Hukum Memakan Janin Hewan Yang Disembelih
Ada sebuah pertanyaan yang masuk dalam WA pribadi saya dari seorang siswa, yang menyampaikan bahwa ketika menyembelih hewan kurban baru diketahui ada janin dalam perutnya yang sudah mati. Dan pertanyaannya :Bagaimana hukum mengomsumsi janin binatang ternak yang disembelih sesuai syariat?
Perlu membuka kitab fikih untuk menjawab. Saya sudah lama tidak mengajar fikih. Terakhir sekitar tahun 2003. Setelah itu bidang yang ampu sampai sekarang Al Qur'an Hadits.
Tetapi karena pertanyaan ini ada hikmahnya, saya jadi buka-buka kitab , untung saja ada versi pdfnya. Kitab rujukan fikih di semua pesantren adalah Bulughul Maram , Fathul Qarib dan dari kitab tersebut lahir kitab lagi untuk memperinci kajiannya yaitu, Fathul Bari yang terdiri dari beberapa jilid.
Namun yang menjadi sumber rujukan saya dalam Fashal (Bab) Penyembelihan Binatang adalah Fathul Qarib dan Kifayatul Akhyar
Berikut ini jawabannya:
Jika binatang yang disembelih memiliki janin, maka hukum janinnya ditafsil:
–Jika janin dimungkinkan hidup bertahan lama, maka janin ini harus disembelih kalau menghendaki untuk dimakan, atau dibiarkan hidup jika memungkinkan utk dipelihara.
–Jika janin telah mati atau hidup namun hanya sebentar, maka hukumnya halal. karena mengikuti sembelihan induknya.
وذكاة الجنين بذكاة أمه وإن وجد حيا فيذكى.
Sumber:(Fathul qorib)
الجنين الذي يوجد فى بطن أمه المذكاة ميتا أو فيه حياة غير مستقرة يحل وإن لم يذك ظاهرا.
لقوله صلى الله عليه وسلم (( ذكاة الجبين ذكاة أمه )) خرجه الإمام أحمد، وهو برفع الذكاة فيهما كما هو المحفوظ فتكون ذكاة أمه ذكاة له.
(Sumber: kifayatul ahyar juz 2)
Namun meskipun halal, Sebagai perempuan yang hatinya halus selembut sutera ungu, rasanya kok tidak tega mengonsumsi janin binatang ternak. Meskipun saya kadang-kadang suka tidak setuju kalau kambing dipisahkan dari induknya, nyatanya sate cempe itu dagingnya empuk dan saya lumayan sering mengonsumsinya.
Cuma yang masalah sapi hamil jadi hewan kurban itu, apa tidak USG dulu, biar tahu lagi hamil atau tidak. ***
Rest Area, 23 Juli 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Selalu keren tulisannya bu, selalu memberi manfaat
Terima kasih Bu..
Selalu keren tulisannya bu, selalu memberi manfaat
Ya . Allah, saya juga tak tega, Bun. Rasa kasian membuat nurani saya melarang untuk memakannya. Terima kasih ilmunya Bunda.
Sama2...
Ngiris juga, bun. Kenapa si penjual ternaknya gak tahu itu.kasihan gak tega. Terima kasih sudah berbagi, sehat selalu