Feri Fren, S Pd.MM

Feri Fren, S.Pd.MM (Widyaiswara LPMP Sumatera Barat) Lahir di Sintang pada tanggal 23 Maret 1969. Alumni IKIP Padang Jurusan Fisika Tahun 1991. Melanjutkan pen...

Selengkapnya
Navigasi Web

Mempersiapkan Pengawas Sekolah Visioner

Mempersiapkan Pengawas Sekolah Visioner

Oleh : Feri Fren (Widyaiswara LPMP Sumbar)

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 berisikan tentang Standar Pengawas Sekolah. Dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa untuk guru yang akan diangkat menjadi Pengawas sekolah wajib memenuhi standar pengawas sekolah yang berlaku secara nasional. Untuk mendapatkannya sebagai calon Pengawas sekolah harus mengikuti Diklat Calon Pengawas Sekolah dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, setelah itu baru bisa diangkat menjadi Pengawas sekolah

Sebagai tindak lanjut dari semua itu pada tahun ini dilakukanlah sebuah kebijakan prioritas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam bentuk peningkatan kompetensi pengawas sekolah. Diharapkan Pengawas sekolah nantinya mampu berpikir visioner (memiliki wawasan ke depan) dan memiliki kemampuan unggul dalam tata kelola, akuntabilitas dalam tugas kepengawasannya.

Menurut buku Pegangan Peserta Bimbingan Teknis Pengajar Diklat Calon Pengawas Sekolah (Kemendikbud, 2020), seorang pengawas sekolah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan, dan sosial. Pengawas sekolah yang memiliki semua kompetensi tersebut akan dapat mendampingi sekolah dalam mengelola, mengembangkan sekolah, memberdayakan dirinya dan mampu memacu peningkatan kinerja sekolah yang di dampinginya ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan.

Dalam rangka pemenuhan standar pengawas sekolah tersebut pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan program penyiapan pengawas sekolah melalui Diklat Calon Pengawas Sekolah. Adapun bentuk kegiatannya dilakukan dengan pola On-the-Job Training 1 (OJT 1), In-Service Training 1 (IST 1), dan On-the-Job Training 2 (OJT 2), dan In-service Training 2 (IST 2) dengan total Jam Pelatihan (JP) 171. Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah Experiential Learning dengan strategi pembelajaran ILEAD (Introduction, Link, Enforcement, Awareness, Development).

Pembelajaran pada tahap OJT 1 bersifat daring terbimbing dengan bentuk penugasan-penugasan mandiri. Penugasan berupa kegiatan observasi dan refleksi dengan mempelajari bahan pembelajaran , mengidentifikasi masalah pembelajaran yang dihadapi di sekolah dan belum terselesaikan dengan menggunakan instrumen yang telah disediakan, serta menyusun gagasan dan inovasi pengawasan yang akan direalisasikan ketika menjabat sebagai pengawas sekolah. Sementara untuk pembelajaran pada tahap OJT 1 yang bersifat pembimbingan, disamping melewati pola diatas calon Pengawas sekolah diminta menyusun gagasan dan Rencana Inovasi Pengawasan atau Program Pengawasan.

Pembelajaran IST 1 merupakan kegiatan tatap muka. Pada tahap ini, calon pengawas melakukan sharing masalah pembelajaran, menemukan solusi atas permasalahan tersebut dalam forum diskusi dan sharing gagasan serta inovasi pengawasan setelah sharing. Disini calon pengawas diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut Program Pengawasan (RTLPP) yang menjadi prioritas untuk diselesaikan maupun dikembangkan.

Pembelajaran OJT 2 dilaksanakan secara terbimbing. Calon Pengawas sekolah secara aktif melakukan komunikasi dengan pengajar mengenai pelaksanaan RTLPP, penyusunan laporan hasil pelaksanaan RTLPP serta penyiapan Presentasi dan Gelar Karya Inovasi. Pembelajaran IST-2 merupakan kegiatan tatap muka, calon pengawas menyampaikan presentasi dan unjuk kerja hasil pelaksanaan RTLPP dan Gelar Karya Inovatif.

Seorang pengawas sekolah harus mampu melihat dan mengamati kondisi sekolah bersama warga sekolah. Selanjutnya mendiskusikan dan merefleksikan hasil observasi bersama warga sekolah serta mendiskusikan ide pemecahan masalah melalui tugas kepengawasannya. Semua itu dilaksanakan agar sekolah yang dibina bisa melakukan peningkatan mutu pada masa selanjutnya. Untuk itu diperlukan seorang pengawas sekolah yang visioner.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

saya sedang membuat RTLPP Calon Pengawas Sekolah.

25 Sep
Balas

Semangat Pak Feri.

01 Sep
Balas

Iya pak edi. Trims

01 Sep
Balas



search

New Post