Profil HIMPAUDI Kab.Balangan 2019-2024
PROFIL HIMPAUDI
KAB.BALANGAN
PERIODE 2019-2024
PROFIL HIMPAUDI KAB.BALANGAN
A. Latar Belakang
Sumber daya manusia adalah kunci utama bagi suksesnya pembangunan bangsa. Upaya pengembangan sumber daya manusia merupakan proses sepanjang hayat dan harus dilakukan secara sungguh-sungguh, terus menerus, menyeluruh dan berkesinambungan melalui pendidikan. Salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap program pendidikan adalah unsur pendidik dan tenaga kependidikan.
Pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini bertanggung jawab terhadap pengasuhan, pembelajaran yang mengusahakan optimalisasi berbagai potensi kecerdasan dalam menunjang tumbuh kembang anak secara holistik
Berdasarkan hal tersebut maka dibentuklah sebuah organisasi yang diberi nama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia yang disingkat HIMPAUDI. HIMPAUDI adalah organisasi legal dan independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
HIMPAUDI dideklarasikan oleh utusan dari seluruh Indonesia pada Hari Rabu, 31 Agustus 2005 di Batu Malang Jawa Timur, sekaligus mengukuhkan kepengurusan di tingkat pusat yang berkedudukan di Jakarta pada tanggal 06 juni 2005. Sebagai sebuah organisasi yang berskala nasional, struktur organisasi HIMPAUDI berjenjang dari tingkat pusat, tingkat wilayah (provinsi), tingkat daerah (kabupaten/kota), dan tingkat cabang (kecamatan).
B. Tujuan HIMPAUDI
1. Menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi, para penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang menjadi anggotanya
2. Meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan PAUD
3. Sebagai sarana untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
4. Membantu AUD untuk pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal
5. Mensosialisasikan pentingnya PAUD yang berkualitas kepada semua lapisan masyarakat
6. Menyiapkan generasi yang berkualitas untuk membangun bangsa dan negara
7. Mengupayakan kesejahteraan para pendidik PAUD
8. Melindungi hak-hak para pendidik PAUD
C. Tugas Pokok dan Fungsi HIMPAUDI
Tugas pokok HIMPAUDI adalah :
Mensosialisaikan pentingnya pendidikan anak usia dini yang berkualitas kepada semua lapisan masyarakat; Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi secara berjenjang; Menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini; Memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.Sementara fungsi HIMPAUDI adalah:
Mempersatukan para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Indonesia; dan Meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini sesuai dengan konsep dasar pembinaan tumbuh kembang anak secara holistik.
D. HIMPAUDI Kab.Balangan
HIMPAUDI Kabupaten Balangan sendiri secara resmi dibentuk pada tanggal 12 Juli 2013 yang diketuai oleh Bunda Laila Rabaniah yang ditandai dengan pelantikan Pengurus Daerah HIMPAUDI I Kabupaten Balangan masa bhakti 2013-2016 oleh Ketua Pengurus Wilayah HIMPAUDI Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui Musyawarah Daerah (Musda) kedua yang dilaksanakan pada tanggal 25 Dsember 2016, telah terjadi pergantian kepengurusan . Pengurus Daerah HIMPAUDI Kabupaten Balangan masa bhakti 2016-2019 diketuai oleh Bunda Hadijah.
Selanjutnya pada Musyawarah Daerah (Musda) HIMPAUDI Kabupaten Balangan ketiga yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2019, telah terpilih Pengurus Daerah HIMPAUDI Kabupaten Balangan masa bhakti 2019-2024 yang diketuai oleh Bunda Debby RustantiaElinda,S.Pd.
Ketua PD Himpaudi Kab. Balangan 2019-2024 A.n Debby Rustantia Elinda S.Pd
E. Visi dan Misi :
HIMPAUDI Kabupaten Balangan mempunyai visi dan misi sebagai berikut :
Visi :
Terwujudnya organisasi yang profesional, beradab dan mandiri.
Misi :
1. Meningkatkan profesionalisme PTK PAUD Kabupaten Balangan
2. Membantu meningkatkan kesejahteraan PTK PAUD Kabupaten Balangan
3. Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak guna mewujudkan lembaga PAUD yang professional.
F. Dasar Hukum. a.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; b.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; c. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
G. Susunan Kepengurusan Daerah Himpaudi Kab. Balangan.
Pembina :
1. Bupati Balangan
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan
3. Bunda Paud Kabupaten Balangan
4. Penilik PAUD Sekab.Balangan
Penasehat : Nurharnely Iskandar,S.Sos,S.Pd
Hadijah, S.Pd
Ketua : Debby Rustantia Elinda, S.Pd
Wakil ketua : Siti Khadijah,S.Pd
Sekretaris : Sarah Rafiah,S.Kom, S.Pd
Bendahara : Isna wati, S.Pd
Bidang – bidang
Bidang organisasi
Ketua bidang
:
Siti Akadah, S.Pd
Wakil bidang
:
Salamah, S.Pd
Bidang Litbang dan Diklat :
Ketua bidang
:
Fitria Ningsih,S.Pd AUD
Wakil bidang
:
Nikmah Aida, S.Pd
Bidang Humas dan Kerja Sama:
Ketua bidang
:
Hadijah,S.Pd
Wakil bidang
:
Nurul Hidayah Ulfah S.Pd
Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi:
Ketua bidang : Jannatur rahmah,S.Pd
Wakil Bidang : Sagita Ratna Dewi,S.Pd
G. Alamat Sekretariat :
Sekretariat : perumahan batu piring permai , balangan residencert, 4 desa bungin.
Email : [email protected]
BERITA
KEGIATAN HIMPAUDI
KAB.BALANGAN
TAHUN 2023
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
salam kenal bu debby dari saya bu hikmah SKB Balangan
Salam kenal bu hikmah
Salam kenal bu hikmah
Salam kenal bu hikmah
Salam kenal bu hikmah
Salam kenal bu hikmah
Salam kenal bu hikmah
Salam kenal bu hikmah
Salam kenal bu hikmah