
Seminar Hukum UU Anti Narkoba
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, bekerja sama dengan Kapolsek Lilirilau, memberikan penyuluhan kepada beberapa Pelajar SD dan SMP se desa Baringeng mengenai bahaya Narkoba, di Gedung Pertemuan Balai Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng (25/04) pukul 10.45 WITA.
Acara yang bertemakan ‘Menciptakan Generasi Bangsa yang Sehat Tanpa Narkoba’, di hadiri oleh Kepala Desa Baringeng Hj. Sunarti, Kapolsek Lilirilau, Akp Syamsul Safar S.Sos, yang juga sebagai Narasumber, Koordinator Camat, Sri Nehru Wansa, Koordinator Desa Baringeng, Fachriyadi.
Kapolsek Lilirilau mengucapkan terimakasih atas adanya kegiatan penyuluhan yang di adakan oleh Mahasiswa KKN . ‘Generasi yang ada di tempat ini adalah generasi penerus bangsa ke depannya, mudah-mudahan ke depannya selalu di berikan kesehatan dalam melanjutkan pendidikan ke depannya’. ‘imbuhnya’.
‘Jenis narkoba itu sangat beragam, ada heroin, sabu-sabu, ganja, ada bentuk yang padat dan cairan yang bermacam-macam, yang bisa digunakan untuk mengelabui polisi. ‘tambahhya’.
Dalam tambahan nya, Kapolsek Lilirilau juga mengingatkan tentang bahaya narkoba, Narkoba menyebabkan hal-hal yang bisa merusak kesehatan kita, seperti sakau atau ketergantungan dan akibatnya menjadi stress berat dan depresi.
Selain para pelajar, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan desa dari kecamatan lilirilau.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar