FA. Suprapto Mukti Nugroho

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

TAKUT MASUK RUANG BK

Oleh : fa. suprapto mn

Tanda masuk sudah berbunyi. Saya yang sejak pukul 06.30 WIB menunggu dengan membaca buku langsung berdiri dan kabur masuk kelas. Kulihat jadwal, ternyata jam pertama sampai ketiga ini mengajar di kelas VIII E. Tak lupa saya mengambil perangkat mengajar dan tas berisi laptop serta pekerjaan siswa hasil ulangan harian kemaren yang akan saya bagikan.

Sesampai di kelas, ketua kelas segera menyiapkan untuk doa bersama. Dalam penumbuhan karekter, saya juga mengajak siswa untuk menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. “Marilah kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambil menunjuk seorang siswa yang duduk di depan untuk memimpin”. Siswapun menyanyikan lagu itu dengan khitmat.

Belum sempat memulai pelajaran, terdengar suara pintu diketuk. “Silahkan masuk, sambil saya menghampiri pintu itu”. Ternyata, ada seorang siswa perempuan yang terlambat. “Sudah melapor ke BK mbak?, tanya saya”. Anak itu diam dan tetap berdiri di depan pintu. Dia hanya menggelengkan kepala. Selidik punya selidik, ternyata siswa ini baru pertama kali terlambat. “Mbak, ayo lapor ke BK dulu, perintah saya untuk kedua kalinya”. “Anak itu tetap diam, kemudian menjawab, takut pak”.

Kejadian di atas, sebenarnya tidak hanya sekali dua kali tetapi berulang kali. Dimana siswa merasa takut untuk melaporkan keterlambatannya ke BK atau hanya sekedar datang ke BK untuk keperluan tertentu.

Satu hal yang mungkin menjadi sumber mengapa guru BK ditakuti siswa karena peran guru BK yang direduksi. Guru BK di setiap sekolah selama ini hanya sekedar sebagai “polisi sekolah”. Padahal jika kita mengacu pada para ahli bahwa BK atau Bimbingan Konseling adalah usaha layanan bantuan untuk siswa baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. Sedang tujuan bimbingan konseling diantaranya membantu memandirikan siswa dan mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.

Dari definisi di atas berarti tugas bimbingan konseling yang sebenarnya adalah menggarap dan memelihara potensi siswa, dan tidak ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut indisipliner siswa. Jadi fungsi BK tidak hanya melayani siswa-siswa yang “bermasalah” saja, tetapi siswa berprestasipun harus mendapat layanan juga. Selama ini memanggil, memarahi, menghukum termasuk mencatat skore pelanggaran (system kredit) adalah proses klasik yang menjadi label guru BK di sekolah. Dengan kata lain, BK diposisikan sebagai “musuh” bagi siswa bermasalah atau nakal dan bukan sebagai orang yang membela (advokasi). Akibatnya citra guru BK yang seharusnya menjadi guru yang “dihati” bagi semua siswa, sebagai sosok orang tua yang melindungi ataupun sebagai “sahabat” tidak pernah mereka dijumpai di sekolah.

Dari situ, yang dilihat siswa selama ini bahwa guru bimbingan konseling merupakan guru yang galak, sangar, dan ditakuti siswa. Keadaan itu diperburuk dengan keberadaan BK di sekolah yang hanya dipandang sebelah mata. Artinya sekolah belum menempatkan BK ini sebagai tempat layanan (lembaga) yang sangat diperlukan dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Terbukti, ruang BK dengan segala fasilitas yang seharusnya ada belum mendapat perhatian dari sekolah. Tempat/ruang BK yang kecil dan dibelakang (kurang strategis) dengan fasilitas yang cukup memprihatinkan. Dengan kondisi fisik seperti ini tentunya BK tidak akan dihampiri siswa/orang tua siswa yang berkeinginan sendiri berkonsultasi atau yang lainnya karena layanan BK tidak mempunyai daya tarik sendiri.

Temanggung, 12 September 2017

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Polisi sekolah??? siapa jg yg mau datang.... Ukuran keberhasilan seorang guru BK adalah tatkala banyak siswa yang bermasalah mau datang dengan sendirinya untuk meminta bantuan atas masalahnya. Guru BK yang menjadi "Polisi Sekolah" mungkin karena tuntutan sistem yang ada disekolah, yang menuntut guru BK untuk menangani anak-anak yg melanggar tata tertib sekolah/nakal aja ya...????

13 Sep
Balas

Makanya segera diubah. Dikembalikan sesuai tupoksinya.

14 Sep



search

New Post