Fatchur Rohman

PAMONG BELAJAR DI BP PAUD DAN DIKMAS PAPUA [email protected]...

Selengkapnya
Navigasi Web
MEMAKNAI KEMBALI KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

MEMAKNAI KEMBALI KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(Tri Fatchur Rohman_WP BP PAUD dan Dikmas Papua). Secara sosiologis pemberdayaan masyarakat merupakan pemberian power kepada yang powerless, karena dengan memiliki power mereka yang terhimpit dalam ketidakberdayaan akan dapat melaksanakan proses aktualisasi­eksistensi dirinya. Secara struktur, manusia memang perlu diberi kesempatan untuk mengaktualisasikan eksistensinya (self­actualization), karena aktualisasi diri merupakan kebutuhan dasar manusia.

Kondisi ketidakberdayaan masyarakat dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Anne Both & Firdausy, dalam papernya yang berjudul “Effect of Price and Market Reform on the Poverty Situation of Rural Communities and Firm Families” menyatakan bahwa penyebab dari ketidakberdayaan masyarakat atas kemiskinan adalah keterbatasan penduduk di dalam mengakses pasar produk, fasilitas publik dan fasilitas kredit. Selanjutnya Both menyatakan keterbatasan ini dipengaruhi oleh (1) faktor ekonomi, (2) faktor sosial budaya, (3) faktor geografi dan lingkungan dan (4) faktor personal dan fisik. Hubungan tersebut dapat dilihat pada gambar 2.1. yang menunjukkan paradigma dari kerangka pemikiran, bahwa ketidakberdayaan masyarakat dalam kemiskinan bukan dipengaruhi oleh faktor ekonomi semata tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial budaya, faktor geografi dan lingkungan, juga faktor personal dan fisik.

Menurut Jhingan bahwa pertumbuhan penduduk yang pesat pada suatu negara menyebabkan terjadinya ketidakberdayaan masyarakat dalam kemiskinan, oleh karenanya pertumbuhan penduduk benar-benar dianggap sebagai hambatan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan penduduk yang cepat memperberat tekanan pada lahan serta menyebabkan pengangguran. Hal ini akhirnya memicu pada semakin tidak berdayanya masyarakat dan menimbulkan kemiskinan. Oleh karena itu pertambahan penduduk harus dikurangi sehingga kemiskinan dapat dikurangi pula.

Konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community­based development) dan dalam tahap selanjutnya muncul istilah driven development yang diterjemahkan sebagai pembangunan yang diarahkan masyarakat atau pembangunan yang digerakan masyrakat. Dimensi pemberdayaan masyarakat menurut Effendy mengandung makna tiga pengertian yaitu enabling, empowering, dan maintaining sebagai berikut:

a. Enabling, diartikan sebagai terciptanya iklim yang mampu men mendorong berkembangnya potensi masyarakat. Tujuannya agar ­ masyarakat yang bersangkutan mampu mandiri dan berwawasan bisnis yang berkesinambungan.

b. Empowering, mengandung pengertian bahwa potensi yang dimiliki oleh masyarakat lebih diperkuat lagi. Pendekatan yang ditempuh adalah dengan cara meningkatkan skill dan kemampuan manajerial.

c. Maintaining, merupakan kegiatan pemberdayaan yang bersifat protektif, potensi masyarakat yang lemah dalam segala hal perlu adanya perlindungan secara seimbang agar persaingan yang terbentuk berjalan secara sehat.

Menurut Kartasasmita, upaya memberdayakan masyarakat harus dilakukan melalui tiga jurusan, yaitu sebagai berikut:

a. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, tidak masyarakat yang sama sekali tanpa daya karena, kalau demikian akan sudah punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu dengan mendorong (encourage), memotivasi, dan membangkitkan kesadaran (awareness) akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.

b. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperllukan langkah­langkah lebih positif selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Perkuatan ini meliputi langkah­langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses kepada berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya. Dalam rangka pemberda yaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarap pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses kepada sumber­sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar baik fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah, dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat diakses oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembaga­lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan tempat terkonsentrasinya penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program­program yang umum yang berlaku untuk semua tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.

c. Memberdayakan mengandung pula arti melindungi (protecting). Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, karena kurang berdaya dalam menghadapi yang kuat oleh karena itu, dalam konsep pemberdayaan masyarakat, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat berdasar sifatnya. Dalam rangka ini, adanya peraturan perundangan yang secara jelas dan tegas melindungi golongan yang lemah sangat diperlukan. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagi upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity) karena pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri, dan hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain.

Proses peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diterapkan berbagai pendekatan, salah satu diantaranya adalah pemberdayaan masyarakat. Istilah keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dengan individu-individu lainnya dalam masyarakat untuk membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan.

Menurut Muhadjir, upaya pemberdayaan masyarakat merupakan tuntutan utama pembangunan, ini terkait dengan teori sumber daya manusia yang memendang mutu penduduk sebagai kunci utama pembangunan. Banyaknya penduduk bukan beban suatu bangsa, bila mutunya tinggi, untuk itu pembangunan hakekat manusiawi hendaknya menjadi arah pembangunan dan perbaikan mutu sumber daya manusia akan menumbuhkan inisiatif dan kewiraswastaan.

Tri Widodo W. Utomo (2003) dalam ”Beberapa Permasalahan dan Upaya Akselerasi Program Pemberdayaan” menjabarkan kategorisasi pemberdayaan menjadi 5 (lima) kelompok besar pemberdayaan. Penelitian ini mengacu pada 3 kategori pemberdayaan, yakni:

a. Penyediaan akses yang lebih terbuka, luas dan lebar terhadap sumbersumber daya seperti modal, informasi, kesempatan berusaha dan memperoleh kemudahan / fasilitas. Aktifitas didalamnya antara lain; pemberian pinjaman lunak, penerbitan dan penyebaran bulletin/pamflet, subsidi bagi pengusaha lemah dan sebagainya.

b. Pengembangan potensi masyarakat baik dalam pengertian SDM maupun kelembagaan masyarakat. Setiap upaya untuk merubah kondisi dari bodoh menjadi pintar, dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tuna keterampilan menjadi terampil, dan sebagainya, jelas sekali merupakan program pemberdayaan. Aktivitas semacam pelatihan, penyuluhan dan kursus-kursus yang diselenggarakan secara sistematis dengan tujuan memperkuat potensi masyarakat, adalah contoh nyata dari aksi pemberdayaan.

c. Penyertaan masyarakat atau kelompok masyarakat dalam proses perumusan perencanaan dan implementasi kebijakan pembangunan atau kelompok. Seiring dengan paradigma pembangunan yang bertumpu dan berorientasi pada rakyat (people-based and people-oriented development), rakyat harus diakui dan ditempatkan sebagai elemen kunci dalam perumusan perencanaan dan implementasi kebijakan-kebijakan pembangunan atau kelompok.

Dalam berbagai organisasi, warga negara akan belajar untuk saling percaya dan menjadi semakin terampil dalam mengatasi masalah melalui tindakan kolektif. Pemberdayaan masyarakat harus memasukkan dimensi modal sosial sebagai salah satu komponennya. Pemberdayaan masyarakat akan mengalami kegagalan tanpa menyadari pentingnya melibatkan dimensi kultural dan mendayagunakan peran modal sosial yang tumbuh di tengah masyarakat dalam mempercepat dan mengoptimalkan hasil dari proses pemberdayaan itu sendiri. Modal sosial yang berisikan trust, reciprositas, norma sosial dan nilai-nilai etis merupakan pondasi penopang yang akan menentukan perkembangan dan keberlanjutan beragam aktifitas usaha di berbagai sektor kehidupan.

Pemberdayaan mempunyai filosofi dasar sebagai suatu cara mengubah masyarakat dari yang tidak mampu menjadi berdaya, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Sedangkan kemiskinan dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang. Namun demikian, ada 2 (dua) kriteria dasar dalam persoalan kemiskinan. Pertama adalah kemiskinan secara ekonomi. Dalam hal ini, kemiskinan dapat dilihat dengan indikator minimnya pendapatan masyarakat (kekurangan modal), rendahnya tingkat pendidikan, kekurangan gizi, dan sebagainya, yang berpengaruh besar terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kedua, kemiskinan yang dipengaruhi pola tingkah laku dan sikap mental masyarakat,berbagai bentuk penyimpangan sosial, sikap pasrah (menerima apa adanya) sebelum berusaha,merasa kurang berharga, perilaku hidup boros, malas walau dalam hal ini, Greetz pernah menghibur kita bahwa orang Jawa (maksudnya Indonesia) itu miskin bukan karena malas, tetapi justru malas karena dirundung kemiskinan yang berkepanjangan.

Namun, sikap-sikap di atas mempunyai pengaruh besar terhadap rendahnya kemampuan masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam dirinya sendiri. Dengan melihat kenyataan di atas tadi dapat kita tarik sebuah benang merah penilaian adanya kebijakan yang salah dalam pembangunan ekonomi pada tingkat makro sehingga pemerataan pembangunan dari konsepsi keadilan sosial tidak mengenai sasaran.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Indah, menarik dan mendalam ulasannya pak guru. Salam literasi

29 Mar
Balas



search

New Post