Dra. Yasmi, M.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

#tantanganmenulisH27. Kebenaran atau Pembenaran… sih?

Mencari Kebenaran atau Pembenaran… sih?

Assalamualaikum sanak sadono

Batamu baliak ditantangan hari ka duopuluah tujuah nanko

Kini kito baraliah carito

Tantangan kajadian dihari nanko

Hari ini WG kami pengawas mendapat kiriman beberapa berita online tentang: adanya sekolah yang tidak mau mengeluarkan ijazah siswanya, mark up dana bos, polemik uang komite dan lain sebagainya.

Setelah membacanya, kok dirasakan berita itu sekedar penghangat kopi sore ya. Kenapa begitu? Lha iyalah, kami yang orang lapangan, mengunjungi sekolah-sekolah itu gak merasakan itu sebagai berita yang menggegerkan. Pasalnya yang buat berita itu bukan orang serba tahu atau punya ilmu untuk itu.

Bayangkan, beritanya hanya sepihak. Tidak melakukan cek n ricek dulu. Sepertinya cerita di lapau lalu di jadikan berita pengantar minum teh sore Koran online. Sekedar untuk diketahui, terutama bagi yang belum tahu. Dana BOS yang dari pemerintah itu, ternyata masih banyak para orang tua siswa menyamakan antara dana BOS untuk SMA/SMK dengan dana BOS untuk SD/SMP. Jauh bedanya BOSS

.Dana BOSpun sudah ada peruntukannya dari pusat, gak bisa sekolah asal-asalan pengunaannya. Jangankan penggunaannya, untuk bentuk laporannya saja sudah diatur pula dari atas. Bahkan kami sering kasihan melihat bendahara BOS bolak-balik memperbaiki bentuk laporannya yang harus sesuai petunjuk dari atas sana.

Jadi mana bisa terjadi mark up dana BOS tersebut.

Sungguh miris rasanya, jika berita-berita seperti ini sering mengapung ke udara dan dijadikan konsumi bagi orang yang punya tendensius. Kalaupun ada temuan serupa ingin diangkat jadi berita. Tolonglah cek dan ricek kebenarannya terlebih dahulu. Jangan hanya cari pembenaran, tetapi carilah kebenaran.

Saya masih ingat saat PPDB tujuh bulan yang lalu. Para kepala sekolah selalu diingatkan untuk tidak memungut uang sepeserpun dari siswa yang mendaftar masuk sekolah. Meskipun itu untuk beli map. Apa lagi baju seragam, bisa diangkat tengah malam kepseknya hehe.

Nah, untuk ini saja para Kepsek sudah was-was dan berwanti-wanti pada panitia PPDB, kok malah penggunaan Dana BOS, pungutan uang sumbangan komite dll dikambing hitamkan sekolah. Wong sekolah aja jangankan kambing hitam, kambing putih aja gak punya. Padahal sekolah selalu berpegang dengan regulasi dalam penggunaan dana di sekolah. Kepala sekolahpun takut masuak kandang situmbin mah.

Ada yang perlu juga kita ingatkan pada orang tua/wali siswa. SMAN jika ingin memungut uang SPP atau Sumbangan ke siswa, besarannya tidak pernah ditetapkan mutlak oleh sekolah. Selalu diputuskan dalam rapat komite sebagai perpanjangan tangan wali siswa. Dirapatkan dan disampaikan dalam rapat paripurna antara Komite Sekolah dengan orang tua/wali siswa. Hasil keputusan paripurna inilah yang disampaikan komite kepada kepala sekolah. Sekolah membuat laporan hasil rapat paripurna ini ke Pengawas Manajerial dan ke Dinas Pendidikan.

Sekolah kemudian menjalankan hasil keputusan paripurna. Terutama hak dan kewajiban siswa terhadap sekolah. Kemudian kalau ada satu atau dua siswa yang tidak menjalankan kewajibannya, tentu saja mereka tidak menerima haknya.

Bisa saja siswa yang tidak memenuhi kewajibannya itu punya alasan atau sebab diluar kemampuannya. Apa salahnya dikomunikasikan dengan sekolah. Pihak sekolah pasti akan mencarikan solusinya. Saat ini banyak bentuk dan jenis bea siswa atau sumbangan untuk siswa yang kurang mampu.

Waaah ceritanya kok jadi nyerempet ke yang lain ya. Baiklah kita simpulkan saja lagi. Kalau ingin angkat berita yang sedikit bernada tendensius tolong carilah kebenaran, bukan pembenaran. Hanya itu saja…kok.

Wassalam.

Canduang, 14/2/20

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Benar bu adanya itu yang selalu ada polemik dimasyarakat berfikir tidak positif dan selalu membuat isue yang tidak benar.. Tapi lakukanlah pembenaran terlebih dahulu. Istilah nya cek and ricek.

15 Feb
Balas



search

New Post