebab kebudayaan merupakan ciri khas manusia. Kemanusiaan bukanlah suatu pemikiran yang statis. Kemanusiaan merupakan suatu konsep yang dinamis, evolutif, organis.

Dalam kaitan ini, Ki Hadjar Dewantara memahami kebudayaan selain sebagai buah budi manusia, juga sebagai kemenangan atau hasil perjuangan hidup manusia. Kebudayaan selalu berkembang seirama dengan perkembangan dan kemajuan hidup manusia. Ditopang oleh pemikiran mengenai kebudayaan sebagai perkembangan kemanusiaan itu, maka Ki Hadjar Dewantara melihat posisi kebudayaan bangsa Indonesia di tengah-tengah kebudayaan bangsa-bangsa lain di dunia ini, yakni sebagai penunjuk arah dan pedoman untuk mencapai keharmonisan sosial di Indonesia. Pemikiran Ki Hadjar Dewantara mengenai kebudayaan ini kemudian dituangkan dalam Pasal 32 UUD 1945. Dalam konteks itu pula, asas ini menekankan perlunya memelihara nilai-nilai dan bentuk-bentuk kebudayaan nasional.

Keempat, asas kebangsaan. Asas kebangsaan merupakan ajaran Ki Hadjar Dewantara yang amat fundamental sebagai bagian dari wawasan kemanusiaan. Asas ini hendak menegaskan bahwa seseorang harus merasa satu dengan bangsanya dan di dalam rasa kesatuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan rasa kemanusiaan.

Dalam konteks itu pula, asas ini diperjuangkan Ki Hadjar Dewantara untuk mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi yang dapat tumbuh dan terjadi berdasarkan daerah, suku, keturunan atau pun keagamaan. Bagi Ki Hadjar kebangsaan tidaklah mempunyai konotasi, rasial biologis, status sosial ataupun keagamaan. Rasa kebangsaan adalah sebagaian dari rasa kebatinan kita manusia, yang hidup dalam jiwa kita dengan disengaja. Asal mulanya rasa kebangsaan itu timbul dari Rasa Diri, yang terbawa dari keadaan perikehidupan kita, lalu menjalar menjadi Rasa Keluarga; Rasa ini terus jadi Rasa Hidup bersama (rasa sosial).

Wujudnya rasa kebangsaan itu umumnya ialah dalam mempersatukan kepentingan bangsa dengan kepentingan diri sendiri; kehormatan bangsa ialah kehormatan diri, demikianlah seterusnya. Ideologi kebangsaan inilah yang diterapkan secara konsekuen ketika beliau bersama dengan Dr. Tjipto dan Doowes Dekker mendirikan Indische Partij pada tahun 1912. Bahkan Pancasila dasar negara dan pandangan hidup bangsa, yang juga merupakan ideologi nasional kita, pada dasarnya adalah suatu formulasi dari ideologi kebangsaan itu, dari wawasan kebangsaan kita itu.

Kelima, asas kemanusiaan. Asas ini hendak menegaskan pentingnya persahabatan dengan bangsa-bangsa lain. Dalam konteks pemikiran Ki Hadjar Dewantara, asas ini menegaskan bahwa manusia di Indonesia tidak boleh bermusuhan dengan bangsa-bangsa lain.

Manusia merupakan suatu sifat dasar, kodrat alam yang diciptakan oleh Tuhan, dan berevolusi disepanjang keadaan alam dan zaman, yang terungkap di dalam sifat, bentuk, isi dan irama yang berubah-ubah. Dari manusia inilah tumbuh dan berkembang kebudayaan, karena manusia itu adalah makhluk yang istimewa, yaitu makhluk yang memiliki akal budi. Adab kemanusiaan di dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara merupakan acuan yang amat mendasar, dalam pengertian bahwa segala sesuatu yang dikembangkan oleh manusia di segala bidang selalu disesuaikan dengan kodrat kemanusiaannya.

Tidaklah mengherankan Ki Hadjar Dewantara dipandang sebagai seorang humanis, dalam pengertian bahwa manusia dan kemanusiaan merupakan acuan dasar dalam ajaran dan pemikirannya. Salah satu naskah yang mengungkapkan ajaran Ki Hadjar Dewantara tentang kemanusiaan adalah refleksinya mengenai Pancasila yang ditulisnya pada tahun 1948. Bagi Ki Hadjar Dewantara, Pancasila melukiskan keluhuran sifat hidup manusia. Pokok dari Pancasila adalah perikemanusiaan karena di dalamnya terdapat nilai-nilai yang mengajarkan kita perihal bagaimana seharusnya kita berpendirian, bersikap dan bertindak, tidak saja sebagai warga negara yang setia, melainkan juga sebagai manusia yang jujur dan bijaksana.

Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan.  Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu kepada peserta didik agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Jadi menurut KHD, “pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”

Menurut Ki Hajar Dewantara tujuan pendidikan adalah “penguasaan diri” sebab di sinilah letak humanisasi pendidikan yang berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat pendidikan yaitu memanusiawikan manusia.

Penguasaan diri merupakan langkah yang harus dituju untuk tercapainya pendidikan yang mamanusiawikan manusia. setiap manusia mampu menguasai dirinya, mereka akan mampu juga menentukan sikapnya. Maka akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Karakter inilah yang kita inginkan dari peserta didik kita.

Menurut Ki Hajar Dewantara terdapat koneksi dua hal yang tidak terpisahkan antara pendidikan dan kebudayaan. Untuk mencapai kebudayaan yang kita mimpikan dan peradaban bangsa yang kita cita-citakan, fondasi utama adalah pendidikan. 

Pendidikan adalah tempat bersemayam benih- benih kebudayaan. Inilah Keinginan yang kuat dari Ki Hajar Dewantara untuk generasi bangsa ini dan mengingatkan kita betapa pentingnya guru yang memiliki kelimpahan mentalitas, moralitas dan spiritualitas.

Kegiatan yang akan dilakukan agar proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran KHD dapat terwujud adalah menerapkan Merdeka belajar yang berorientasi pada siswa atau peserta didik melalui pendekatan pendidikan yang holistik. “The holistic education is the educate which developes all the students potential in harmony, comprises intellectual, emotional, physical, social, esthetic, and spiritual potential" ; pendidikan holistik adalah pendidikan untuk membangun tumbuh kembang peserta didik dengan mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri peserta didik secara seimbang,  meliputi intelektual, emosi, fisik, sosial, seni dan potensi spiritualnya seiring sejalan dalam sebuah harmoni

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post