Dadang A. Sapardan

Dadang A. Sapardan lahir di Bandung pada 15 Mei 1968 dari pasangan H.U. Djamaludin dengan Hj. Siti Syadiah. Menikah dengan Hj. Aah Masruah pada 14 Mei 1995.&nbs...

Selengkapnya
Navigasi Web
PEMERIKSAAN SARANA PEMBELAJARAN

PEMERIKSAAN SARANA PEMBELAJARAN

Hari ini agenda kegiatan yang harus dijalani adalah melakukan pemeriksaan atas sarana pembelajaran ke gudang penyimpanan miliki penyedia. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada bidang yang ditangani—tugas baru yang harus dilaksanakan sejalan dengan kapasitas jabatan yang dipegang. Pada tahun 2020 ini, puluhan sekolah jenjang SMP sudah diproyeksikan untuk mendapat kiriman meubeler yang berasal dari Bantuan Gubernur Jawa Barat. Berkenaan telah siapnya barang yang akan dikirim, sebelum pelaksanaan pengiriman ke sekolah, sarana pembelajaran tersebut harus diperiksa terlebih dahulu. Karena itu, hari ini bersama Kasi Sarpras SMP yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melakukan pemeriksaan barang yang siap untuk didistribusikan.

Pada tahun anggaran 2020 sebanyak 22 sekolah jenjang SMP mendapat bantuan pengadaan meubeler dari Pemprov Jawa Barat. Meubelar yang disiapkan untuk sekolah-sekolah dimaksud termasuk cukup bagus karena merupakan meubeler eksklusif. Dari ke-22 sekolah tersebut paling banyak mendapat 6 paket dan paling sedikit mendapat 2 paket. Penetapan jumlah paket yang diterima tiap sekolah tersebut didasarkan pada jumlah siswa pada setiap sekolah.

Kegiatan pemeriksaan cukup menyita waktu karena harus memeriksa dan mencocokan barang eksisting di gudang dengan spesifikasi pesanan yang telah disampaikan dan menjadi kesepakatan dengan pihak penyedia. Karena banyaknya barang yang harus diperiksa, pemeriksaan dilakukan hanya atas sampelnya saja dengan dipilih secara acak. Satu per satu barang sampel yang jadi obyek pemeriksaan diteliti dengan seksama untuk dicocokkan dengan spesifikasi pada pemesanannya.

Pemeriksaan atas sarana pembelajaran tersebut memakan waktu lebih kurang 2 jam. Setelah selesai memeriksa barang, barulah dilakukan penandatanganan dokumen pemeriksaan barang dan bebrapa administrasi lainnya. Karena jam telah menunjukkan waktu sholat Jum’at, selepas penandatanganan berbagai dokumen, seluruh tim pemeriksa melaksanakan sholat Jum’at di masjid yang terdapat di belakang gudang penyimpanan barang.

Selepas dari gudang, semuanya langsung menuju kantor karena ada agenda lain yang harus diselesaikan. Kebetulan siang hari sudah ada janji dengan pihak lain terkait tugas dan pekerjaan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Perjalanan menuju kantor tidak memakan waktu lama walaupun di perjalanan sempat makan siang dahulu. Sesampainya di kantor, ternyata beberapa staf yang hari ini melaksanakan piket masih ada sehingga sejenak melakukan koordinasi dengan mereka tentang beberapa pekerjaan yang sedang dilaksanakannya.

Sambal menunggu tamu yang sudah janji akan bertemu, sengaja berkeliling ke beberapa ruangan untuk diskusi singkat tentang pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Beberapa hal menjadi pembahasan dalam diskusi singkat tersebut, antara lain proses pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun berjalan, perencanaan anggaran tahun depan, seta beberapa materi lain.

Sekitar pukul 15.30, tamu yang berjanji untuk bertemu tiba di kantor. Obrolan dengan tidak banyak basa-basi tapi langsung pada tujuannya, sehingga perbincangan tidak berlangsung lama. Karena jam sudah menunjukkan waktu bubar kantor, perbincangan dengan tamu pun diakhiri dan dia pun berpamitan untuk pulang. ****DasARSS-120620.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post