BANGUN PRACOYO

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Sekilas tentang Sekolah Penggerak

Sekilas tentang Sekolah Penggerak

Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Kepala sekolah dan guru dari Sekolah Penggerak melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan lain

Program Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselarasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran/

Kemendikbud akan membuka pendaftaran untuk kepala sekolah di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah terpilih untuk menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak. Kepala sekolah yang mendaftar akan diseleksi untuk kemudian ditetapkan oleh tim panel

Program Sekolah Penggerak berbeda dengan program sekolah model atau sekolah rujukan. Perbedaannya adalah, Program Sekolah Penggerak:

Merupakan program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah Terdiri dari 5 jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemerintah Daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB, baik sekolah negeri dan swasta mencakup seluruh kondisi Dilakukan secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak

Program Sekolah Model atau Sekolah Rujukan merupakan program Pusat dengan intervensi parsial, berupa:

Bimtek Bantuan Pemerintah Ruang lingkup tidak mencakup seluruh kondisi sekolah

Banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, yaitu:

Peningkatan mutu hasil belajardalam kurun waktu 3 tahun Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru Percepatan digitalisasi sekolah Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila Mendapatkan pendampingan intensif Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru

Program Guru Penggerak adalah program peningkatan kompetensi di bidang kepemimpinan bagi guru-guru yang terpilih melalui proses seleksi. Sedangkan Program Sekolah Penggerak adalah program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dengan intervensi menyeluruh baik kepada Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Guru. Pemilihan Sekolah Penggerak dilakukan melalui seleksi Kepala Sekolah dan ditetapkan bersama antara Kemendikbud dan pemerintah daerah

Pembelajaran dengan paradigma baru adalah pembelajaran intrakurikuler yang terdiferensiasi dimana konten akan lebih optimal agar siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa Proyek kokurikuler lintas mata pelajaran yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.

Kabupaten/kota dipilih berdasarkan kesanggupan atau komitmen untuk mendukung Program Sekolah Pengggerak dalam hal anggaran dan kebijakan, terutama untuk tidak merotasi kepala sekolah dan guru selama 4 tahun kecuali dengan izin Direktorat Kemendikbud terkait

Sekolah diseleksi dari kepala sekolah yang mendaftar dan lulus seleksi. Kriteria sekolah yang dipilih berdasarkan keterwakilan mutu sekolah, dan harus setiap jenjang berada dalam lokasi Kabupaten/Kota yang sama di kabupaten/kota yang telah ditetapkan

Penyelenggaraan secara mandiri belum dapat dilaksanakan karena beberapa intervensi seperti platform digital, pelatihan, dan pendampingan sangat spesifik sehingga belum dapat dilakukan secara mandiri. Selain itu, dalam waktu 3 tahun, implementasi akan bergulir ke seluruh kabupaten/kota.

Sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak akan ditetapkan oleh panel yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan Kemdikbud.

Terdapat kriteria umum dan kriteria seleksi.

Kriteria Umum:

Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya 1 kali masa tugas Terdaftar dalam data pokok pendidikan Membuat surat pernyataan yang menerangkan poin 1 diatas Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2) Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Kriteria Seleksi:

Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring Memiliki kemampuan membangun kerjasama Berorientasi pada pembelajaran Memiliki kematangan etika

Pendaftaran melalui laman sekolah penggerak di sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak

Saat pendaftaran peserta mengisi biodata, esai dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.

Program Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah, maka pembiayaan dianggarkan oleh kedua belah pihak, dari APBN dan APBD.

Bantuan finansial dalam bentuk BOS Kinerja yang dipergunakan untuk membantu proses pembelajaran.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap literasinya

06 Mar
Balas

Sudah like & follow juga

06 Mar
Balas



search

New Post