GURU DAN SISWA MERDEKA, AKHIRNYA SAMA-SAMA BAHAGIA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah mencanangkan reformasi sistem Pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar. Tujuannya adalah untuk menggali potensi terbesar para guru-guru sekolah dan murid serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan salah satu konsep sederhana mengenai reformasi Pendidikan atau perubahan kurikulum yang akan dilakukan Kemendikbud adalah memberikan kemerdekaan kepada guru-guru yang mengajar untuk mencocokan level kurikulum yang setara dengan level anaknya, ( saat diskusi bersama guru-guru SDN 15 Kota Palu, Kamis 5/11/2020).
Melalui Merdeka Belajar, guru diberi kebebasan untuk memilih cara penyampaian materi ajar sesuai Kurikulum Merdeka. Berarti, tidak hanya siswa yang Merdeka. Akan tetapi, guru juga diberi Kemerdekaan untuk menentukan corak, model, tempat, sumber belajar, bahan ajar dan lain sebagainya dalam pelaksanaan pembelajaran. Bahkan guru merdeka menentukan materi yang diajarkan sesuai level kompetensi siswa.
Kearifan lokal menjadi pertimbangan dalam kurikulum Merdeka Belajar. Guru diberikan kebebasan dan tidak lagi terikat oleh aturan-aturan yang monoton dari pusat. Oleh sebab itu maka guru bebas dan merdeka untuk memilih materi-materi pembelajaran sesuai kearifan lokal yang dimilikinya. Sehingga siswa mengikuti pembelajaran itu menyenangkan, bahkan yang mereka sukai serta tidak sulit untuk mereka pelajari dan pahami.
Pembelajaran yang disesuaikan dengan kearifan lokal daerah masing-masing, akan lebih meningkatkan kreatifitas siswa dalam belajar serta akan lebih cepat berkembangnya kemampuan atau kompetensi siswa dalam bidang-bidang tertentu, seperti kesenian daerah, hasil-hasil hutan atau tanaman daerah tertentu yang bisa diolah siswa hingga menghasilkan keterampilan-keterampilan atau karya-karya yang bermutu.
Guru diberi kemerdekaan tempat mengajar yang tidak terikat di dalam kelas saja. Guru bisa menggunakan lingkungan setempat yang berada di luar kelas, sehingga pembelajaran tidak membosankan siswa. Guru juga boleh menggunakan alam lingkungan sebagai sumber belajar, dan tidak terikat dengan materi yang ada di buku. Akhirnya bisa membuat siswa terbuka cakrawalanya serta mereka akan bahagia.
Kita tahu, bahwa tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan pada siswa, tapi jauh lebih dari itu. Guru merupakan contoh dan tauladan bagi siswa atau peserta didiknya. Maka sikap dan prilaku guru juga harus mencerminkan adat istiadat daerah setempat, dimana guru itu mengajar. Bak pepatah orang Minang mengatakan “ Dimano Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijujuong”. Artinya, dimana kita berada ya disitu kita taati dan hormati aturan daerah setempat.
Dari segi berpakaian, berbicara, bersikap dan bertingkah laku, guru harus mampu menjadi panutan bagi siswanya. Meskipun merdeka dalam mengajar, namun tetap memperhatikan aturan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan. Jika sudah demikian, tidak hanya siswa-siswa yang akan senang tapi juga masyarakat sekolah dan masyarakat lingkungannya.
Jadi, dengan adanya kemerdekaan guru dalam mengajar, guru tidak lagi dijadikan ‘Robot” dalam menyampaikan isi buku yang padat dengan materi-materi yang harus tersampaikan semuanya. Seperti selama ini, dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dan target yang sudah dicantumkan dalam kurikulum. Akan tetapi, dalam Kurikulum Merdeka guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan semua sumber belajar yang ada.
Era teknologi canggih sekarang ini, guru dituntut untuk mampu menggunakan teknologi sebagai media pembelajaran dalam proses belajar mengajar. Siswa akan lebih kreatif dan inovatif dalam belajar. Jika pembelajaran menyenangkan, siswa pasti akan lebih bergairah dan bahagia mengikutinya.
Oleh karena itu, kemerdekaan guru ini benar-benar terwujud dan dapat diterapkan di sekolah-sekolah dan disetiap jenjang pendidikan yang ada di negeri ini hendaknya. Kerangkeng kebijakan-kebijakan yang mengikat guru selama ini dari pusat sampai ke daerah, hendaknya berangsur-angsur lepas.
Guru merdeka mengajar siswa merdeka belajar melalui panutan-panutan dan tuntunan aturan yang ada. Sudah pasti akan terlahir guru-guru dan siswa-siswa yang kreatif dan inovatif, mandiri, dan bertanggungjawab. Jika guru dan siswa sudah sama-sama merdeka, maka akan tercipta pembelajaran yang menyenangkan, siswa belajar lebih bergairah dan membahagiakan. Aamiin.
Sijunjung, 15 Mei 2023
Profil Penulis :
Dra. Hj. Deswita, M.M.Pd lahir di Sawah Lunto/Sijunjung, 11 Desember 1966. Pengarang bertugas sebagai guru PPKn di MAN 1 Sijunjung Sumatera Barat, sejak tanggal 1Juni 2022 sampai sekarang. Sebelumnya mengajar di MAN 1 Kota Padang, dari 1Juni 2019 sampai 30 Mei 2022. Sebelum bertugas di MAN 1 Kota Padang, pengarang mengajar di SMAN 4 Sijunjung Sumatera Barat, dari tahun 1997–2019. Pernah juga mengajar di SMA 3 Sijunjung dan SMP 10 Sijunjung Sumatera Barat. Mulai aktif menulis bulan Juli 2020 sampai sekarang. Pengarang dapat dihubungi melalui e-mail [email protected] dan WA 081363163366.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Luar biasa Bunda penuh inspirasi dan mencerahkan
Mantap