a 2024
Konsolidasi Kota/Kab. Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Sektor Kelembagaan adalah sebuah program yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan kemampuan daerah kabupaten/kota dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman narkoba. Program ini dilakukan dengan cara memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tujuan utama KOTAN pada Sektor Kelembagaan adalah untuk:
Memperkuat kelembagaan: Meningkatkan kapasitas kelembagaan terkait dalam menangani permasalahan narkoba, baik dari segi struktur, sumber daya manusia, maupun anggaran.
Meningkatkan sinergi: Memperkuat kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait dalam upaya P4GN (Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Meningkatkan efektivitas program: Memastikan program P4GN berjalan secara efektif dan efisien, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sasaran utama KOTAN pada Sektor Kelembagaan adalah:
Instansi pemerintah: Kementerian/Lembaga, Aparat & Lembaga Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang P4GN.
Sektor pendidikan: Sekolah, perguruan tinggi, dan tenaga pendidik.
Sektor kesehatan: Rumah sakit, puskesmas, dan tenaga kesehatan.
Sektor media: Media massa, baik cetak, elektronik, maupun online.
Sektor swasta: Perusahaan dan pengusaha.
Masyarakat: Keluarga, pemuda, dan masyarakat umum.
Kegiatan utama dalam KOTAN pada Sektor Kelembagaan meliputi:
Sosialisasi dan edukasi: Memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat.
Pembinaan dan pengembangan: Meningkatkan kapasitas kelembagaan terkait dalam menangani permasalahan narkoba.
Advokasi dan pemberdayaan: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya P4GN.
Monitoring dan evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program P4GN.
KOTAN pada Sektor Kelembagaan diharapkan dapat mewujudkan Kota/Kabupaten yang tanggap terhadap ancaman narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Manfaat Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan:
Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait dalam upaya P4GN.
Meningkatnya efektivitas program P4GN.
Terciptanya Kota/Kabupaten yang tanggap terhadap ancaman narkoba.
Terwujudnya lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.



Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap