Fathor Rozi, S.Pd

Alhamdulillah, perkenalkan nama saya Fathor Rozi, saya saat ini mengajar di SMP Muhammadiyah Bondowoso sebagai Guru BK. Pendidikan SD sampai SLTA di seles...

Selengkapnya
Navigasi Web
Sosialisasi Undang-Undang ITE

Sosialisasi Undang-Undang ITE

Oleh : Fathor Rozi, S.Pd

KS SMP Muhammadiyah Bondowoso

Komandan Daerah Kokam SAR Bondowoso

Bijak bermedsos di kaji dalam kegiatan Sosialisasi Undang Undang ITE yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso 22 Juni 2021, pukul 08.00 Wib, bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, dengan menghadirkan seluruh guru BK tingkat SMP/MTS se-Kabupaten Bondowoso.

Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Hairiyah Yuliati, S.Sos.,MM , didampingi Sekbid, Kabid Ketenagaan dan Kabid Dikdas. Hadir pula Kepala Dinas Kominfo dan Kasi Kominfo beserta Team Patroli Cyber Kabupaten Bondowoso.

Dalam sambutannya Hairiyah Yuliati, S.Sos, M.M mengatakan betapa pentingnya guru BK mengetahui tentang Undang-Undang ITE agar bisa di getuk tularkan kepada orang lain terutama pada anak-anak didik maupun teman sesama guru di lingkungan sekolah. Selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa bertindak bijak dalam menggunakan medsos amatlah penting, kejahatan yang terjadi pada saat ini sangat luar biasa, modusnya sangat beragam antara lain dengan mengatakan seseorang telah mengenal kita padahal itu hanyalah modus.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa

Materi ini sangatlah penting karena era sekarang sangat berbeda dengan era jaman kita sekolah dulu. Di era digitalisasi ini bukan hanya orang yang tidak kenal ITE yang menjadi korban tetapi orang-orang yang sudah berpendidikanpun menjadi korban penipuan.

Sambutan berikutnya oleh Dwi Wahyudi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso mengatakan bahwa:

"Undang Undang ITE, menjadikan kita merasa aman dalam bermedsos"

Selanjutnya Vita selaku Kepala Bidang Persandian dan Statistik bertindak selaku moderator mempersilahkan Kasi Pengamanan dan Pengawasan, Catur memberikan materi pertama yakni pengamanan dan pengawasan informasi dengan bijak dalam bermedia sosial. Catur juga meminta guru BK (sebagai garda terdepan) untuk memberikan informasi tentang bagaimana bertindak bijak dalam bermedia sosial. Tugas Kominfo adalah mendeteksi jejak digital, yang diawali dari permintaan pendataan oleh kementrian dan disarankan bagi pengguna medsos untuk berhati-hati. Kenali "VERIFIKASI DUA LANGKAH"

Saring sebelum sharing.

Materi kedua disampaikan oleh Ismaili Relawan ITE (salah satu Team Patroli Cyber Kabupaten Bondowoso) yang berprofesi sebagai dosen menyampaikan bahwa: 'Mengajar itu mudah, yang sulit adalah merubah kebiasaan'. Beliau juga menyarankan agar anak Jangan dijauhkan dari tehnologi, jangan terlena dari tehnologi dan jangan take lokasi.

Materi ke tiga disampaikan oleh Briptu Alfindo Rio Arisandy, S.H IT. Beliau menyampaikan tentang Undang-Undang ITE berikut pasal yang bisa menjerat pelanggar ITE. Dilanjutkan materi terakhir yakni Tip Mengamankan HP yang disampaikan oleh Jasuli.

Acara berakhir jam 12.00 Wib.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren Pak, tetap semangat

29 Jun
Balas

Siap

29 Jun



search

New Post