Amar Harahap

Dulu, saat Sekolah SD saya suka mengarang bebas, tak jarang hasil karanganku disuruh dibacakan di depan kelas. Sayang sekali tamat SD sampai menjadi guru, hal i...

Selengkapnya
Navigasi Web
Urgensi Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Urgensi Penilaian Kinerja Guru (PKG)

#TantantanGurusianaHarike-321

Sudah sering kita dengar bahwa guru itu ujung tombak maju dan tidaknya pendidikan. Hal ini sangat beralasan karena gurulah yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan siswa. Sehubungan dengan urgensi peranan guru perlu alat ukur. Alat ukurnya salah satu yaitu Penilaian Kinerja Guru (PKG).

PKG yang terbaru adalah PKG 360 derajat. Ciri khasnya selain dinilai Guru Kelas atau guru mata pelajaran oleh tim penilai, juga dinilai oleh maksimal 10 perwakilan guru, 5 perwakilan peserta didik, dan 3 orang mewakili orang tua.

Paling menariknya kehadiran guru menjadi penilaian dalam PKG ini. Bahkan jika terlambat 30 menit datang ke sekolah atau pulang cepat 30 menit sebelum waktunya pulang, ini dapat diakumulasikan pada format penilaian kehadiran guru yang erat kaitannya dengan hukuman disiplin bagi PNS yang tidak masuk kerja. Semoga diklat nanti mampu dilaksanakan kepala sekolah selaku manager di sekolah yang ia pimpin.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semoga sukses

09 Sep
Balas



search

New Post