Bagus Sasmito Edi Wahono

Guru Bahasa dan Sastra Indonesia, Pegiat Literasi dan Ketua Dewan Kesenian Gresik...

Selengkapnya
Navigasi Web
Objek Wisata Dibuka, Prokes Ditingkatkan

Objek Wisata Dibuka, Prokes Ditingkatkan

Gresik (ruangkaca.com) – Pemberlakuan PPKM level 2 atau memasuki status zona kuning melahirkan kebahagiaan tersendiri bagi pengelola objek wisata di Kabupaten Gresik. Sejumlah obyek wisata di Gresik mulai beroperasi lagi. Kendati beroperasi kembali, sesuai dengan instruksi Kemendagri, obyek wisata boleh buka tetapi dengan ketentuan dan persyaratan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.

Kawasan obyek wisata di Kabupaten Gresik yang mulai buka, antara lain Wisata Selo Tirto Giri (Setigi), Wisata Alam Gosari (Wagos) dan kawasan wisata Pasir Putih di Delegan Gresik.

“Kami menyambut baik dengan dibukanya tempat wisata di Gresik namun masyarakat jangan euforia berlebih. Pengelola objek wisata juga jangan berlebihan menerima para pengunjung.

Segala persiapan sarana dan prosedur kesehatan yang ketat wajib dilaksanakan,” ujar Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito, Selasa (7/09/2021).

Terkait dengan ini lanjut Sujito, pihaknya pun sudah menginstruksikan para anggota untuk terus memantau tempat-tempat wisata yang ada. Termasuk, menyiapkan skema pengamanan dan mobilitas yang diprediksi terjadi lonjakan pada akhir pekan.

“Sarana protokol kesehatan wajib disiapkan. Termasuk mengimbau pengunjung untuk tidak lupa menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujarnya.

ia menambahkan, selain tindakan preventif juga terus dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dikawasan wisata. Sebab, tidak jarang potensi kerawanan terjadi di wilayah Gresik Utara.

“Masyarakat diharapkan melapor jika terjadi peristiwa mencurigakan. Kami juga lebih intensif menggelar patroli demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post