Anita Barkah

Bertugas sebagai Kepala Sekolah di SDN Bakom Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Lahir di Cianjur pada tanggal 02 Juli 1973. Bertugas sebagai guru selam...

Selengkapnya
Navigasi Web
Antara Sertifikat dan Surat Keterangan
Dok. Pribadi

Antara Sertifikat dan Surat Keterangan

Antara Sertifikat dan Surat Keterangan

#4

Dua hari yang lalu saya dibuat puyeng mencari selembar “surat keterangan” yang harus dilampirkan dalam persyaratan mengikuti KPD (Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar) yang dilaksanakan oleh kwarda Jabar di Sukabumi tanggal 01 – 07 Juni 2023.

Tujuan KPD, adalah untuk memberi bekal pengetahuan dasar kepada para Calon Pelatih Pembina Pramuka tentang penguasaan pembelajaran, bagaimana meramu materi kursus dengan baik dan benar, memilih metode dengan tepat dan mengelola proses pembelajaran dengan penuh makna, variatif, dan menyenangkan.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta lumayan banyak, yaitu

1. Peserta adalah utusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Putra dan Putri.

2. Aktif sebagai Pembina Pramuka di Gugus Depan/Satuan Karya/Satuan Komunitas (lampirkan : surat tugas atau SK pembina Pramuka dari Gugus Depan/Satuan Karya/Satuan Komunitas).

3. Lulusan KML dan sudah melakukan program pengembangan selama 6 (enam) bulan terus menerus (termuda tahun 2021 dengan melampirkan : copi ijazah KML).

4. Mendapat rekomendasi dari Kamabigus, Pusdiklatcab, dan Kwartir Cabang (dilampirkan).

5. Melampirkan copi ijazah akademik (ijazah terakhir).

6. Menandatangani pakta integritas sebagai peserta serta mampu mengembangkan Gerakan Pramuka sepanjang masa.

7. Memiliki kemampuan membina secara baik

8. Menunjukkan surat vaksin / bebas covid.

9. Bersedia mengikuti kegiatan KPD dari awal sampai akhir.

10. Memiliki keterampilan teknologi informatika dan komunikasi (TIK).

11. 11. Telah menyelesaikan narakarya lanjutan (2) yang diselenggarakan oleh kwarcabnya disertakan surat keterangan telah menyelesaikan narakarya lanjutan.

12. Melampirkan photo copi SHB dan KTA Pramuka.

13. Melampirkan surat sehat jasmani dan rohani dari dokter setempat.

14. Pas foto berseragam pramuka tanpa topi, ukuran 2 x 3 latar merah 2(dua) buah.

15. Membuat makalah dengan tema yang ditentukan Panlak KPD di wilayahnya masing - masing.

16. Biodata dan semua persyaratan dimasukan dalam map warna coklat.

17. Hal – hal lain yang tidak tercantum dalam persyaratan ini akan di atur dan disampaikan oleh panitia KPD 2023 wilayah masing – masing.

Satu persatu persatu persyaratan dikumpulkan untuk diupload di link pendaftaran. Dari sekian persyaratan, yang tidak saya temukan adalah surat keterangan telah menyelesaikan nalakarya lanjutan (poin 11)

Karena penasaran saya bongkar semua lemari penyimpanan surat-surat penting, karena di map yang biasa dipakai menyimpan surat-surat kedinasan tidak ditemukan.

Akhirnya setelah dua hari mencari, saya menyerah dan menginformasikan pada rekan panitia KPD bahwa surat keterangan nalakarya tidak ditemukan, yang ada hanya ijazah KML dan sertifikat nalakarya.

Dari informasi Bu Eti, rekan mabigus sekaligus panitia KPD ternyata oh ternyata berkas yang saya cari itu namanya bukanlah surat keterangan yang bentuknya seperti kertas biasa (ditulis dalam kertas HVS) tetapi namanya sertifikat yang didalamnya menerangkan tentang pengembangan nalakarya atas nama sayalengkap dengan nilai yang diraih.

Ya Allah kalau sertifikat itu dari awal juga sudah ada, kalau terus dicari sampai kapanpun tak akan ketemu. Allhamdulillah, lengkaplah sudah persyaratan KPD nya, semoga pada saatnya pelatihan nanti semua berjalan lancar, aamiin,

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post