Anita Herlina Setianti

Lahir di Rembang, 3 agustus 1987. Sekarang mengajar d SDN Sukorejo...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pelantikan Bupati (tantangan hari ke-173)

Hari ini, Bupati dan Wakil Bupati Rembang telah di lantik oleh Gubernur Jawa Tengah di pendopo Musim R. A. Kartini Kabupaten Rembang. Pelantikan di lakukan melalui teleconference. Pasangan terpilih adalah beliau H. Abdul Hafidz dan H. M. Hanies Cholil Barro'.

Seusai pelantikan Bupati Hafidz didampingi Wabup Hanies di depan awak media mengungkapkan program 100 hari kerja pertama adalah memperbaiki jalan yang berlubang. Kecuali ruas jalan yang pada tahun ini memang akan dilebarkan dan diperbaiki.

Sejumlah ruas jalan yang tahun 2021 ini akan dilebarkan diantaranya jalan Sulang- Banyuurip dan jalan Waru - Nganguk. Kemudian nganguk sampai ngadem akan kita tingkatkan.

Sedangkan terkait pembangunan jalan lingkar, Bupati menyebut sudah masuk dalam agenda Nasional yang sudah diatur dalam peraturan Presiden nomor 79. Dengan alokasi waktu pembangunan hingga tahun 2024.

Lebuh lanjut , Kepala Daerah asli Pamotan itu meminta kepada masyarakat untuk bersatu sebagai warga Rembang, tidak ada kubu 01 ataupun 02. Guyub rukun mendukung pemerintahan yang diamanahkan kepada dirinya bersama Wabup yang akrab disapa Gus Hanies , agar bisa membawa Kota Garam menjadi Rembang Gemilang.

Selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rembang, juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yakni Hj. Hasiroh Hafidz oleh Ketua PKK Provinsi Jateng yang juga istri dari Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh Supriyanti.

Selamat bertugas Kaji Hafidz dan Gus Hanies. Semoga Allah merahmati dan memberkahi panjenengan sekeluarga agar dapat mengemban amanah dengan baik dan lancar. Semoga Rembang semakin gemilang.

#tantangangurusiana

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post