Penghargaan literasi di HAB Kemenag ke 74
Hari ini tanggal 3 Januari 2020 di halaman kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau peringatan dan upacara dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama yg ke 74, peserta upacara yang hadir diperkirakan 600 orang lebih, terdiri dari seluruh pegawai lingkungan Kanwil, kemenag Kota Tanjungpinang, Kemenag Bintan, STAIN SAR, Madrasah dan seluruh penulis buku termasuk saya sebagai ketua DWP Kemenag Bintan, penghargaan diberikan secara simbolis pada saat upacara.
Penghargaan diberikan oleh Kakanwil Kemenag Kepri kepada Kakankemenag Kabupaten Bintan sebagai tokoh Penggerak Literasi Nasional yang selalu berupaya untuk memajukan literasi di Keprri, penghargaan juga diberika kepada saya selaku ketua DWP Kemenag Bintan yang sudah bisa menerbitkan 5 buku pribadi dan 3 buku antologi. . Selain itu seluruh guru dan Pengawas Madrasah di lingkungan Kementeria Agama Provinsi Kepulauan Riau yang sudah menerbitkan bukunya, Kakanwil Kemenag Kepri sangat bangga dan salut terhadap penulis buku di lingkungan Kemenag Kepri, beliau berharap tetap akan ada kelanjutan penulisan buku pada setiap pegawai dan guru di lingkungan Kemenag Kepri.
Sebanyak 38 orang penulis buku yang berasal dari dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau yang sudah diberikan penghargaan oleh Kakanwil dan sebanyak 49 judul buku yang sudah disumbangkan untuk pojok literasi Kantor Wilayah Kementerisn Agama Provinsi Kepulauan Riau. Pojok literasi tersebut diresmikan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, semoga pojok literasi itu akan bermanfaat dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh penggemar dan orang yang suka membaca, salam literasi dari Kepri
Dra. Hj. Ermsyati, MM. 3 Januari 2020
Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Alhamdulillah. Mantap sekali. Barakallah
Amin, terima kasih supportnya pak
Keren bu..