Mengikuti CAT
#Tagur 365 Hari Ke 23
Beberapa hari ini ASN di wilayan Kabupaten Kendal disibukkan dengan CAT (Computer Assisted Tes). Peserta CAT berasal dari ASN yang memiliki jabatan struktural maupun ASN fungsional, termasuk guru dan kepala sekolah. Selaku kepala sekolah saya juga mengikuti CAT.
Saya mendapat nomor urut 418. Diantara peserta dari jajaran fungsional sebagai kepala sekolah saya mendapat kesempatan lebih awal dibanding kepala sekolah lainnya. Setelah saya amati dan cermati, ternyata pembagian kesempatan dilakukan dengan memperhatikan pangkat dan golongan. Hal ini saya ketahui dengan membandingkan teman-teman kepala sekolah yang lainnya. Mereka mendapat giliran setelah saya, yakni hari Sabtu
Sebelum mengikuti CAT, saya tidak memiliki gambaran apapun, termasuk apa yang harus saya pelajari untuk menghadapai tes. Yang penting menjalankan tugas, mengikuti tes. Pada saat waktu tes tiba barulah saya mengenali soal-soal yang harus saya kerjakan. Tidak ada satu butir soalpun yang berhubungan dengan pekerjaan sebagai kepala sekolah. Prinsip saya dalam mengikuti tes mengalir seperti air saja, sehingga tidak ada beban.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar