Chaidirwalis

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Hubungan negara, warga negara & kewarganegaraan

Hubungan Negara, Warga Negara, dan kewarganegaraan

Negara adalah sebuah badan atau organisasi yang memiliki wewenang guna mengatur hal yang berhubungan dengan masyarakat luas, dan memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Undang-Undang Dasar 1945, tujuan berdirinya Negara Indonesiaadalah :

a.Melindungi segenap bangsa, dan tumpah darah Indonesia

b.Memajukan kesejahteraan hukum

c.Mencerdaskan kehidupan bangsa

d.Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Sebuah Negara harus memiliki tiga unsur pokok, yakni rakyat, wilayah dan pemerintah. Dari ketiga unsur tersebut, dapat diartikan bahwasannya semua unsur yang ada harus berdaulat satu sama lain.

Warga Negara adalah penduduk sebuah Negara yang sudah ditetapkan oleh undang-undang Negara tersebut. Dimana, penduduk atau warga Negara ini termasuk unsur sebuah Negara dan menjadi bagian didalamnya dan memiliki hak-hak penuh juga kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

kewarganegaraan adalah suatu korelasi antar warga Negara dan Negara yang menimbulkan adanya kewajiban warga terhadap Negara maupun hak yang diterima warga Negara.

Negara, Warga Negara, dan kewarganegaraan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Karena ketiganya adalah unsur terpenting dari sebuah Negara.

Dapat disimpulkan bahwa hubunganantara warga Negara dan kewarganegaraan adalah seorang penduduk dan legalitas resmi kependudukannya. Tidak bisa dipungkiri bahwa hukum atau aturan yang ada pada masing masing negara tentang berbagai hal yang terkait dengan warga Negara dan kewargaannya baik itu berupa hak maupun kewajiban adalah suatu hal yang harus dimengerti dan dipahami oleh semua penduduk Negara tersebut, guna terselenggarakannya masyarakat yang madani.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post