Dati Dahliana, M.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Tim Assessor  PKKS Disambut Prosesi Pedang Pora

Tim Assessor PKKS Disambut Prosesi Pedang Pora

Kemeriahan penyambutan tim Assessor yang telah dilaksanakan pada hari kamis 3 januari 2019 oleh siswa siswi beserta stake holder yang tergabung di dalam lingkungan sekolah SMPN 3 Ngamprah begitu terasa gempita. Perhelatan akbar bagi sebuah Penilain Kinerja Kepala Sekolah ini mendapatkan apresiasi yang baik bagi kalangan Civitas Akademika. Keterlibatan beberapa anggota ekskul tampak terlihat dan terasa sekali kekompakannya.

Salah satu ekskul yang menarik perhatian adalah Paskibra dibawah kepemimpinan ibu Sintia, menjadi salah satu ekskul yang menorehkan banyak sekali kejuaraan hingga tingkat provinsi. Kali ini tim Paskibra dipercaya untuk menggawangi upacara prosesi pedang pora, ucapan selamat datang dengan teknik militer yang tidak seperti biasanya.

Derap langkah pasukan paskibra menyambut kedatangan tim PKKS, dengan gagah melaju menghampiri hingga membentuk sebuah barisan. Tim PKKS berjalan ditengah-tengah pasukan dengan dipayungi pedang yang menjulang. Kegiatan prosesi terasa sangat hidmat sekali hingga tim PKKS begitu terpesona dan memberikan apresiasi yang sangat baik.

Sambutan hangat dan meriah ini menjadi awal yang indah dalam Proses Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, hingga tidak tampak tegang dalam mengawali proses penilaian yang akan dilaksanakan. Perhelatan PKKS ini dihadiri oleh Bapak Drs.Dede Somantri.Msi sebagai pengawas sekolah, Bapak Drs ajat Sudrajat M.pd dan Bapak H. Eli Maftuhfalah M.Pd selaku tim PKKS dan Bapak Toto.

Pada dasarnya Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 menjelaskan bahwa penilaian kinerja guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah meliputi enam komponen penilaian, yaitu kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah/madrasah, manajemen sumber daya, kewirausahaan, dan supervisi pembelajaran. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan meliputi perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah/madrasah, dan Sistem Informasi Manajemen. Sekolah/madrasah satuan pendidikan dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang mampu memimpin dengan indikator memiliki pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 menjelaskan bahwa tugas kepala sekolah meliputi: (1) usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah; (2) peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan (SNP) selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; (3) usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah menjelaskan lima dimensi kompetensi kepala sekolah yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Ada 152 instrumen penilaian yang harus dipenuhi oleh kepala sekolah untuk mengetahui tingkat keprofesionalismeannya. Adapun penilaian ini mengacu pada 8 standar nasional pendidikan yang terkandung dalam tugas kepala sekolah yang harus terpenuhi. Kinerja kepala sekolah diukur dengan tugas komponen utama berdasarkan beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penilaian kinerja ini meliputi penilaian tahunan dan empat tahunan.

Walaupun terbilang masih baru kepemimpinan dari Bapak Mepi, S.Sos.,M.M.Pd, yaitu 3 bulan 8 hari, namun beliau sangat profesional dalam menjalankan tugas kepemimpinannya. Terlihat dari beberapa sektor riil yang telah dibenahi dan berhasil diselesaikan dengan baik. Sifat kepemimpinan yang lugas, tegas dan berwibawa ini menjadikan panutan bagi para stake holder lainnya.

Semoga dengan adanya Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dapat membawa angin segar untuk memperbaiki apa saja yang harus dibenahi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan lulusan bagi siswa siswi SMPN 3 Ngamprah.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post