Faisal Riza Hasbullah

Asal dari Boyolali, Tinggal di Jayapura, Pamong Belajar BP PAUD DIKMAS PAPUA, Lulusan dari IAIN SURAKARTA, Pendidikan Agama Islam Diskusi : faisalriza92@gmail...

Selengkapnya
Navigasi Web
Supervisi lembaga atau satuan pendidikan menyeleksi eksistensinya

Supervisi lembaga atau satuan pendidikan menyeleksi eksistensinya

Perbaikan yang dibantu pihak diluar, sebuah lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dalam kenyataannya masih belum sepenuhnya dipercayai oleh sasaran tersebut. Dengan kata lain, pihak yang membantu mencapai pada lembaga atau satuan untuk berjalan dengan memiliki berkas ada, lengkap, dan sempurna belum diterima pendapatnya. Sekalipun badan atau pengembangan mutu datang membantu masih belum ada perubahan di lembaga atau satuan pendidikan tersebut.

Dikatakan lembaga atau satuan pendidikan memenuhi standar nasional pendidikan jika standar isi, standar proses, standar pengelolaan, standar pendidik, standar pembiayaan, standar sarana prasarana, standar penilaian serta komponennya ada. Jika masih ada yang kurang maka dikatakan perlu perbaikan, bukan berarti hanya memperbaiki yang ada tetapi juga perlu meningkatkan standar yang belum ada atau terpenuhi untuk dipenuhi berkasnya.

Masalahnya yang lain terdapat lembaga atau satuan pendidikan menginginkan untuk dibantu ternyata belum sampai pada bagiannya, tetapi ada yang telah dibantu hanya memikirkan tercantumnya lembaga atau satuan agar mendapatkan bantuan. Memang adanya kelengkapan lembaga yang semakin baik dan laik tentunya siapa saja mempercayai bukan hanya pemerintah tetapi swasta berani menginvestasikan bagiannya untuk perbaikan dibidang pendidikan. Bukan hal yang sepele, swasta menganggap benar akan menginvestasikan bantuannya, karena mereka membutuhkan sumber daya manusia yang siap untuk bekerja dengan dasar pendidikan yang baik. Maka adanya lembaga yang lengkap dan sesuai kearsipannya menunjukkan adanya pengendalian mutu yang terukur.

Disaat ini kerjasama kemitraan yang dilakukan oleh satuan pendidikan / lembaga sebenarnya menjadi sangat penting dipenuhi agar bisa dinilai akreditasi. Seperti halnya saat pelibatan pihak lain kesiapan lembaga perlu secara internal dibentuk agar tidak ada ketersinggungan jika memang dari lembaga atau pihak yang diajak kerjasama melakukan penilaian. Tujuan dari penilaian hanya untuk meningkatkan mutu kualitas dari lembaga yang menjadi pihak pertama dalam menjalin kemitraan. Jangan sampai adanya penilaian hanya dianggap angin lalu sehingga tidak ada perubahan yang mengarah pada kemitraan agar saling mempercayai.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

mantap pak...

22 Feb
Balas



search

New Post