DAHLAN EFENDI

Guru yang lahir dan mengabdikan diri di Pasuruan, Belajar di SDN, MTsN dan MAN. S1 di IAIN Malang dan S2 di STAI Al Khoziny Sidoarjo. Minat pada masalah pendidi...

Selengkapnya
Navigasi Web

GUBERNUR BARU

Rabu wage, 13 Pebruari 2019. Disore yang cerah bertempat di istana negara Jakarta. Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo melantik Khofifah Indar Parawangsa dan Emil Estiano Dardak menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024. Jawa Timur adalah provinsi kedua yang menjadi barometer nasional dalam segala hal. Oleh karena itu posisi Jawa Timur sangat strategis dalam kancah nasional. Bu de (sapaan akrab Khofifah Indar Parawangsa) adalah gubernur perempuan pertama di Jawa Timur. Beliau juga menjadi ketua umum PP Muslimat NU beberapa periode, organisasi badan otonom dari NU yang merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia. Pernah menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan pada pemerintahan Gus Dur dan Menteri Sosial pada pemerintahan Jokowi.

Berbekal pengalaman menjadi pimpinan organisasi lingkup nasional dan menteri adalah bekal dan modal yang sangat berharga untuk memimpin Jawa Timur. Isu utama pembangunan Jawa Timur adalah peningkatan sumber daya manusia, selain juga pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah.

Pembangunan sumber daya manusia, pada tingkat pendidikan dasar adalah mendorong percepatan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan dasar 9 tahun yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten kota. Adapun pada pendidikan menengah yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi adalah memberikan akses yang seluas-luas kepada lulusan SMP/MTS untuk bisa melanjutkan pada tingkat menengah. Upaya ini bisa dalam bentuk bebas biaya pendidikan atau pendirian lembaga pendidikan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post