Bani Chajar

Guru fisika SMA 2 Semarang. Memiliki minat menulis dan hobi badminton. Sesekali suka travelling....

Selengkapnya
Navigasi Web
Bagaimana menyikapi peserta UNBK yang terlambat ?

Bagaimana menyikapi peserta UNBK yang terlambat ?

Dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional POS UN tahun pelajaran 2018/2019 tertanggal 28 November 2018 yang didalamnya memuat aturan-aturan tertulis berkaitan pelaksanaan Ujian Nasional baik UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) maupun UNKP (Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil) terdapat peraturan menarik berkaitan tata tertib peserta UNBK.

Dalam tatib poin (c) disebutkan peserta yang terlambat tidak diberikan perpanjangan waktu. Terlihat biasa dan tidak ada sesuatu yang baru. Namun jika dicermati ternyata perlu mekanisme khusus yang harus dilakukan jika ternyata ada peserta ujian yang terlambat. Misalnya, ada seorang peserta ujian terlambat 30 menit. Setelah mendapat ijin Ketua Panitia dan pengawas ruang, dia masuk ruang dan siap-siap didepan laptop (PC). Kemudian dia login dengan username dan password yang sudah dimiliki serta token yang diberikan proktor. Dari sinilah persoalan dimulai, karena waktu mengerjakan soal buat dia dimulai saat dia mengaktivasi akun miliknya. Jadi timer pada layar laptop/PC akan menunjukkan waktu penuh (120 menit) yang semakin lama makin berkurang seiring dengan dia mengerjakan soal miliknya. Jadi meskipun teman-temannya sudah menghabiskan waktu 30 menit, dia baru mulai dengan start yang tidak sama. Jadi tidak dibutuhkan perpanjangan waktu buat dia karena jatah waktunya ternyata penuh (full) tetap 120 menit. Hanya di akhir ujian, dia tertinggal dari teman-temannya selama 30 menit. Namun tidak menjadi masalah, toh waktunya tetap 120 menit.

Jika mengacu pada aturan (c) seharusnya waktu dia dipotong 30 menit, karena terlambat. Namun bagaimana mekanismenya ? Apakah pengawas menyuruh dia berhenti bersamaan teman-temannya dengan menyuruh peserta tersebut mengklik tanda selesai pada layar ? Nyatanya timer pada laptop/PC nya masih tersisa 30 menit. Jadi sebetulnya masih ada waktu dong. Ataukah proktor yang harus menghentikan melalui mekanisme reset login peserta untuk menghentikan pekerjaan secara sistemik ? Untuk kemudian login kembali setelah peserta tersebut keluar ruangan, dan langsung mengklik tanda selesai lalu logout. Tentu saja proses ini dilakukan oleh proktor. Terlihat kejam, namun aturan yang ada seperti itu.

Sampai saat ini sepertinya belum ada kejelasan tentang mekanisme tersebut. Ataukah pada akhirnya langkah yang ditempuh justru membiarkan peserta yang terlambat menyelesaikan waktunya sampai batas limit terpenuhi, alias pengawas dan proktor menunggui sampai tuntas.

Adakah yang ingin menanggapi ? atau pihak-pihak yang berwenang (penentu kebijakan) sudah menemukan solusinya ?

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post