ENI PURWANTI

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
New Normal dan Pendidikan

New Normal dan Pendidikan

New normal atau kenormalan baru adalah istilah yang populer belakangan ini. Masalah ekonomi yang menjadi latar belakang diberlakukannya New normal.  Setelah hampir 3 bulan rakyat Indonesia berjuang memerangi covid 19 atau virus corona, dimana penanganan Corona mulai dari 'lockdown lokal' (tingkat desa) hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) benar-benar telah memukul perekonomian

Tujuan dari kebijakan New Normal adalah agar perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan namun penyebaran covid-19 dapat ditekan. Kini masyarakat Indonesia harus berdamai dan hidup berdampingan dengan virus corona. New normal   dimulai dengan rumah ibadah akan dibuka kembali dengan kapasitas setengahnya, demikian juga kantor, toko, restoran, pabrik, dan sekolah.

Penerapan New normal  di bidang Pendidikan masih harus dipertimbangkan kembali,  hingga saat ini belum ada kebijakan atau peraturan yang secara jelas mengatur skema new normal di dunia pendidikan, dimana anak-anak sebagai penerus Bangsa harus dilindungi dari covid 19 atau virus corona. Anak –anak rentan terkena suatu penyakit, kegiatan belajar mengajar akan memicu penularan virus corona.  Jika nantinya sudah dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka sekaloh dan Perguruan Tinggi dihimbau untuk memberlakukan relaksasi pada absensi siswa yang sedang sakit, memastikan dilakukan pembersihan ruangan dan lingkungan belajar secara berkala, menyediakan berbagai sarana tempat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan mewajibkan seluruh warga sekolah menggunakan masker.

Pemerintah telah membuat 3 skenario tentang kebijakan Pedidikan di masa  new normal yaitu Pertama, skenario optimistis, menyatakan bahwa peserta didik kembali ke sekolah/kampus dan proses pembelajaran untuk tahun akademik 2020/2021 dimulai pada bulan Juli 2020. Dalam skenario ini, semua layanan pendidikan dibuka, proses pembelajaran dan pertemuan tatap mukapun dilakukan, sebagaimana layaknya masa sebelum adanya wabah Covid-19. Kedua, skenario pesimistis, yakni layanan dan proses pendidikan untuk tahun akademik baru diundur hingga, sekurang-kurangnya, bulan Desember 2020. Artinya, terdapat penambahan waktu dalam 1 (satu) semester ke depan peserta didik tetap berada di rumah, dan tidak ada layanan pendidikan, sehingga untuk awal tahun akademik digeser, semula Juli-Juni menjadi Januari Desember. Skenario ini didasarkan atas pertimbangan untuk memastikan tidak adanya korban covid-19 dari lingkungan pendidikan. 

Ketiga, skenario moderat, yakni tahun akademik tetap dimulai bulan Juli 2020, tetapi dengan pendekatan dan mekanisme proses pendidikan yang perlu diatur lebih lanjut. Dalam konteks ini, terdapat 2 (dua) pendekatan: pertama, pendekatan 100% daring (dalam jaringan), yakni seluruh rangkaian proses pembelajaran seutuhnya dilakukan secara online; dan kedua, pendekatan blended learning, yakni menggabungkan pendekatan daring dan  luring (luar jaringan).

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Tulisannya bagus ibu. Salam kenal, saya dari Bandar lampung :)

15 Jun
Balas



search

New Post