alwiyah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Lesson Study dan Profesionalisme Guru

Lesson Study dan Profesionalisme Guru

Oleh Alwiyah, M.Pd.

Guru adalah ujung tombak keberhasilan belajar siswa pada tataran Lembaga (institusional). Usaha meningkatkan mutu Pendidikan harus dimulai dari aspek “guru”, sebab guru merupakan kunci dari keberhasilah proses pembelajaran di kelas.

Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menuntut penyesuaian penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan guru sebagai profesi. Sebagai profesi guru harus sudah memiliki (1) kualifikasi akademik, (2) kompetensi, dan (3) sertifikat pendidik (pasal 8). Adapun jenis-jenis kompetensi yang dimaksud pada Undang-undang Nomor 14 tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional (pasal 10 ayat (1).

Menjadi guru yang mampu menyelenggarakan pembelajaran seperti yang diinginkan Standar Nasional Pendidikan di atas, tidak semudah membalik telapak tangan. Diperlukan guru yang profesional untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut. Bagaimana menjadi guru profesional itu? Ada banyak cara meningkatkan profesionalisme guru, antara lain guru hendaknya mempunyai dasar pengetahuan tentang subyek atau bahan yang akan diajarkan, pengetahuan pedagogi secara umum, pengetahuan kurikulum, pengetahuan tentang siswa, pengetahuan mengenai konteks pendidikan, pengetahuan tentang tujuan pendidikan, nilai-nilai pendidikan (Hock.2008). Salah satu cara meningkatkan prefesionalisme guru adalah melalui lesson study.

Lesson study merupakan suatu pendekatan peningkatan pembelajaran yang awal mulanya dikembangkan di Jepang (Stepanek. 2003a). Suatu proses kerja sama sekelompok guru dalam kegiatan mengidentifikasikan suatu masalah pembelajaran, merancang suatu skenario pembelajaran, dan membelajarkan siswa sesuai skenario. Hal itu sejalan dengan pendapat Perry dkk (2009) yang menjelaskan lesson study adalah salah satu model pendekatan pengembangan profesi melalui “belajar dari praktik”.

Lebih lanjut Perry (2009) menjelaskan bahwa selama lesson study para guru merumuskan tujuan pembelajaran dan mengembangkan dalam jangka panjang; secara kolaboratif bekerja pada “penelitian pembelajaran” untuk mencapai tujuan pembelajaran; mengamati; mendokumentasikan; dan mendiskusikan respon siswa terhadap pembelajaran. Aktivitas tersebut - perencanaan, pengamatan, analisis pembelajaran siswa, dan meninjau ulang pembelajaran - adalah suatu siklus yang berdasar pada pembelajaran kolaboratif.

SMAN 97 Jakarta selaku salah satu lembaga pendidikan bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) menyelenggarakan kegiatan lesson study dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru. Kegiatan tersebut meliputi beberapa tahap yaitu (1) bimbingan teknis selama 4 hari di Hotel Yasmin, Tangerang, (2) diseminasi kegiatan di SMAN 97 Jakarta, (3) paparan RPP guru model sekaligus perbaikab RPP secara bersama-sama seluruh guru observer, (4) workshop mandiri dalam rangka perbaikan RPP, (5) bimbingan operasional lesson study, melibatkan empat guru model. (6) open class,

Empat guru model mewakili rumpun mata pelajaran bahasa, diwakili oleh guru bahasa Indonesia, ibu Alwiyah. Rumpun IPS, diwakili guru mata pelajaran ekonomi, Drs. Gozali. Rumpun mata pelajaran IPA, diwakili guru mata pelajaran biologi, Ibu Rifni Hayati, M.Pd. dan rumpun seni budaya diwakili oleh guru seni musik, Bapak Fikram, S.Pd.

Bagaimana hubungan lesson study dengan peningkatan profesionalisme guru?

Lesson study dapat meningkatkan kemampuan profesional karena Lesson study dapat meningkatkan kemampuan para guru dalam mengembangkan strategi dan metode mengajar, meningkatkan kemampuan mengajar, meningkatkan kemampuan menyusun RPP, meningkatkan kemampuan munyusun LKS meningkatkan kemampuan menggunakan media pembelajaran, dan dapat meningkatkan kemampuan menulis karya ilmiah. Hal ini terjadi pada kegiatan yang dilakukan secara kolaborasi antara guru model dan guru yang berperan sebagai observer, mulai dari perencanaan RPP hingga pelaksanaan open class.

Selain itu, Lesson Study juga dapat meningkatkan kompetensi pedagogi. Karena lesson study dapat meningkatkan guru dalam memahami peri laku, kesulitan belajar siswa, mengevaluasi proses dan hasil belajar siswa.

Lesson study juga dapat meningkatkan meningkatkan kompetensi sosial, dengan mengikuti lesson study guru dapat meningkatkan kemampuan berkomuikasi secara efektif dengan siswa, sesama guru, wali kelas, dan masyarakat sekitar komunitas pembelajar, kerukunan, kebersamaan, dan solidaritas guru. Hal ini disebabkan para guru melakukan kegiatan saling berbagi pengetahuan profesional yang berdasarkan pada praktik pembelajaran yang dilakukan di kelas. Hal terlhat jelas pada kegiatan open class dan refleksi.

Lesson study juga dapat meningkatka kompetensi pribadi. Keikutsertaan guru dalam lesson study juga dapat meningkatkan kompetensi pribadi yaitu dapat meningkatkan keterbukaan untuk saling mengevaluasi kelebihan dan kekurangan dalam KBM, dan mengembangkan diri.

Kegiatan lesson study dapat berperan pula dalam sharing experience diantara guru. Seorang guru yang melaksanakan lesson study akan belajar dari kegiatan pembelajaran yang telah dilakukannya melalui refleksi diri para observer atau pengamat. Guru dapt memperoleh masukan tentang bagaimana cara mengatasi kelemahan yang muncul dalam proses pembelajaran. Demikian pula para pengamat yang terdiri dari guru dan para undangan mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan ini. Bila guru yang tampil menunjukkan kinerja yang baik dalam membangun interaksi siswa, maka hal tersebut dapat menjadi acuan bagi guru lainnya. Bila tampilan guru kurang dapat membangun interaksi di kelas, maka ini juga merupakan bahan pertimbangan untuk memikirkan model pembelajaran lain yang lebih interaktif. Kegiatan ini dapat juga dijadikan wahana untuk mengimplementasikan inovasi-inovasi pambelajaran yang semakin berkembang.

Lesson study merupakan salah satu wahana pengembangan profesionalisme guru, mengingat lesson study adalah model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning sehingga dapat terbangun komunikasi belajar.

Senin, 16 Maret 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post