drh. Rifki Nugroho

Dokter hewan lulusan Universitas Airlangga Surabaya PNS dan Praktisi berpengalaman 18 tahun di Hewan Besar, Hewan Kecil dan Perunggasan Hobby Adventure trail,...

Selengkapnya
Navigasi Web
Menyoal keruwetan birokrasi di Jember

Menyoal keruwetan birokrasi di Jember

Bulan Januari ini ribuan PNS dan P3K di Kabupaten Jember belum menerima gaji yang biasanya dibayarkan diawal bulan. Candaan bahwa hari ini adalah tanggal 57 Desember merupakan gurauan garing yang lazim terdengar saat ini.

Carut marutnya birokrasi di Kabupaten Jember memberikan imbas yang sangat besar di masyarakat. Bukan hanya kalangan pegawai negeri saja yang merasakan dampaknya. Pelayanan publik dan pembangunan di Jember terancam lumpuh dengan kondisi seperti ini.

Belum ditetapkannya APBD sebagai salah satu syarat untuk penganggaran kegiatan yang akan dilakukan serta ditolak nya perkada usulan dari Bupati Jember tentang APBD 2021 oleh Gubernur Jawa Timur membuat kondisi semakin runyam. Gubenur menolak menyetujui peraturan kepala daerah atau perkada APBD 2021, yang diajukan oleh bupati Jember Faida sebab dalam perkada yang diajukan, masih banyak adanya pengeluaran yang tidak bersifat rutin, wajib dan mengikat.

Ditambah lagi dengan keruwetan birokrasi terkait dengan Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) yang terjadi akibat mutasi yang kembali dilakukan oleh Bupati Faida pasca cuti dari kampanye Pilkada bulan Desember. Penataan Birokrasi yang dilakukan oleh Plt. Bupati yang dijabat oleh Wabup Jember KH. A. Muqit Arif Bulan November 2019 yang dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Kemendagri seolah sia-sia.

Perpecahan di kalangan Pucuk pimpinan birokrasi menambah panas suasana di internal pemerintah kabupaten Jember. Ditambah lagi semua mutasi yang dilakukan oleh Bupati Faida tanpa diketahui oleh Sekda yang merupakan pucuk pimpinan birokrasi menambah runyam situasi. Munculnya mosi tidak percaya dari sebagian pejabat atas kepemimpinan Bupati Faida yang dipimpin langsung oleh Wabup dan Sekda merupakan puncak perseteruan yang terus terjadi sampai saat ini.

Sebagai salah seorang PNS yang ada di dalam lingkup pemerintah kabupaten Jember, saya pribadi tentunya sangat berharap bahwa segala carut marut ini segera diselesaikan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi pemecahan masalah. Berharap semua pihak bisa berpikir jernih dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Lebih cepat lebih baik, apakah Bupati Jember sekarang, dr. Hj. Faida, MMR yang akan mampu menyelesaikan ataukah menunggu Bupati terpilih yang telah ditetapkan hasil pilkada Desember lalu, H. Hendi Siswanto yang akan mampu menyelesaikan masalah ini setelah dilantik di bulan Februari 2021.

Semoga badai cepat berlalu.

Kalor, 57 Desember 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semoga bisa cepat terselesaikan

27 Jan
Balas

aamiiin

27 Jan



search

New Post