Kurikulum pendidikan
“KURIKULUM”
A. DEFINISI KURIKULUM
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang artinya pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai garis finish. Dengan demikian, istilah awal kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan sebagai
rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan.[1] Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya.
Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19 sebagai berikut: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” . Secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan.
B. KOMPONEN KURIKULUM
Komponen kurikulum adalah bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat menunjang tercapainya tujuan dari kurikulum. Diantara komponen tersebut adalah:
Komponen Tujuan
Tujuan merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan.
Komponen Isi/Materi
Komponen isi berupa materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Komponen Media
Komponen media atau sarana prasarana merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum.
Komponen Strategi
Komponen strategi merupakan cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran agar efektif dan efisien.
Komponen Proses Belajar-Mengajar
Pengkondisian suasana lingkungan pembelajaran yang kondusif yang mendorong peserta didik mengembangkan kreatifitasnya.
C. FUNGSI KURIKULUM
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle of secondary Education (1981)[5], yaitu:
Fungsi Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social.
Sebagai makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.\
Fungsi Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
Fungsi Perbedaan (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut.
Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan berorientasi kedepan.
Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Fungsi Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar