Eko Sutanto

Lahir di Banjarnegara, menjadi guru sejak maret 1997, sampai saat ini masih belajar menulis dan mengeja huruf demi huruf serta angka demi angka....

Selengkapnya
Navigasi Web
Perlukah Subsidi Paket Data Internet Untuk Guru?
Sumber gambar https://www.kabarmakassar.com/wp-content/uploads/2020/05/Guru.jpg

Perlukah Subsidi Paket Data Internet Untuk Guru?

Masa pandemi Covid-19 belum jelas masa berakhirnya menimbulkan dampak signifikan terhadap proses pembelajaran di dunia pendidikan pada semua tingkatan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Kegiatan pembelajaran yang biasa dilaksanakan secara tatap muka langsung harus dilaksanakan secara tidak langsung melalui fasilitas komunikasi atau sambungan informasi yang memungkinkan. Siaran televisi dan radio dirancang oleh pemerintah khusus sebagai salah satu sarana penyampai materi pembelajaran kepada siswa secara nasional. Banyak kendala yang ditemukan bahwa siaran televisi (baca: TVRI) dan radio milik pemerintah tidak dapat diakses oleh seluruh siswa di daerah – daerah tertentu. Keterbatasan fasilitas yang dimiliki siswa menjadikan maksud pemerintah memberi solusi kepada dunia pendidikan di Indonesia menjadi tidak maksimal.

Beberapa sekolah yang berpotensi melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring) juga mengalami kendala yang beragam. Dari sisi fasilitas, tidak semua siswa mempunyai perangkat android (handphone) yang dapat digunakan untuk mengikuti pembelajaran daring secara penuh. Sinyal yang tidak stabil dari penyedia layanan internet menjadi salah satu faktor hambatan proses belajar mengajar dalam jaringan ini. Kendala kedua yang ditemukan adalah tidak semua guru yang nota bene merupakan aktor penggerak pembelajaran daring dapat memanfaatkan secara maksimal fasilitas dan sarana prasarana yang dapat mendukung program ini. Keterbatasan kemampuan dalam menggunakan media menjadi alasan yang cukup mendasar. Masih banyak ditemukan guru yang (maaf) gagap teknologi. Meskipun mampu membeli perangkat yang up to date keluaran terbaru namun tidak dibarengi dengan kemampuan memanfaatkan perangkat tersebut secara maksimal untuk media pembelajaran. Kecenderungan sebagian besar guru lebih mengandalkan kemampuan anak – anaknya ketika harus membuka tautan berisi isian materi pembelajaran atau sekedar format isian survei sederhana dimana guru tersebut sangat mampu menyelesaikan sendiri. Banyak guru merasa kalah sebelum bertanding ketika harus menghadapi tugas yang berkaitan dengan teknologi informasi. Banyak alasan yang dikemukakan, usia menjadi salah satu alasan klasik para guru senior yang merasa otaknya sudah tidak mampu diajak belajar mengenal teknologi informasi dan perangkatnya.

Sementara sebagian besar guru yang lain tetap mempunyai semangat juang tinggi untuk terus berusaha survive melayani peserta didik mengikuti pembelajaran online selama masa pandemik ini. Berbagai cara diupayakan untuk terus dapat berkomunikasi dengan peserta didik, menyampaikan materi pembelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, dan melakukan tindak lanjut serta melaporkan hasil pembelajaran yang dilakukan secara sistematis dan terukur. Guru – guru dalam kelompok ini sebenarnya mengalami hambatan yang sama, sinyal yang kurang baik, peserta didik yang belum semua memiliki handphone android, atau harus terputus koneksi internet ketika proses pembelajaran berlangsung karena kuota data habis. Tetapi mereka tidak putus asa, tetap semangat dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Ketika kuota data habis maka para guru ini akan berkunjung ke rumah – rumah siswa yang dapat dijangkau untuk memberikan tugas dan memantau kegiatan siswa di rumah. Semangat dan daya juang tinggi dari para pengabdi negeri ini layak diapresiasi. Seorang kepala sekolah tidak boleh abai ketika menjumpai kondisi seperti ini. Kepala sekolah harus dapat memberi dukungan (support) secara psikologis kepada para guru dengan memberi motivasi agar semangat dan daya juang yang tinggi tersebut tetap terjaga.

Kebijakan sekecil apapun yang dapat memberikan rasa nyaman kepada guru perlu dilakukan oleh Kepala Sekolah. Langkah kecil yang dapat dilakukan misalnya dengan memberikan subsidi paket kuota data internet kepada para guru untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring. Sebagai mana disebutkan dalam Paparan BOS 2020 Kemendagri yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Kebijakan BOS Tahun 2020, Komponen Penggunaan Dana BOS 2020 terbagi menjadi 12 terdiri dari ; 1) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), 2) Pengembangan Perpustakaan, 3) Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, 4) Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran, 5) Administrasi kegiatan Sekolah, 6) Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, 7) Langganan Daya dan Jasa, 8) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, 9) Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran,10) Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1, 11) Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK; dan/atau 12) Pembayaran honor Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN). Petunjuk teknis penggunaan dana BOS tahun 2020 diperkuat dengan Keputusan Bersama Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun akademik Baru di Masa Pendemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterbitkan pada bulan Juni 2020. Pada salah satu poin kebijakan penting dimasa kedaruratan adalah penggunaan dana BOS 2020 untuk pembelian pulsa, paket data, dan atau pembayaran layanan daring berbayar bagi pendidik dan atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Petunjuk teknis penggunaan dana BOS tahun 2020 jelas – jelas memberi kesempatan kepada kepala sekolah untuk dapat memberi dukungan kepada guru dalam melaksanakan pembelajaran daring dengan membuat kebijakan pemberian subsidi kuota data internet atau paket data kepada guru di sekolah.

Mengenai besaran paket data yang diberikan kepada guru disesuaikan dengan kebutuhan masing – masing. Namun demikian sekolah dapat memberi batasan yang wajar tentang subsidi paket data ini. Misalnya dengan memberikan paket data sebesar 5 Gb (gigabyte) per guru setiap bulan. Subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang namun dalam bentuk paket data yang dikirim langsung ke handphone guru. Kepala Sekolah menugaskan Bendahara sekolah untuk membelikan paket data secara transfer melalui penjual atau dengan memberikan kartu paket data. Sebagai ilustrasi di satu SD standar mempunyai 6 orang guru kelas, 1 orang guru pendidikan agama, 1 orang guru pendidkan jasmani, semua berjumlah 8 orang. Setiap bulan ke delapan orang guru ini disubsidi paket data masing – masing 5 Gb, harga paketan data 5 Gb bervariasi tergantung operator seluler yang digunakan namun kisaran harga antara 50 sampai 100 ribu rupiah. Satu bulan dana yang dikeluarkan oleh Bendahara sekolah berkisar antara Rp. 400.000,00 sampai Rp. 800.000,00. Jika kebijakan pemberian subsidi paket data ini diberikan selama enam bulan sejak April – Oktober 2020 maka dibutuhkan dana maksimal sebesar Rp. 4.800.000.00 (Empat juta delapan ratus ribu rupiah), sebanding dengan harga sebuah notebook dengan spesifikasi standar.

Pertanyaan yang kerap muncul dari beberapa kepala sekolah yang merasa ragu mengambil kebijakan ini adalah : ”Apakah penggunaan dana BOS untuk pembelian paket data bagi guru dapat di SPJ kan?” pertanyaan ini sering muncul dan menjadi salah satu alasan beberapa kepala sekolah tidak berani membuat keputusan yang harus dilakukan di masa pandemi ini. Jika mencermati aturan yang mendasari maka sudah semestinya Kepala Sekolah tidak perlu merasa gamang dalam menindaklanjuti kebijakan dari atasan. Pertanyaan selanjutnya yang kerap muncul adalah : “Apakah pemberian subsidi paket data akan menguntungkan dan memberi manfaat?” Jawabannya :”Pasti!” Di depan sudah saya tuliskan bahwa kebijakan sekecil apapun yang diambil oleh kepala sekolah untuk mendukung guru dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi ini akan sangat bermanfaat. Guru akan termotivasi dan melaksanakan tugas layanan kepada peserta didik secara maksimal. Guru akan merasa dihargai dan merasa nyaman bekerja sama dengan atasan yang memperhatikan kebutuhan mereka meskipun jika dihitung nominal tidak seberapa besar akan tetapi secara psikologis akan membawa pengaruh yang dominan terhadap kinerja guru.

Mengutip pernyataan Bapak Presiden Joko Widodo pada pidato beberapa hari yang lalu bahwa kita perlu bekerja lebih keras dari apa yang biasa kita lakukan di masa pandemi ini. Kepala Sekolah juga harus berani mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi dunia pendidikan selama tidak berbenturan dengan tata aturan yang berlaku. Kepala Sekolah tidak boleh hanya tinggal diam (wait and see) menunggu masa pandemi ini berakhir entah sampai kapan. Kepala Sekolah harus berbuat sesuatu yang berbeda dari kebiasaan dalam artian positif. Harus!

Semoga masa pandemi ini segera berakhir dan pembelajaran di sekolah – sekolah normal kembali tanpa disekat oleh protokoler kesehatan yang membelenggu aktivitas warga sekolah.

(Huma di Lembah Serayu, 16 Juli 2020)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Benar...kebijakan dari kepala sekolah akan memperlancar keg pbm dimasa pandmik ini...salam literasi

16 Jul
Balas

Salam

16 Jul

Mantap salam literasi

16 Jul
Balas

salam literasi kembali

16 Jul

Mantap ulasannya.

16 Jul
Balas

keren ceritanya pak Eko

16 Jul
Balas

smg sukses sll ya

16 Jul
Balas

Siap Pak, aamiin

16 Jul

salam literasi

16 Jul
Balas

Kalau di DKI ada untuk guru KKI

16 Jul
Balas

Yap benar sekali pak. Opini yang harus kita telaah bersama bahwa segala sesuatu banyak yang berubah selama pandemi ini. Kebijakan kepala sekolah sangat membantu pemecahan masalah yg dihadapi. Saling bersinergi agar semua berjalan lancar.

16 Jul
Balas

Terima kasih ulasannya, Ibu

16 Jul

Salam literasi

16 Jul
Balas

Salam

16 Jul

Salam literasi

16 Jul
Balas

Salam

16 Jul

Kreeen tulisannya pak

16 Jul
Balas

Terima kasih Ibu

16 Jul



search

New Post