Fathonah Sri Utami

Bisa itu karena terbiasa, maka akupun kepengin bisa, mulai kubiasakan agar aku bisa. ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Asyiknya Menjadi Merdeka Belajar

Pendidikan adalah gerbang kejayaan manusia. Wujud nyata dari peradaban manusia yang seutuhnya dimata dunia. Pendidikan bukan alat untuk menjadikan anak-anak manusia menjadi mesin. Tiga aspek pendidikan; psikomotorik, kognitif dan afektif harus berjalan selaras agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.

Sistem pendidikan di era milenial bukan untuk menghasilkan siswa laksana robot penghafal. Namun tujuan pendidikan saat ini adalah mencetak siswa yang memiliki kemampuan meramu, menganalisis, berbagai macam informasi dan data. Untuk itu dibutuhkan kemampuan berbahasa atau literasi dan logika berpikir atau kemampuan bernalar menggunakan matematika yang disebut literasi numerasi dalam melihat rangkaian data dan fakta, fenomena serta kemungkinan. Tentunya tetap selaras dengan penguatan pendidikan karakter bagi siswa. Inilah sejatinya hal yang harus dikejar oleh siswa dan mahasiswa untuk bisa menjadi manusia Indonesia yang unggul dan berkualitas dimata dunia.

Guru dan dosen sebagai tenaga pendidik bukan pula sebagai budak dari sistem yang membelenggu kreativitasnya. Kemerdekaan Belajar adalah hak dari guru dan siswa. Guru selama ini hanya dijadikan bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang abstrak yang melahirkan birokrasi dan rutinitas berbagai macam tujuan. Betapa guru berlomba dalam mengejar kelulusan program profesi untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi, agar penghasilan bertambah. Namun rutinitas birokrasi adalah amunisi pemerintah yang sangat ampuh sebagai pembunuh kreativitas guru.

Guru selama ini hanya disibukkan dengan setumpuk administrasi yang menyita banyak waktu. Praktik pembelajaran dan penilaian yang efektif dan efisien belum terpenuhi. Kemerdekaan Belajar belum bisa dinikmati guru dan siswa hanya karena adanya sistem yang membelenggu. Namun hal ini akan segera berakhir, dengan adanya empat program pokok kebijakan Merdeka Belajar yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selaku menteri fenomenal saat ini. Nadiem Anwar Makarim menyampaikan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar antara lain adalah adanya perubahan pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). USBN diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis, atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif misalanya dengan portofolio dan penugasan baik tugas kelompok ataupun karya tulis.

Guru dan sekolah nantinya akan lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Sedangkan kebutuhan anggaran USBN dapat dialihkan sebagai pengembangan kapasitas guru dan sekolah, dengan harapan kualitas pembelajaran dapat meningkat dengan dilaksanakannya praktik baik pembelajaran dan evaluaisi secara efektif dan efisien.

Program Merdeka belajar yang kedua adalah Ujian Nasional (UN). Penyelenggaraan UN akan dirubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Terdiri dari kemapuan bernalar menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan matematika dan penguatan karakter. Pelaksanaan ujian akan dilaksanakan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, dengan harapan hasil ujian siswa akan dijadikan oleh guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian tidak dijadikan tolok ukur dasar seleksi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Program yang ketiga dari kebijakan pendidikan Merdeka Belajar adalah perubahan pada administrasi yang harus dibuat oleh guru sebagai perangkat pembelajaran yaitu penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP yang ada selama ini mencerminkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang tidak efektif dan efisien. Waktu guru untuk berkresi tersita habis dalam menyiapkan administrasi. Dampaknya dalam pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi di kelas tidak maksimal. Saat ini untuk mewujudkan kebijakan pendidikan yang merdeka dalam belajar guru untuk mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran cukup satu lembar saja. Tentunya hal ini adalah angin segar bagi guru agar lebih asyik dalam pelaksanaa praktik pembelajaran dan evaluasi di kelasnya.

Merdeka Belajar yang keempat nantinya diterapkan juga dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB kedepannya akan tetap menggunakan sistem zonasi namun dengan kebijakan yang lebih fleksibel. Hal ini ditujukan untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Mari wujudkan Indonesia yang mampu menghasilkan generasi yang cakap, berdaya saing dan berkarakter dengan kulitas Sumber Daya Manusia yang unggul. Tentunya hal ini akan dapat berjalan secara selaras dan seimbang jika antara kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang direncanakan didukung oleh semua pihak yang terkait di dalamnya termasuk masyarakat dan juga pemerintah. Jadilah guru penggerak agar Merdeka Belajar benar-benar dapat terwujud bukan hanya sebagai program namun dilaksanakan agar mimpi mensukseskan tujuan pendidikan nasional menjadi nyata.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kemerdekaan dalam belajar diperlukan. Tinggal bagaimana melaksanakannya. Semoga kebaikan yang muncul. Sukses selalu dan barakallahu fiik

13 Dec
Balas

Terimakasih ibu......sukses juga untuk ibu. Barakallahu fiik.....

15 Dec
Balas



search

New Post