Eka Yoga Pranata

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Kosep cakupan dan relasi pragmatik dengan ilmu lain

BAB I

A. Pendahuluan

Latar belakang

Pragmatik adalah studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk lingustik dan pemakai bentuk-bentuk itu”. Kajian pragmatik berbeda dari kajian tata bahasa yang mengkaji tentang struktur internal bahasa, kajian pragmatik merupakan ilmu bahasa yang mengkaji tentang bagaimana bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi.

Rumusan Masalah:

Bagaimana konsep cakupan dan relasi pragmatik dengan ilmu lain?

Tujuan:

menambah wawasan tentang konsep cakupan dan relasi pragmatik dengan ilmu lain

B. Pembahasan

1.Konsep dan cakupan pragmatik

Pada dasarnya pragmatik mencakup tiga kata kunci yaitu studi, maksud, dan tuturan. “Studi” mengacu kajian atau cabang linguistik. “Maksud” mengacu apa yang diinginkan penutur dalam tuturannya. Yang diinginkan dapat dibangun melalui pengombinasian makna tuturan dengan informasi tambahan atau informasi ekstralinguistis yang tersedia dalam konteks. “Tuturan” mengacu satuan bahasa di atas kalimat yang merepresentasikan tindak tutur tertentu, misalnya tuturan berpagar (hedging utterances), hibrida, atau oratio obliqua yang merepresentasikan tindak direktif. Dengan menggunakan persepsi masing-masing, konsep tentang pragmatik yang dikemukakan para ahli pada umumnya berangkat dari tiga konsep tersebut.pada prinsipnya pragmatik mencakup tiga kata kunci, yaitu studi, maksud, dan tuturan. “Studi” mengacu kajian atau cabang linguistik. “Maksud”mengacu apa yang dimaui atau diingini penutur dalam tuturannya. Apa yang dimaui atau diingini tersebut dapat dibangun melalui pengombinasian makna tuturan dengan informasi tambahan atau informasi ekstralinguistik yang tersedia dalam konteks. “Tuturan” mengacu satuan bahasa di atas kalimat yang merepresentasikan tindak tutur tertentu, misalnya tuturan berpagar (hedging utterances), hibrida, atau oratio obliqua yang merepresentasikan tindak direktif. Satu tuturan direktif berisi satu kalimat deklaratif, interogatif, imperatif, kombinasi kalimat sejenis, atau kombinasi kalimat berbeda jenis. Dengan menggunakan persepsi masing-masing, konsep tentang pragmatik yang dikemukakan para ahli pada umumnya berangkat dari tiga konsep tersebut. Yule (1996), misalnya, menyatakan bahwa pragmatik adalah studi hubungan bentuk-bentuk bahasa dan penggunanya. “Bentuk bahasa” dalam hal ini mengacu tuturan. “Pengguna” mengacu pemilik maksud. Konsep yang lebih lengkap dikemukakan oleh Glanberg (2005) dan Ariel (2008) bahwa pragmatik adalah studi tentang sesuatu yang lebih dari (beyond) apa yang dimaksud penutur melalui tuturannya karena terdapat informasi tambahan (extrainformation) dalam konteks. Berkebalikan dengan konsep tersebut, Griffith (2006) mengemukakan konsep sempit bahwa pragmatik adalah studi tentang makna tuturan. “Makna” dalam konsep Grifith adalah “maksud” menurut pakar lain. Sejalan dengan konsep-konsep tersebut, pakar pragmatik mengemukakan bahwa cakupan pragmatik meliputi hal-hal yang berkaitan dengan tiga kata kunci di depan. Hal-hal tersebut terdiri atas dua kategori, yaitu wajib dan tambahan. Sebagai contoh, tindak tutur, prinsip percakapan, implikatur, dan deiksis merupakan cakupan wajib, sedangkan postulat pragmatik dan performatif merupakan cakupan tambahan.

1.1 Tindak Tutur

Tindak tutur ialah kegiatan menyampaikan maksud melalui tuturan. Austin (1962) membagi tindak tutur ke dalam tiga komponen: lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak lokusi ialah tindak penutur dalam mengekspresikan tuturan. Tindak ilokusi ialah tindak penutur dalam menyampaikan maksud. Tindak perlokusi ialah tindak penutur dalam menyampaikan tuturan.

1.2 Prinsip Percakapan

Prinsip percakapan terdiri atas dua jenis, yaitu prinsip kerja

sama dan prinsip kesantunan. Dalam prinsip percakapan, prinsip

kerja sama merupakan prinsip utama, sedangkan prinsip

kesantunan merupakan prinsip komplemen yang digunakan

motivasi pelanggaran prinsip kerja sama, dan sebagainya.

1.2.1 Prinsip Kerja Sama

Prinsip kerja sama ialah “kaidah” komunikasi yang idealnya

dipatuhi oleh penutur dan petutur agar tujuan komunikasi

tercapai. Prinsip kerja sama terdiri atas empat maksim:

kuantitas, kualitas, relasi, dan cara. Maksim kuantitas terdiri atas

dua submaksim:1) usahakan sumbangan informasi Anda tidak

kurang dari yang dibutuhkan petutur dan 2) usahakan

sumbangan informasi Anda tidak melebihi yang dibutuhkan

petutur.

1.2.2 Prinsip Kesantunan

1.2.2.1 Prinsip Kesantunan Leech

Prinsip kesantunan Leech ialah “kaidah” pengharmonisan

komunikasi yang dikemukakan oleh Geoffrey Leech. Prinsip

tersebut berkenaan dengan hubungan antara dua partisipan

yang dinamakannya “diri” (self) dan “lain” (other) (Leech, 1983).

Dalam percakapan, “diri” diidentifikasi sebagai penutur,

sedangkan “lain” diidentifikasi sebagai petutur.

1.2.2.2 Kesantunan Brown dan Levinson

Brown dan Levinson (1989) memiliki pandangan khusus

tentang kesantunan. Mereka menggunakan nosi muka atau citra

diri (face).Muka merupakan istilah yang secara emosional

tertanam (invested) dan itu dapat dihilangkan, dipelihara,

dipertinggi, atau diperhatikan (attended) dalam interaksi.

1.3 Implikatur

Implikatur ialah makna terselubung atau informasi bawaan

implisit dalam tuturan. Grice (1975) mengklasifikasi implikatur

ke dalam dua kategori: percakapan dan konvensional. Leech

(1983) melengkapi klasifikasi Grice dengan menambahkan

metaimplikatur. Implikatur percakapan ialah informasi bawaan

implisit dalam tuturan yang didasarkan pada konteks

percakapan.

1.4 Deiksis

Deiksis ialah penunjukan atau pengacuan melalui

indeksikal (ungkapan deiktis) dengan acuan yang berubah-ubah,

berpindah-pindah, atau berganti-ganti.Jenis indeksikal

bergantung pada jenis deiksis.

2. Relasi Pragmatik dengan Ilmu Lain

2.2.1 Relasi Pragmatik dengan Semantik

Ada satu hal yang menarik dalam pragmatik dan semantik,

yaitu keduanya sering disebut dalam buku-buku pragmatik.

Mungkin penyebabnya adalah orang sering menyamakan makna

“makna” (meaning) dengan “maksud” (intention) seperti yang

sering tampak dalam konsep bahwa pragmatik adalah studi

tentang makna atau maksud tuturan.

2.2.2 Relasi Pragmatik dengan Sintaksis

Terlepas dari perbedaan konsep kajian sintaksis versi

Griffith dan Cruse di depan, Ariel (2008) berpendapat bahwa

satuan bahasa yang dikaji dalam sintaksis tidak dimotivasi oleh

aspek-aspek konteks (not motivated atau extralinguistically),

sedangkan pragmatik justru mengedepankan peran konteks.

2.2.3 Relasi Pragmatik dengan Pengajaran Bahasa

Pragmatik tidak hanya berkaitan dengan semantik dan

sintaksis, tetapi juga pengajaran bahasa. Kaitan itu tampak

terutama sejak pemberlakuan Kurikulum 1984. Pada saat itu,

strukturalisme dalam pengajaran bahasa berkurang dengan

ditandainya materi pragmatik pada setiap bab dalam mata

pelajaran bahasa Indonesia.

dalam wacana tentang gradasi kesulitan keterampilan berbahasa. Dalam wacana itu, seperti yang diuraikan secara singkat di depan, keterampilan berbahasa dikelompokkan menjadi dua kategori: reseptif dan produktif Keterampilan reseptif mencakup menyimak dan membaca, sedangkan keterampilan produktif mencakup berbicara dan menulis. Keterampilan reseptif dianggap lebih mudah daripada keterampilan produktif. Dalam konteks keterampilan produktif, berbicara dianggap lebih mudah

daripada menulis. Dalam kaitannya dengan anggapan tentang sulit atau tidak keterampilan menulis, Hairston (Suhartono, 2008) menyatakan

adanya dua mitos: menulis sulit dan menulis bergantung pada bakat. Dengan kata lain, ia menyatakan bahwa anggapan itu tidak benar karena hanya merupakan mitos, bukan sesuatu yang telah teruji kebenarannya.

C. Penutup

Kesimpulan :

Konsep cakupan dan relasi pragmatik dengan ilmu lain adalah salah satu acuan penting yang harus kita ketahui sebelum masuk pada inti pembahasan dari ilmu pragmatik, Dan dalam ilmu pragmatik relasi pragmatik dengan ilmu ilmu lain sangat di pergunakan dan tetap memiliki kesinambungan yang erat antara ilmu lain dengan yang lainnya. Jadi dalam cabang ilmu-lain tetap memerlukan ilmu pragmatik di dalamnya.

Sumber referensi :https://educhannel.id/blog/artikel/pragmatik.html

Gunarwan, A. 1992. Persepsi Kesantunan Direktif di dalam Bahasa Indonesia di antara Beberapa Kelompok Etnik di Jakarta. Dalam B. Kaswanti-Purwo (Ed.), Pellba 5. Yogyakarta: Kanisius.

Buku pragmatik indonesia, Dr. Suhartono, M.pd.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Ulasan yang keren

17 Apr
Balas



search

New Post