Alvonsus Glori A, S.Pd., Gr., M.Pd

Lahir di Kota MalangHobby : menulis dan membaca bermusik melukis hiking Profesional: 1. Penulis 2. Guru Bah...

Selengkapnya
Navigasi Web
TATA KELOLA SEKOLAH RAMAH ANAK

TATA KELOLA SEKOLAH RAMAH ANAK

MODEL PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAMAH ANAK

( S R A)

Oleh : Alvonsus Glori A, S.Pd., Gr

Guru SDK Sang Timur Pasuruan

Setiap orangtua pasti punya alasan tersendiri dalam memilih sekolah sebagai wahana pendidikan formal untuk anak. Salah satu faktor yang dapat anda pertimbangkan terkait hal ini adalah memastikan sekolah yang dipilih termasuk sekolah ramah anak (SRA). Sebagian orangtua mungkin belum memahami apa itu sekolah ramah anak.

Sekolah ramah anak merupakan istilah yang digunakan UNICEF (badan PBB yang membawahi urusan anak) untuk sekolah yang mendidik anak secara keseluruhan.

Sekolah ini harus tidak membedakan anak berdasarkan gender, berperan aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, mendukung partisipasi anak, serta menciptakan lingkungan yang positif secara psikologis dan emosional bagi anak (demikian disampaikan Sr. Yohana Baptista PIJ) .

SDK Sang Timur sebagai sekolah ramah anak terus mengupayakan layanan hak anak untuk memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan sekaligus memastikan anak mendapat pendidikan yang berkualitas.

Oleh karena itu, sekolah yang ramah anak juga wajib menjalankan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sekaligus UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.

Dalam panduan SRA yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2015, pengertian sekolah ramah anak adalah pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup.

Selain itu, sekolah mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, serta melindunginya dari kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan salah lainnya.

Program sekolah yang ramah anak juga harus mendukung anak berpartisipasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan mereka di satuan pendidikan.

Seperti apa sekolah ramah anak itu?

UNICEF menyebut sekolah yang ramah anak memiliki dua karakteristik utama, yaitu:

a. Child-seeking school

Sekolah yang ramah anak secara aktif menyeleksi muridnya dari anak-anak yang berada di lingkungan sekitar.

Sekolah ini akan memantau perkembangan mereka selama berada di sekolah dan tidak lepas tangan ketika peserta didiknya kembali ke komunitas masing-masing.

b. Child-centered school

Sekolah ramah anak juga menjalankan program sesuai dengan minat anak dan menuntun anak memaksimalkan potensinya.

Sekolah ini juga wajib memastikan peserta didik mendapatkan seluruh haknya, seperti berada dalam kondisi sehat, gizi terpenuhi, dan sehat jasmani serta rohani. Tidak hanya itu, perkembangan anak ketika berada di luar sekolah turut dipantau.

UNICEF mengklaim sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang sangat berpengaruh untuk memastikan anak mendapatkan kualitas pendidikan yang baik.

Sedangkan bagi tenaga pengajar, orangtua, hingga lingkungan sekitar, sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak guna mendukung implementasi hak anak untuk berkembang secara menyeluruh.

Ciri-ciri sekolah ramah anak

Dalam Jurnal Penelitian PAUDIA, volume I No.1 tahun 2011, terdapat ciri-ciri sekolah ramah anak ditinjau dari beberapa aspek, yakni:

Adil terhadap murid

Indikator sekolah ramah anak yang pertama adalah adil terhadap seluruh muridnya.

Murid-murid mendapat perlakuan yang adil, baik perempuan atau laki-laki, miskin atau kaya, normal atau cacat, cerdas atau lemah, bahkan anak pejabat atau anak buruh.

Kasih sayang, perhatian, dan pembelajaran juga diberikan secara setara kepada seluruh peserta didik.

Metode pembelajaran nyaman

1. Metode pembelajaran harus nyaman untuk anak-anak

2. Anak merasa senang dan nyaman mengikuti pelajaran. Mereka tidak merasa takut, cemas, atau was-was, bahkan bisa menjadi lebih aktif dan kreatif.

3. Proses belajar efektif dihasilkan oleh metode pembelajaran yang variatif dan inovatif.

4. Proses belajar didukung media ajar

Kegiatan belajar mengajar dilakukan lewat berbagai media ajar. Selain buku, contoh kegiatan inovatif sekolah ramah anak adalah menggunakan alat peraga atau media video untuk meningkatkan ketertarikan dan kesenangan anak dalam belajar. Proses belajar yang berjalan juga harus partisipatif.

Murid dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran

Murid dilibatkan dalam berbagai aktivitas yang dapat mengembangkan kompetensinya dalam pembelajaran. Misalnya, melakukan pembelajaran praktik, demo, learning by doing, dan lainnya.

Lingkungan kelas dan sekolah yang nyaman

Dalam menciptakan lingkungan kelas yang nyaman, seluruh murid dilibatkan dalam penataan bangku dan dekorasi kelas.

Mereka dapat mengungkapkan gagasannya mengenai lingkungan sekolah yang nyaman. Ada pula fasilitas sanitasi, seperti toilet dan air bersih, untuk mendukung kesehatan anak, kebersihan lingkungan sekolah

Tujuan sekolah ramah anak

Dikutip dari buku Panduan Sekolah Ramah Anak milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, terdapat beberapa tujuan sekolah yang ramah anak, di antaranya:

1. Mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi siswa, serta membebaskan mereka dari kekerasan antarpeserta didik maupun kekerasan yang dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.

2. Membentuk perilaku pendidik dan tenaga pendidikan yang berperspektif anak.

Prinsip dan konsep sekolah ramah anak

Beberapa prinsip dan konsep sekolah ramah anak, di antaranya:

1. Bebas diskriminasi

Sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang menjamin kesempatan setiap peserta didik untuk menikmati hak mereka dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama dan latar belakang orangtuanya.

2. Kepentingan terbaik bagi anak

Program sekolah ramah anak yang berlandaskan pada kepentingan terbaik bagi anak, menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan.

3. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan

Prinsip sekolah ramah anak juga meliputi komitmen untuk menciptakan lingkungan yang hormat terhadap martabat anak, serta menjamin pengembangan secara holistik dan terintegrasi.

4. Hormat terhadap pandangan anak

Sekolah harus menghormati pandangan anak

Dalam program sekolah ramah anak, setiap peserta didik bebas untuk mengekspresikan pandangannya dalam segala hal yang mempengaruhi mereka di lingkungan sekolah.

5. Pengelolaan yang baik

Sekolah ramah anak adalah sekolah yang menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, keterbukaan informasi, serta supremasi hukum di satuan pendidikan.

Komponen sekolah ramah anak

Penerapan sekolah ramah anak dilaksanakan dengan merujuk pada enam komponen. Berikut adalah beberapa komponen sekolah ramah anak yang memiliki peran penting.

1. Kebijakan sekolah ramah anak

Kebijakan sekolah ramah anak adalah komitmen daerah dan sekolah untuk mewujudkan sekolah itu sendiri. Kebijakan ini ditunjukkan dalam bentuk deklarasi.

Tidak hanya itu, komponen ini juga mengharuskan sekolah ramah anak menganut perspektif anak.

2. Pendidikan dan tenaga kependidikan terlatih hak anak dan SRA

Minimal terdapat dua orang pendidik atau tenaga kependidikan yang terlatih sekolah ramah anak dan konvensi hak anak (KHA).

3. Proses belajar yang ramah anak

Menciptakan proses belajar dan mengajar yang menyenangkan bagi peserta didik. Selain itu, proses pendisiplinannya harus dilakukan tanpa merendahkan martabat anak dan tanpa unsur kekerasan.

4. Sarana dan prasarana ramah anak

Memastikan bahwa sarana dan prasaranan di sekolah tetap nyaman, aman, dan tidak membahayakan anak, mulai dari pemasangan rambu-rambu di tempat berbahaya, penumpulan ujung meja, toilet bersih dengan air yang mengalir, pencgahayaan yang terjaga, dan sirkulasi udara yang baik.

5. Partisipasi anak

Komponen selanjutnya adalah partisipasi anak. Anak-anak perlu dilibatkan dalam kegiatan perencanaan program dan tata tertib, pelaksanaan, serta evaluasi sekolah ramah anak.

Anak akan dijadikan sebagai pengawal dari sekolah ramah anak dan peer educator (pendidik sebaya).

Komponen ini dilakukan agar anak dapat merasa diakui dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah yang ramah anak.

6. Partisipasi orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, pemangku kepentingan, dan alumni

Sekolah ramah anak perlu melibatkan orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, pemangku kepentingan, dan alumni dalam mendukung program sekolah yang ramah untuk anak.

Dukungan ini dapat berupa memberikan sarana ataupun menuangkan ide-ide kegiatan demi mewujudkan sekolah yang ramah anak.

Memilih sekolah ramah anak

Sebelum memasukkan anak ke dalam institusi pendidikan yang menganut program sekolah ramah anak, anda perlu memahami kondisi apa yang diharapkan dalam jenis sekolah ini.

Sekolah yang ramah anak memiliki program BARISAN KADERISASI, yang artinya adalah Bersih, Asri, Ramah, Indah, Sehat, Aman, Nyaman, Kreatif, Diferensiatif, Inklusif, Berprestasi

Nantinya, pihak sekolah akan mewujudkan berbagai kondisi di atas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak di sekolah.

Tidak semua sekolah dapat dikatakan sebagai sekolah ramah anak. Anda sebagai orangtua dapat mengenali sekolah ini dari implementasi kebijakannya dalam berbagai aspek sebagai berikut:

1. Kurikulum

Mencantumkan pelaksanaan program sekolah ramah anak.

Mencantumkan UU Perlindungan Anak sebagai dasar hukum berdirinya sekolah.

2. Pendidik dan tenaga kependidikan

a. Tidak pernah secara sengaja maupun tidak melakukan kekerasan kepada anak. Kekerasan yang dimaksud, misalnya kekerasan fisik (memukul, mencekik, dan lain-lain), seksual (meraba bagian tubuh anak atau meminta anak melakukan hal sebaliknya pada pendidik), dan emosional (menghina, mempermalukan, hingga menyebut anak bodoh, malas, atau nakal).

b. Tidak pernah secara sengaja atau tidak menelantarkan anak, misalnya tidak memberi makan atau tempat duduk pada anak.

3. Proses pembelajaran

Perencanaan kebijakan pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, efektif, dan tidak ada diskriminasi. Tenaga pendidik bertugas menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

Sekolah ramah anak menyediakan kebutuhan siswa dalam proses belajar, misalnya seragam, sepatu, buku, hingga memberi makanan tambahan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

4. Sarana dan prasarana

Dalam penataan tempat duduk, murid dilibatkan dalam pemilihan tempat duduk sesuai kebutuhan dan merawat kebersihannya.

Di lingkungan sekolah, ada fasilitas seperti toilet, tempat cuci tangan, bebas asap rokok, dan terjaga kebersihannya.

5. Biaya

Anak tidak dilibatkan dalam urusan keuangan yang terkait dengan kewajiban para orang tua siswa. Artinya, saat orangtua belum bisa melunasi uang SPP, bukan berarti anak tidak boleh sekolah.

Bantuan sosial dan pengembangan sekolah bersifat sukarela, bukan menjadi ajang sekolah untuk mencari dana tambahan.

Bila ada program wisata, sekolah yang ramah anak akan mendiskusikannya secara transparan dan tidak ada paksaan bagi murid yang tidak ingin ikut karena berbagai alasan.

6. Pengelolaan standar

Ada sistem reward and punishment kepada anak, misalnya dengan menerapkan sistem poin.

Program sekolah disosialisasikan kepada orangtua dan masyarakat secara umum.

7. Penilaian pendidikan

a. Memberi reward pada anak yang berprestasi secara akademis maupun nonakademis.

b. Membimbing dan memotivasi anak yang dinilai kurang berhasil.

Tidak mempermalukan anak di depan temannya bila prestasinya kurang baik.

Pada akhirnya, sekolah ramah anak akan memiliki lulusan yang lebih toleran di masyarakat, memiliki kecakapan dan kompetensi pengembangan diri yang baik. Ia akan memiliki sikap antikekerasan, peduli lingkungan, setia kawan, dan bangga terhadap sekolah maupun almamaternya sebagai cermin Profil Pelajar Pancasila.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post