Literasi Tanah Serambi Awal Mula Berdirinya Kerajaan Islam di Aceh
Bagian 1
Letaknya yang di ujung paling barat Pulau Sumatra, sangat memungkinkan provinsi ini menjadi tempat persinggahan para saudagar kaya untuk sekedar berdagang atau sambil menyebarkan agama Islam.
Kerajaan Samudra Pasai
Kerajaan Samudra Pasai terletak di Aceh, dan merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia. Kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu pada tahun 1267 M.
Bukti-bukti arkeologis keberadaan kerajaan ini adalah ditemukannya makam raja-raja Pasai di kampung Geudong, Aceh Utara.
Makam ini terletak di dekat reruntuhan bangunan pusat kerajaan Samudera, sekitar 17 km sebelah timur Lhokseumawe.
Pada masa jayanya, Samudera Pasai merupakan pusat perniagaan penting dikawasan itu, dikunjungi oleh para saudagar dari berbagai negeri, seperti Cina, India, Siam, Arab, dan Persia.
Komoditas utama adalah lada. Sebagai bandar perdagangan yang besar, Samudera Pasai mengeluarkan mata uang emas yang disebut dirham. Uang tersebut digunakan secara resmi di kerajaan tersebut.
Disamping sebagai pusat perdagangan , Samudera Pasai juga merupakan pusat perkembangan agama Islam.
Kerajaan Islam Aceh
Provinsi Aceh dikenal dengan sebutan serambi Mekkah dan lekat dengan syariat Islamnya. Sejarah mencatat bahwa Aceh merupakan salah satu pintu masuk penyebaran agama islam di Indonesia.
Masuknya Islam ke Aceh berpengaruh terhadap berdirinya beberapa Kerajaan Islam salah satunya Kerajaan Aceh Darussalam. Berdirinya kerajaan ini adalah pada saat menjelang keruntuhan dari kerajaan Samudra Pasai.
Kerajaan ini mengalami puncak masa kejayaan saat berada di bawah kekuasaan Sultan Iskandar Muda.
Sumber : Google (sementara)
#tantangan menulis hari ke 71#
#tantangan menulis MG 90 hari#
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar