Faidah Setyaningsih

Teruslah menulis meskipun tidak ada orang yang membacanya....

Selengkapnya
Navigasi Web
RPP Bukan Tugas Administratif Guru
Pak Yo menyampaikan paparnya dalam IHT Reviev KTSP di SMA Mirit

RPP Bukan Tugas Administratif Guru

SMA Negeri 1 Mirit, Kebumen menggelar In House Training (IHT) Review Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Selasa, 16/6/2020.

Kegiatan awal tahun ajaran baru yang merupakan tahapan dalam proses penyusunan kurikulum di sekolah tersebut menghadirkan narasumber Pengawas SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sri Yohanes Sutarto, M.Pd..

Dalam paparannya, lelaki yang biasa disapa Pak Yo tersebut menyampaikan sistematika e-KTSP yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021 ini. Selain itu dirinya menjelaskan tujuan diterapkannya e-KTSP adalah sebagai upaya meningkatkan kualitas dokumen KTSP, meningkatkan kualitas layanan pengesahan KTSP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pengesahan KTSP.

RPP 1 lembar menjadi pembahasan yang hangat dalam pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang semula dalam versi full page berisi 13 komponen berubah menjadi versi one page yang memuat 3 komponen saja. Komponen inti dalam RPP sesuai Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 14 tahun 2019 itu terdiri atas tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assessment (penilaian). Meskipun demikian, guru secara merdeka boleh menambahkan komponen sesuai kebutuhan. Tidak ada format yang baku dalam menyusun RPP. "Guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan RPP." kata Pak Yo.

Sesuai Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 guru wajib membuat RPP. "RPP bukan tugas administrasi guru, tetapi merupakan tugas profesional guru." tambahnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

mantul

17 Jun
Balas

Makasih ibu Ambar. Salam kenal dan salam literasi...

17 Jun

setuju bu

17 Jun
Balas

Terima kasih pak Rochadi... Salam literasi..

18 Jun



search

New Post