Emiwati

Emiwati, S. Pd. adalah alumni Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, Universitas ...

Selengkapnya
Navigasi Web
HARI KUNJUNG PERPUSTAKAAN NASIONAL (2)

HARI KUNJUNG PERPUSTAKAAN NASIONAL (2)

HARI KUNJUNG PERPUSTAKAAN NASIONAL (2)

Sebelum kita mengungkap materi dan suasana sarasehan para komunitas penulis dan penggiat literasi Batang Hari dengan Bunda Baca dan Sekda Batang Hari, kita ungkap sekelumit Sejarah Hari Kunjung Perpustakaan. Peringatan ini bermula dari sebuah Ketetapan yang dibuat oleh Presiden Soeharto, yang kemudian menjadi acuan ditetapkanya tanggal 14 September sebagai Hari Kunjung Perpustakaan. Ketetapan yang dimaksud adalah, Ketetapan Presiden Soeharto dengan surat nomor 020/A1/VIII/1995 yang diterbitkan pada 11 Agustus 1995. Dalam surat Ketetapan Presiden Soeharto kepada kepala Perpustakaan Nasionan RI tersebut, terdapat usulan dicanangkanya hari kunjung perpustakaan yang diperingati tanggal 14 September 1995.

Dalam tulisan Kepala Perpustakaan Nasional RI pertama, Mastini Harjo Prakoso, yang dimuat dalam "Majalah Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI)", disampaikan bahwa Indonesia sebenarnya pernah menjadi negara yang dikategorikan sebagai negara yang produktif dalam menerbitkan berbagai judul buku. Pernyataan tersebut bisa dibuktikan dengan dengan semangat Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno yang sangat dikenal sangat gila baca buku dan sangat mendukung untuk menjadikan penerbitan dan aktivitas membaca, serta pemberantasan buta huruf, menjadi salah satu prioritas utama saat itu.

Bukti kecintaan Soekarno pada Buku antara lain, sejak tahun 1963 beliau memotivasi penerbitan buku, dan memotivasi pihak swasta untuk berani memulai berbagai usaha di bidang penerbitan buku di Indonesia.

Saat itu, begitu besar perhatian pemerintah Indonesia pada dunia penerbitan dan buku ini. Hal itu membuat Amerika Serikat sebagai negara Adi Kuasa, tertarik untuk membeli buku terbitan Indonesia, hingga membuka kantor cabang Perpustakaan Nasional Amerika Serikat, di Indonesia.

Sejarah juga mencatat bahwa tidak hanya negara Amerika Serikat yang tertarik, Badan Literasi Belanda bernama Koninklijk Instituut voor Taal, Land–en Volkenkunde (KITLV), juga ikut memusatkan dan mengakuisisi terbitan Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan. Demikian juga denga negara Australia. Mereka ikut membuka perwakilan kantor Perpustakaan Nasional mereka dan menunjuk agennya agar membeli beraneka ragam buku terbitan Indonesia, khususnya di bidang ilmu pengetahuan sosial.

Dukungan semakin kuat ketika diterbitkanya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang kemudian dapat dijadikan oleh pihak Perpustakaan Nasional agar terus menggerakkan serta memastikan karya tentang Indonesia dari berbagai macam terbitan untuk terus bisa dihimpun. Hal tersebut digunakan untuk menjadikan Perpustakaan Nasional sebagai pusat rujukan yang memang bisa diandalkan, dalam upaya menyediakan referensi dari berbagai macam penelitian penting tentang Indonesia.

BERSAMBUNG ....

Muara Bulian, 16 September 2022

Tagur : 2 / 799

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap Bu Emi ulasannya semiga sukses selalu.

15 Sep
Balas

Terima kasih Bunda, salam sukses dan Salam literasi

15 Sep

Keren bangt Bund Emi. Sukses sll

16 Sep
Balas

Alhamdulillah, terima kasih Bunda Seir Haidah, salam sukses dari Jambi

16 Sep



search

New Post