Edi Juharna

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Mendekatkan Guru pada "Narkoba"

Mendekatkan Guru pada “Narkoba”

Oleh EDDI KOBEN

Mendengar kata “narkoba” ingatan kita akan langsung tertuju pada narkotika dan obat terlarang seperti minuman keras, ganja, sabu, putaw, ektasi, dan sejenisnya. Peredaran narkoba terus ditekan oleh kalangan berwajib seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI. Para pengedarnya terus diburu dan diamankan. Sementara para penggunanya diharuskan menjalani rehabilitasi agar terbebas dari kecanduan akan barang-barang tersebut.

Para pengguna narkoba tak hanya orang dewasa, tetapi juga telah merambah usia remaja bahkan anak-anak. Narkoba bisa membuat seseorang rusak baik fisik maupun jiwanya. Karena narkobalah seseorang bisa kehilangan masa depannya. Bagaimana jadinya negara ini jika sebagian besar warganya menjadi pecandu nakoba?

Adapun guru yang selama ini keberadaannya menjadi teladan bagi murid-muridnya malah harus dekat dengan narkoba. Apa maksudnya? Bukankah guru harus menghindari betul barang-barang yang termasuk narkoba? Narkoba yang penulis maksud dalam tulisan ini bukanlah narkoba seperti pada pengertian di atas. Narkoba yang harus didekati guru adalah narkoba yang merupakan akronim dari narasumber, koran, buku, dan agama. Untuk itulah penulis tak ragu mengajak guru untuk dekat dengan narkoba yang satu ini.

Guru sebagai garda terdepan dalam upaya memajukan kualitas pendidikan wajib dekat dengan keempat jenis “narkoba” tersebut. Pertama, guru harus dekat dengan narasumber. Untuk menjelaskan suatu hal, tak jarang guru membutuhkan informasi langsung dari narasumber yang kompeten. Misalnya, saat guru ingin menjelaskan perihal kasus hukum yang terjadi di negara ini kepada siswanya, maka ia butuh menggali informasi langsung dari narasumber seperti hakim, jaksa, pengacara, atau pengamat hukum. Dengan demikian, informasi tersebut dapat diteruskan kepada siswa dengan sangat akurat. Tak hanya itu, guru pun bisa langsung mengundang narasumber untuk menjadi guru tamu pada mata pelajaran yang diampunya.

Selain harus dekat dengan narasumber, guru pun harus dekat dengan koran. Artinya, guru harus sering membaca koran untuk mendapatkan informasi-informasi terkini yang akurat. Memang sekarang ada teknologi internet yang dapat menyajikan berita/informasi lebih cepat. Namun, guru pun harus hati-hati karena banyak informasi bohong alias hoax yang bertebaran di internet terutama di media sosial. Untuk itu, koran layak menjadi pilihan guru untuk mencari informasi karena koran dinilai lebih selektif dalam menyajikan berita.

Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah buku. Ada pepatah mengatakan bahwa buku adalah jendela dunia. Itu bukanlah pepatah sembarangan. Dengan membaca buku, guru dapat mengetahui segala hal yang ada di dunia. Dengan membaca buku guru dapat “keliling dunia” tanpa harus beranjak dari tempat membaca. Singkatnya, segala hal yang ada di dunia dapat diketahui melalui buku.

Terakhir, guru harus dekat dengan agama. Sebuah kesia-siaan jika seorang guru yang memiliki banyak ilmu dan pengetahuan tetapi tidak dekat dengan agama. Kecerdasan atau kepintarannya akan mubazir manakala dia tidak memanfaatkannya di jalan agama. Betapapun pintar atau cerdasnya guru, apabila tidak memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, kepintaran atau kecerdasannya itu tidak akan membawa manfaat apa-apa. Dewasa ini banyak orang yang pintar tetapi tidak memiliki keimanan, tidak taat pada agama yang dianutnya. Akibatnya, ia tergelincir pada tindak kejahatan seperti korupsi, kolusi, manipulasi, dan sejenisnya.

Jika guru sudah bisa dekat dengan “narkoba” yang satu ini, maka ia tak akan kesulitan menyampaikan materi kepada para siswa. Guru yang dekat dengan narasumber, koran, buku, dan agama akan menghasilkan guru yang bukan hanya cerdas dan berkualitas, melainkan juga beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Mahaesa. Dengan demikian, ia akan mampu mencetak siswa-siswa yang cerdas, beriman, dan bertakwa pula. Mari buktikan!***

Penulis, pengajar di pondok pesantren Kampoeng Quran Cendekia, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post