Dartini

Pengawas SMP di Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah....

Selengkapnya
Navigasi Web

Tidak Diminta Silang

Pelaksanaan USBN (Ujian sekolah Berstandar Nasional) SMP di Purbalingga tahun ini tidak diikuti dengan koreksi silang. Sehingga hasil pekerjaan siswa dikoreksi oleh gurunya sendiri (guru di sekolah yang sama dengan sekolah siswa tersebut. Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, hasil ujian sekolah dikoreksi secara silang antar sekolah dalam satu sub rayon. Kesepakatan untuk mengoreksi sendiri hasil USBN dilakukan dalam acara sosialisasi US/UN yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga beberapa minggu yang lalu.

Dasar pengambilan keputusan bersama tersebut karena POS USBN yang diterbitkan oleh BSNP dengan Peraturan BSNP Nomor 0045/BSNP/II/2018 tidak menyebutkan bahwa pemeriksaan hasil ujian sekolah berstandar nasional dilakukan secara silang antar sekolah. Karena tidak diminta untuk koreksi silang, pimpinan rapat menawarkan kepada peserta untuk memilih akan dikoreksi silang atau dikoreksi sendiri. Sebagian besar memilih koreksi sendiri. Hanya sedikit sekolah yang konon mempertimbangkan penggunaaan hasil Ujian Sekolah sebagai pemetaan mutu yang masih menginginkan koreksi silang. Sementarayang memilih koreksi sendiri lebih beralasan untuk mengurangi kerepotankegiatan koreksi silang serta tidak ada pos pembiayaan untuk koreksi silang dan biaya tambahannya, misalnya biaya herkodering.

Mencermati peraturan BSNP tentang POS USBN 2018, pada Bab XII tentang pemeriksaan dan pengolahan hasil USBN di sana diatur bahwa soal USBN bentuk pilihn ganda dapat diperiksa secaraa manual maupun menggunkan alat pemindai. Sementara soal bentuk uraian diperiksa secara manual olh dua orang guru sesuai mata pelajarannya, mengacu pada pedoman penskoran. Jika terdapat selisih nilai antara kedua pemeriksa ebih daari 25 % dari skor makimum, pimpinan satuan pendidikan menugaskan pemeriksa ketiga. Nilai akhir soal uraian adalah rerata niai dari semua pemeriksa. Memang tidak ada perintah untuk koreksi silang, tetapi dapatkah semuaa sekolah menjalankan POS USBN tersebut pada kalimat “... dikoreksi oleh dua orang guru sesuai mata pelajarannya...”. Bukankah sebagian sekolah hanya memiliki 1 guru untuk mata pelajaran mata pelajaran tertentu, misalnya PKn, PAI, Sni Budaya, Penjas, dll ? Dan di sekolah yang demikian tidak akan dapat melaksanakan ketentuan dalam POS tersebut.

Berarti seharusnya ada koreksi bersama, bukan koreksi silang . Dengan demikian sekolah-sekoah yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dapat bergabung dengan sekolah lain. Sehingga hasil ujian tetap di koreksi dua orang guru sesuai mata pelajarannyaa. Barangkai secara psikologis juga lebih nyaman jika kita menggunakan istilah koreksi bersama, bukan koreksi silang. Sehingga kegiatan herkodering tidak dibutuhkan. Bagaimanapun kegiatan herkodering atau pengkodean lembar jawab ujian dilakukan agar korektor tidak tahu siapa siswa yang dikoreksinya, sehingga diharapkan korektor berlaku adil, memberikan perlakuan yang sama baik kepada siswanya sendiri maupun siswa sekolah lain. Jadi koreksi silang maupun herkodering adalah produk budaya lama yang ‘mencurigai guru’ yang seharusnya sekarang sudah tidak berlaku. Namun demikian koreksi bersama perlu dilakukan pada soal uraian, karena jawaban uraian yang mungkin multi tafsir. Bagaimana menurut Anda ?

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sudah saatnya guru diberi kepercayaan. Jika dirasa belum bs objektif, paling tidak ada usaha pembimbingan dari pemangku kepentingan.

16 Apr
Balas

Betul, makanya tidak perluagi koreksi silang dengan herkodering segala, tapi masih perlu koreksibersama lho

16 Apr

Ternyata budaya jujur masih belum biasa jih Bu...rasa takut dinilai orang salah satu penyebab rela melawan hati nurani.

16 Apr
Balas

Itulah !!!

20 Apr

Apakah bisa dipercaya? jk hsl krg baik guru akn merasa malu dikira tdk bisa mengajar. sehingga apa yg akn dia lakukan? Semoga tdk ada kalimat terlontar. "dikoreksi dewek ikih".maaf...

16 Apr
Balas

Nah !!!!

16 Apr



search

New Post