Beni Nur Cahyadi .S.Pd.I .M.Pd.,M.H

GURU SMK Negeri 1 Giritontro ( Sekarang) DOSEN STAIMAS WONOGIRI WAKIL KETUA AGPAII KAB WONOGIRI DEWAN PAKAR ISRI KAB WONOGIRI GURU SMK Pancasila 3 Baturetno...

Selengkapnya
Navigasi Web
Sertifikasi Guru Kertas Sakral Menuju Sejahtera Pendidik

Sertifikasi Guru Kertas Sakral Menuju Sejahtera Pendidik

Sertifikasi Guru: Kertas Sakral Menuju Sejahtera Pendidik

Sertifikasi guru adalah program pemerintah yang memberikan sertifikat pendidik kepada guru yang memenuhi standar kelayakan dan memiliki kemampuan profesional. Kebijakan ini, sebagai perwujudan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, menegaskan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sebagai kesatuan penting.

Bagi seorang guru, kertas sakral tidak hanya berupa ijazah, melainkan sertifikasi pendidik. Kertas berharga ini menjadi tolak ukur keprofesionalan dan kesejahteraan guru. Sertifikat pendidik diidamkan, dan perjalanan panjang untuk memperolehnya terjadi dalam seleksi PPG guru dalam jabatan.

Perjalanan guru dari melamar pada instansi pendidikan, pendaftaran NUPTK, pre-test PPG, dan antrian panjang untuk mengikuti PPG dalam jabatan. Setelah menjalani proses tersebut, guru harus menanti beberapa bulan sebelum mendapatkan sertifikasi pendidikan. Proses berlanjut dengan perolehan nomor register (NRG), menjadi salah satu langkah penting sebelum guru dapat menikmati Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kertas sakral ini, sertifikat pendidik guru, bukan hanya menjadi bukti profesionalisme, melainkan juga pintu menuju sejahtera bagi para pendidik. Artinya, setiap antrian dan ujian yang dihadapi guru menjadi bagian penting dalam meraih kesejahteraan, memotivasi mereka untuk terus berkembang dalam dunia pendidikan. Artinya, setiap antrian dan ujian yang dihadapi guru menjadi bagian penting dalam meraih kesejahteraan, memotivasi mereka untuk terus berkembang dalam dunia pendidikan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya, Pak. Salam kenal!

07 Nov
Balas

Salam kenal ibuk kharirotus

07 Nov
Balas



search

New Post