Drs. Zainuddin, M.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

GONTA GANTI KURIKULUM

Dalam dunia pendidikan, kurikulum itu sangat penting, disebut sebagai sebuah program yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan, yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Kurikulum juga punya fungsi, bagi sekolah sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah. Fungsi ini meliputi: Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan, cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan, orang yang bertanggung jawab dalam melaksanakan program pendidikan.

Kenapa kurikulum harus bergonta-ganti, banyak para ahli sepakat bahwa kurikulum itu harus diubah/diganti dlm suatu periode tertentu untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman. Bila hal ini tidak dilakukan maka proses pembelajaran di sekolah akan tidak upto date, maka sekolah akan ketinggalan. Dengan sendirinya lulusan sekolahpun akan tertinggal dan tidak mampu menghadapi zaman yg terus berubah. Jadi, berubah/pergantian kurikulum itu merupakan suatu keniscaan dlm menjawab tantangan kedepan.

Namun dinegeri ini, penggatian/perobahan kurikulum dilakukan lebih bernuansa politik daripada kebutuhan keadaan. Hal ini hampir dapat dipastikan bahwa setiap penggantian pemerintahan maka akan berganti kurikulum. Maka jangan heran ekspektasi masyarakat terhadap kemajuan pendidikan indinesia sangat rendah dari setiap perubahan kurikulum. Orang akan berkata "setelah ini kurikulum apa lagi"....

Dari data yang penulis peroleh, ternyata kementerian pendidikan sudah 11 kali mengonta - ganti kurikulum semenjak Indonesia merdeka. Perubahan itu disebabkan oleh bermacam - macam, sesuai dengan kondisi sosial dan politik di zamannya. Dimulai dengan kurikulum tahun 1947 sampai dengan kurikulum tahun 2013. Nah, orang sudah bisa mempredisi bahwa K. 13 akan berganti lagi seiring dengan pergantian menteri pendidikan.

Kurilum 1947 disebut sebagai Leerplan (bhs belanda) atau Rentjana Pelajaran. Ini merupakan kurikulum pertama yg dimilki bangsa Indonesia, walau pelaksanaannya baru bisa diterapkan pada tahun 1950.

Karena masih dalam suasana perjuangan, maka kurikulum 1947 lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran, kurikulum tahun 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Disini penulis bukan hendak menulis kurikulum yg sudah berubah dari masa ke masa itu, dengan segala kehebatan dan kelemahannya. Sekali lagi bukan, namun disini penulis ingin menulis ada apa dengan kurikulum kita dalam setiap perubahan itu tidak menampakkan kemajuan, sehingga dunia pendidikan kita terus tertinggal dengan negara - negara lain.

Mari kita lihat dari satu kurikulum ke kurikulum lainnya yg telah berubah. Kita ambil contoh, kurikulum 1947 diberi nama leerplan (rentjana pelajaran) terus dipakai hingga tahun 1952. Pada kurikulum tahun 1952 cuma diubah sedkit dengan diberi nama rentjana pelajaran terurai.

Dalam kurikulum tahun 1952 mulai menampakkan model pembelajaran yang baik dalam mengembang kompetensi akademik peserta didik, ciri kurikulum 1952 ini adalah dengan menitik berat pada setiap pelajaran dapat dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

Bila dilihat lebih lanjut, kurikulum 1952 kontennya mirip dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pensidikan), di mana kurikulum KTSP ini diberlakukan pada tahun 2006. Ciri dari kurikulum ini, kontennya juga menitik beratkan pada pembelajaran contextual learning, (Istilah pada saat itu) dimana pembelajaran juga harus dapat dihubungkan dengan realita kehidupan sehari - hari peserta didik.

Jadi, sebenarnya di tahun 1952 Indonesia sdh mampu merancang kurikulum yang berkemajuan, hal ini terbukti bahwa 54 tahun kemudian di tahun 2006, model kurikulum 1952 di adopsi kembali dengan diberi nama KTSP. Atau sebaliknya, KTSP yang diterapkan pada tahun 2006 itu adalah kurikulum jadul yang di adopai kembali. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa di tahun 2006, sebernarnya kurikulum Indonesia belum ada perubahan yang berarti krn saat itu kita masih menggunakan model kurikulum yg 54 tahun lalu sudah kita tinggalkan. . Namun, diakhir hayatnya, KTSP ini berakhir dengan plesetan "Kurikulum Tidak Semua Paham".

Selanjutnya, mari kita lihat Kurikulum 1984, kurikulum ini mengusung pendekatan proses. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Jadi kurikulum kita dlm setiap perubah tetap mengadopsi kurikulum lama, dengan dalih penyempurnaan lalu diberi nama baru. Maka jangan heran kemajuan pendidikan indonesia selalu mengalami stagnan.

Ciri dari kurikulum 1984 ini adalah, dimana posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, dan pembelajaran tidak berpusat pada guru. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Ternyata CBSA juga tdk mampu meningkatkan kualitas pendidikan, walau sudah dilatih ribuan guru untuk itu. Uniknya tanpa alasan yg jelas CBSA ini berakhir dengan "Catat Buku Sampai Abis". Maka abislah riwayat kurikulum 1984

Coba bandingkan dengan K. 13, ada konsep yg sama dan kemiripan antara K. 13 dengan Kurikulum 1984. Dimana ciri kedua kurikulum ini guru tdk lagi menjadi pusat belajar, tapi siswalah yg menjadi subjek belajar. Dalam proses dan langkah pembelajaran juga mirip, tentu ada perubahan disana sini, agar dapat dikatakan kurikulum baru. Berarti kurikulum 2013 adalah campuran atau perpaduan antara kurikulum 1975 dan 1984, kemudian dimodifikasi kedua kurikulum ini, maka munculah K. 13, padahal esensinya sama.

Ternyata, kurikulum ini akan bernasib sama dengan kurikulum2 sebelumnya. Sebutan "Kurtilas" untuk K. 13 akan disebut dengan "Kurikulum tidak jelas".

Di Negeri ini ada juga kurikulum yang baru dan belum sempat dilaksanakan harus diganti lagi yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di tahun 2004. Kurikulum ini adalah pengantian kurikum 1999. Pengganti kurikulum ini terasa sekali aroma politisnya,

Saat Megawati presiden akan menberlakukan KBK sebagai kurikulum disekolah. Namun, belum sempat dilaksanakan presiden sdh berganti dengab Bapak Sosilo Bambang Yudhoyono (SBY). Maka tak ayal lagi, terjadilah pergantian dari KBK ke KTSP. Dan, jangan heran KBK menjadi kurikulum layu sebelum berkembang, dan berakhir dengan pleasetan "Kurikulum Berakhir Konyol (KBK).

Jadi, sesungguhnya kurikulum di Indonesia belum pernah berganti, cuma ganti nama dan ganti cassing, sedangkan isi dan esensi kurikulum itu dari itu ke itu juga. Semenjak Indonesia merdeka kita belum punya blue print kurikulum yang komprehensif yang berkemajuan dan berkesinambunga. Sehingga, siapapun presiden dan menterinya tetap melanjukan program pendidikan yg sudah ada dalam blue print. Maka wajar, kurikulum pendidikan kita adalah kurikulum tambal sulam, yang dibumbui kepentingan, apakah itu didasarkan pada "project orientik atau politik orientik".

Kalau pendidikan sdh dicampur aduk dengan kepentingan, baik kepentingan uang maupun politik, maka jangan diharap pendidikan kita akan maju dan tetap jalan ditempat, sehingga kita tidak akan mampu bersaing dengan kemajuan negara2 lain.

Lalu, untuk menutupi setiap kegagalan dalam penerapan kurikulum di negeri ini, maka selalu guru yang menjadi biang keroknya. Kualitas guru rendah, etos kerja guru rendah dan macam - macam, guru tetap jadi kambing hitam. Padahal dalam setiap perencanaan, tidak selalu yg menjalankan program yang salah, tapi bisa juga yang membuat program salah, tidak match dengan penerapannya.

Dari itu, inilah saatnya pemerintah melalui menteri baru, dapat menyusun kurikulum yg komprehensif dan berkesinambungan, mumpung pemerintah punya rencana membuat kurikulum baru. Sehingga siapapun presiden dan menteri pendidikan kelak, tetap berpedoman dengan kurikulum yg ada.

Bireuen , 09 Nopember 2019.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post